TintaSiyasi.id -- Belum lama ini warga Tambun Utara Bekasi, digegerkan dengan penemuan mayat bayi di perkebunan kawasan Satria jaya. Jenis kelamin bayi tersebut diketahui perempuan. Penemuan mayat bayi itu terjadi pada pagi hari pukul 08.00 WIB Jumat (22/11). Kabid Humas Polda Metro jaya mengatakan, awal ditemukannya mayat bayi tersebut ditemukan oleh saksi yang bekerja dilahan perkebunan tersebut. Saksi diberitahu oleh dua anak laki-laki yang hendak berangkat sekolah dan mengatakan melihat mayat bayi. Jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (23/11/2024). (detiknews.com)
Dulu biasa kita dengar ditemukannya bayi dalam kardus atau bayi ditinggal di depan panti asuhan atau rumah orang. Namun kali ini santer terdengar berita penemuan bayi yang ditinggal atau dibuang orang tuanya. Di tempat sampah, di dalam plastik maupun tempat lainnya yang akan jarang ditemukan orang, dalam kondisi tak bernyawa lagi. Astagfirullah, makin keji kah manusia zaman sekarang? Entah apa yang ada dipikirannya hingga tega melakukan hal yang kejam pada bayi, mahluk kecil yang tak berdosa.
Bagaimana agar Hal Ini Tidak Terjadi?
Seperti yang kita tahu, hal di atas terjadi karena bayi yang tidak diinginkan. Bayi yang tak diinginkan biasanya berasal dari hasil perbuatan yang tercela pula. Entah pergaulan bebas, perzinahan, hamil di luar nikah atau bahkan ketakutan orang tua yang tidak bisa menghidupi anak.
Berulangnya kasus pembuangan bahkan pembunuhan pada bayi menjadi bukti nyata bahwa hukum di negeri ini belum mampu memberikan efek jera bagi para pelaku.
Selain itu, fakta ini juga menjadi bukti banyaknya masalah dalam sistem sosial di negara ini. Bayi-bayi yang tidak berdosa, memiliki hak untuk hidup tapi sayangnya lahir dari individu-individu, dan masyarakat yang telah memisahkan agama dengan kehidupan. Dalam kehidupan kesehariannya, masyarakat dituntut mengikuti arus kapitalistik. Sedangkan agama hanya boleh digunakan pada masalah pribadi saja atau simbol semata.
Saat ini kita tahu bahwa kebebasan bertingkah laku yang ada merupakan buah dari pemahaman dan hukum buatan manusia. Mirisnya, paham kebebasan menjadi dewa yang diikuti banyak generasi saat ini.
Pemuda-pemudi yang menjadi pengikut paham kebebasan ini lama-lama akan semakin terperosok dalam arus pergaulan bebas. Mereka ingin menikmati masa muda dengan bebas berekspresi, hidup tanpa ikatan yang pasti. Mereka berharap mendapatkan kebahagiaan materi, namun semua itu hanya kesenangan sesaat. Mereka terlena dengan hiruk-pikuk kesenangan duniawi yang dijejalkan pada zaman ini. Baik di dunia maya maupun nyata.
Di sisi lain, persoalan ekonomi di negeri semakin mempersulit. Sulitnya mencari pekerjaan, mahalnya biaya kesehatan, dan tingginya biaya pendidikan, serta kebutuhan dasar yang kian meroket menjadi dalil bahwa "semakin banyak anggota keluarga akan semakin menjadi beban."
Di sisi lain, manusia memiliki fitrah untuk memenuhi naluri biologisnya. Jika tidak memiliki kemampuan mengendalikan diri yang baik, dan pemahaman agama yang baik. Maka mungkin kebanyakan dari mereka akan mengikuti hawa nafsunya. Menjalani hidup bebas tanpa ikatan, tidak ingin memiliki anak (childfree) atau bahkan tak segan membuang bayi atau melakukan aborsi sebelum bayi itu lahir. Pemahaman Barat banyak diadopsi sehingga semakin terlihat banyaknya nurani yang mati dewasa ini.
Bagaimana Seharusnya?
Tentunya kita semua tak ingin hal ini berlarut terjadi pada negeri ini. Kita sepakat bahwa pembuangan bayi adalah termasuk tindakan kriminal. Namun apakah hukum yang ada saat ini relevan bagi pelaku pembuangan bayi? Jika iya, maka seharusnya saat ini kasus tersebut bukan malah makin marak terjadi, baik di Bekasi maupun di kota lain di Indonesia.
Hukum yang ada di negeri ini, tak membuat para pelaku jera. Hukum yang ada saat ini memanglah hukum buatan manusia. Yang memang banyak sekali celahnya. Ditambah lagi sistem yang meguasai saat ini adalah sistem sekuler-kapitalis yang memahamkan kebebasan dan materi merupakan bagian terpenting dalam hidup ini.
Hal ini harusnya menyadarkan kita semua, bahwa sebagai mahluk-Nya, hanya hukum-Nya lah yang dapat memberi kebaikan bagi semua manusia. Hukum Allah lah yang harus kita ikuti dan terapkan. Allah telah mengingatkan kita dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pentingnya menjaga diri, keluarga dan masyarakat untuk menuju surga-Nya.
Dalam lingkup keluarga orang tua harus menjaga dan memahamkan anggota keluarganya akan aturan Allah. Selain itu pada lingkup masyarakat, diperlukan aktivitas amar makruf nahi munkar terhadap sesama. Pada level negara, tentunya sistem Islamlah yang harus ditegakkan. Bukan sistem sekuler-kapitalis seperti saat ini yang membuat hancur generasi.
Perlu kita pahamkan pada pemuda-pemudi zaman sekarang bahwa Allah telah melarang zina. Mendekatinya saja Allah larang apalagi melakukannya. Jika zina tidak terjadi, maka tidak akan banyak bayi yang dibuang bahkan diaborsi. Hukuman bagi para pelaku zina adalah cambuk 100 kali bagi yang belum menikah. Sedangkan bagi yang sudah menikah dihukum cambuk dan rajam.
Allah telah megutus Rasulullah SAW untuk menjelaskan pada kita, bagaimana seharusnya kita menjalani hidup di dunia. Semua aturan hidup telah Rasulullah SAW contohkan. Dalam pergaulan Nabi telah ajarkan, dalam kehidupan berkeluarga, masyarakat bahkan bernegara semua ada dalam aturan Islam. Dengan mengikuti perintah-Nya lah kehidupan ini akan senantiasa Allah ridhai. Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Ayu Lusfita A.
Aktivis Muslimah