TintaSiyasi.id -- Sungguh di luar nalar, seorang pedagang buah mencabuli anak di bawah umur. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu mencekoki korban dengan memberikan miras terhadap anak SD tersebut. Setelah mabuk, pelaku dengan leluasa menzinai korban yang notabennya masih anak di bawah umur. Fakta seperti ini bukan menjadi hal yang langka, tetapi sudah sering terjadi.
Saat ini, makin marak kasus pelecehan seksual yang korbanya adalah anak-anak. Bahkan, ada yang korbannya balita. Tentu ini menunjukkan bahwa anak telah menjadi sasaran kejahatan seksual yang pelakunya orang dewasa. Hal ini makin menampakkan bahwa dunia anak-anak tidak dalam keadaan aman, tetapi dalam ancaman kejahatan yang bisa terjadi kapan saja.
Kehidupan anak-anak menjadi sangat mencekam karena predator selalu mengincar mereka. Negara seakan tidak mampu mencegah atau melenyapkan kejahatan seperti ini. Malah terkesan makin marak dan banyak yang telah menjadi korban.
Kalau kita menelisik hukum yang ada saat ini, kasus demi kasus bermunculan seakan tak ada habisnya. Bahkan, seperti makin ramai genderang kejahatan terus bertabuh. Hukum yang diberikan seakan tidak mampu menuntaskan masalah dari akarnya. Malahan kalau kita teliti setiap kasus, ada juga pelakunya divonis hukuman ringan, bahkan ada yang dibebaskan. Padahal, korban bisa mengalami trauma yang mendalam, bahkan apabila tidak ditangani dengan baik banyak yang mengalami depresi, frustasi, bahkan takut melihat orang dewasa di sekitar mereka.
Banyak sekali faktor penyebab kekerasan seksual tak kunjung selesai. Misalnya, provokasi media seksual yang banyak menampilkan perilaku orang dewasa yang tak pantas dipertontonkan. Apalagi sampai menyebar di media sosial yang justru akan memancing birahi sang pelaku. Sehingga siapa saja yang dilihatnya bisa menjadi sasaran untuk tujuan memenuhi syahwatnya. Faktot lainnya adalah pergaulan yang saat ini tidak diatur dengan islam.
Ada tiga komponen penting dalam Islam yang mampu menjaga keselamatan anak dari perilaku kekerasan seksual maupun fisik. Yang pertama yaitu individu bertakwa yang dibangun atas dasar iman. Individu ini akan mampu menjaga perilakunya dari perbuatan dosa, sehingga pribadi yang bertakwa itu mampu mawas diri.
Kedua, masyarakat yang menjaga dengan rasa saling peduli dan perhatian terhadap sesama. Keimanan dan ketakwaan mereka mendorong untuk saling menjaga, sehingga apabila ada perbuatan yang menyimpang, maka masyarakat akan sangat cepat mendeteksi dan mencegah hal itu terjadi.
Ketiga adalah negara yang memiliki otoritas kuat untuk membentuk individu dan masyarakat yang bertakwa dan memastikan rakyat melakukan perbuatan dan prilaku berlandaskan keimanan. Hal yang sangat penting adalah adanya perangkat hukum yang mampu menegakkan keadilan dan melaksanakan semua hukum Allah Swt. Dengan begitu, tidak ada yang merasa terzalimi karena tidak mendapatkan hak.
Pelaksanaan hukum di dalam Islam adalah sebagai pencegah kejahatan (jawabir) dan penebus dosa (Zawazir). Hukum yang tegas membuat takut pelaku kemaksiatan serta membuat ngeri bagi masyarakat yang lain, sehingga tidak ada niat sedikitpun untuk melakukan kejahatan seperti pelaku yang telah mendapatkan hukuman tersebut.
Islam akan menutup semua peluang atau celah terjadinya kekerasan dan peluang pelecehan terhadap anak melalui pemberian sanksi yang tegas. Dengan demikian, tidak ada hal lain yang lebih penting selain penerapan syariat Islam secara kaffah dan tidak ada peluang bagi kejahatan untuk bertahan lama.
Semua akan dituntaskan oleh Islam. Sebab, setiap masalah atau kasus harus diselesaikan dari akarnya, bukan hanya permukaanya saja. Selama akarnya masih bercokol, maka kejahatan akan terus berulang.
Oleh: Sri Rezeki
Aktivis Muslimah