TintaSiyasi.id -- Tanpa memandang halal dan haram aktifitas jual beli bayi dijadikan sebagai mata pencarian. Alasan yang melatarbelakanginya adalah kemiskinan dan seks bebas yang berujung pada hamil di luar nikah. Terungkapnya kasus jual beli bayi baru-baru ini menjadi alarm penting bagi kita bersama dalam menjaga generasi kita dari seks bebas dan jeratan kemiskinan yang tersistematis seperti saat ini.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap kasus tindak pidana perdagangan bayi oleh dua perempuan yang berprofesi sebagai bidan berinisial JE (44) dan DM (77). (Jakarta,CNN Indonesia,14/12/24)
Terungkapnya kasus jual beli bayi baru-baru ini bukan yang pertama kali terjadi di negri ini. Berulang-ulangnya kasus yang sama menunjukkan bahwa adanya problem sistemis dalam tata kelolah negeri ini. Perlu kita fahami bahwa terjadinya kasus ini melibatkan banyak faktor, di antaranya adalah adanya problem ekonomi/kemiskinan yang tersistematis, maraknya aktifitas seks bebas yang mengakibatkan banyaknya terjadi KTD, serta juga tumpulnya hati nurani dan adanya pergeseran nilai kehidupan di tengah masyarakat kita saat ini. Dan factor yang tidak kalah penting dari semua itu adalah akibat tumpulnya hukum serta abainya negara dalam mengurus segala urusan rakyatnya. Jadi rakyatnya di paksa mandiri dalam mengurus segala keperluannya termasuk itu urusan pendidikan , kesehatan serta keamananya yang semua itu adalah merupakan tanggung jawab negara.
Terjadinya berbagai hal tersebut sangat erat kaitannya dengan sistem kehidupan saat ini yang sedang diterapkan yaitu sekuler kapitalistik dalam seluruh aspek kehidupan. Kentalnya akan orientasi atas asas materi/harta telah mematikan hati nurani bidan-bidan tersebut. Dimana yang seharusnya ia berperan dalam membangun kualitas keluarga melalui tatakelolah kesehatan ini malah menjerumuskan dengan aktivitas yang haram dan menghancurkan generasi.
Tingginya tarif harga untuk jual beli bayi menjadikan keberadaan sindikat penjual bayi tidak mudah untuk diberantas. Berdasarkan tarif terakhir yang ditentukan kedua pelaku dalam kasus jual beli bayi yang baru-baru ini terungkap untuk bayi perempuan senilai Rp55 juta. Sementara bayi jenis kelamin laki-laki dapat mencapai Rp60 juta sampai Rp65 juta, bahkan angka tertinggi bisa samapai Rp85 juta. Sehingga aparat penegak hukum atau negara seolah-olah kalah dengan keberadaan sindikat jual beli bayi yang mencari keuntungan materi saja.
Hal ini sangat membutuhkan kesungguhan bagi para aparat negara dalam melakukan tugasnya untuk menyelesaikan dari akar masalahanya dan dengan ditopang sistem sanksi yang tegas dan menjerahkan. Namun itu semua tidak dapat kita temukan dalam system kehidupan saat ini yang oreantasinya hanya materi dan maslahat semata.
Berbeda dengan sistem hidup dalam pandangan Islam. Di mana Islam membangun manusia dari dasar hingga menjadi hamba yang beriman dan bertakwa yang mampu mempertanggungjawabkan setiap perbuatannya sehingga perilakunya sesuai dengan hukum syarak. Ini adalah buah manis dari penerapan sistem pendidikan Islam dan juga penerapan sistem kehidupan Islam yang sesuai dengan fitrah manusia yang di atur dalam sistem tata pergaulan Islam.
Selain itu, negara juga memberikan jaminan atas kesejahteraan merata individu per individu dan juga negara akan menjaga diri rakyat dari perbuatan mencari harta dari cara yang haram karena dalam sistem hidup Islam harta beredar secara merata yang dikontrol oleh adanya peran negara. Ditambah lagi dengan sistem sanksi yang tegas dan memberi efek jerah bagi para pelaku kejahatan juga akan mampu mencegah berulangnya tindakan kejahatan serupa yang berulang-ulang.
Wallahu a’lam bishshawab. []
Oleh: Nurhalimah
Aktivis Muslimah