Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mampukah Sistem Kapitalis Menyejahterakan Guru ?

Senin, 16 Desember 2024 | 20:54 WIB Last Updated 2024-12-16T13:54:56Z

Tintasiyasi.id.com -- Pada bulan lalu beredarnya pernyataan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan menaikkan gaji guru pada puncak hari guru nasional Kamis 28/11/2024 lalu. Apabila setelah ada penjelasan bahwa yang naik bukan gaji, melainkan tunjangannya kesejahteraan yang diperoleh setelah lolos program sertifikasi guru. 

Namun, Koordinator Penghimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriawan Salim mengungkapkan pernyataan Prabowo tersebut dapat dimaknakan berbeda oleh guru di lapangan. "Ini menimbulkan multi tafsir menimbulkan harap-harap cemas dan kegalauan dari para guru ASN," ujar Satriwan dalam keterangannya yang dikutip Sabtu, (30/11/2024).

Apa benar seperti yang kita diketahui presiden Prabowo menyatakan gaji guru yang status ASN akan dinaikkan sebesar 1 kali lipat dari gaji pokok, sedangkan gaji guru non-ASN nilai tunjangan prosesnya akan naik sebesar Rp. 2 juta perbulan.

Janji tersebut menurut Satriwan memiliki 2 tafsir. Pertama, semua guru PNS akan diberikan tambahan sebesar 100% gaji pokok. Misalnya guru dengan gaji pokok Rp 4 juta akan mendauupuuatkan Rp 8 juta (Detik.com 30/11/2024).

Fakta yang terjadi dalam kehidupan sungguh seorang guru, ketika kenaikan tunjangan tersebut akan mampu meningkatkan kesejahteraan para guru setelah kita melihat di lapangan banyaknya kebutuhan pokok seorang guru yang membutuhkan biaya yang besar, serta banyaknya tunjangan oleh setiap individu tersebut. Tetapi nyatanya banyak guru yang terjerat pinjol dan judol, ini disebabkan karena gaji yang mereka peroleh tidak seimbang dengan apa yang dikerjakan.

Berdasarkan survei data dari institute for Demographic and Poverty Stydies (IDEAS), bahwa 85% guru merasa pendapatannya tidak mencukupi, 79% memiliki hutang, 79% bekerja sampingan, serta banyaknya kasus guru terlibat judi online dan terjerat hutang pinjol. Sungguh persoalan guru-guru terjerat dalam kasus tersebut tentu berkaitan dengan sistem kehidupan yang diterapkan di negeri ini. 

Dalam sistem kapitalisme guru hanya dianggap sebagai pekerja, hanya sekedar faktor produksi dalam rantai produksi suatu barang. Dalam hal ini, seorang guru tidak lagi diperlakukan seperti guru pada umumnya, sehingga kesejahteraan tentu tidak akan berkaitan dengan kualitas pendidikan yang diterapkan.

Demikian kualitas pendidikan sudah di pengaruhi oleh banyak hal, terutama sistem yang diterapkan bukan sistem pendidikan Islam. Selain itu juga akan dipengaruhi oleh kurikulum pendidikan yang diterapkan oleh negara akan menyediakan infrastruktur pendidikan dan kualitas guru dan lain-lain.

Sistem yang diterapkan di dalam negeri ini bukan sistem syariat Islam, tetapi sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan.

Pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 dengan tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat." 
Tema yang diambil sebagai bentuk dukungan dan apresiasi. Dalam hal ini belajar, berbagi dan berkontribusi bagi guru-guru hebat Indonesia dalam memberikan layanan pendidikan untuk anak bangsa.

Namun, harapan mendudukkan guru hebat dalam sistem hari ini sangatlah sulit dan fenomena yang terjadi di dalam beberapa hari terakhir ini justru guru banyak di kriminalisasi saat mendisiplinkan murid maka di mana letak kesejahteraan guru. Dalam sistem kapitalis, Sumber Daya Alam (SDA) dikuasai oleh asing dan aseng.

Berbeda dalam Islam, seorang guru akan diperhatikan karena Guru memiliki peran yang sangat penting dalam strategi mencetak generasi yang berkualitas dan akan membangun bangsa dan menjaga peradaban.

Dalam Islam ilmu dan orang-orang yang berilmu mempunyai posisi yang mulia, bentuk memuliakan ini sudah dijelaskan dalam alquran dan as-sunnah.

Ilmu adalah harta yang sangat berharga dan guru adalah pihak yang menyampaikan ilmu tersebut menghormati dan menghargai guru merupakan bagian dari adab dalam menuntut ilmu secara keseluruhan. Islam sangat menekankan kepentingnya ilmu dan menghormati Guru sebagai bagian dari ibadah. 

Di dalam Islam guru diberikan tempat yang mulia dikarenakan Islam mencintai ilmu dan sumber ilmu. Penghargaan yang mereka dapatkan sangatlah luar biasa mulai dari gaji yang didapatkan dan kehormatan, sehingga gaji yang layak diberikan bukan hanya stabilitas ekonomi, inilah bentuk penghargaan dari negara Islam.

Di dalam Islam guru diberikan tempat yang mulia dikarenakan Islam mencintai ilmu dan sumber ilmu. Penghargaan yang mereka dapatkan sangatlah luar biasa mulai dari gaji yang didapatkan dan kehormatan, sehingga gaji yang layak diberikan bukan hanya stabilitas ekonomi, inilah bentuk penghargaan dari negara Islam.

Sudah menjadi tanggung jawab untuk pembiayaan, pengeluaran tersebut, maka biaya nantinya akan mengalokasikan dari sumber pendapatan negara yang sesuai dengan hukum syara. Hasil pengelolaan ini akan memberikan kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan rakyat baik itu kebutuhan sandang, pangan dan papan serta menjamin pelayanan kesehatan dan pendidikan yang menjadi tanggung jawab negara. 

Dalam Islam anggaran pendapatan yang mengatur pada Islam, para pendidik atau guru akan mendapatkan perhatian yang luar biasa. Seperti pada masa khalifahan Umar bin Khattab guru digaji sebesar 15 Dinar perbulan atau Rp. 52.287.750. Pada masa Salahuddin Al- Ayyubi gaji guru adalah sebesar 11- 40 Dinar berarti jika dirupiahkan yakni sebesar Rp.139.434.000.

Selain itu pada Khalifah wazir yang sangat dermawan, saling memberikan hadiah terutama sebagai bentuk penghormatan terhadap ilmu pengetahuan. Untuk kesejahteraan guru dalam sistem khilafah sangat luar biasa dan ini akan bisa diterapkan jika sistem-sistem negeri ini di bawah khalifah Islamiyah.

Oleh: Marlina Wati, S.E 
(Muslimah Peduli Umat)

Opini

×
Berita Terbaru Update