TintaSiyasi.id -- Merespons pidato Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kekagumannya terhadap peradaban Kesultanan Utsmani (Kekhilafahan Utsmaniyyah) saat membuka Milad Ke-112 Muhammadiyah di Kupang, NTT, Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardhana, mengatakan, ini faktual dan kejayaan itu bukan hanya di masa Utsmaniyyah, tetapi juga di kekhilafahan sebelumnya.
"Apa yang disampaikan Pak Prabowo, ini faktual dan hal ini sebenarnya tidak terjadi hanya pada masa Khilafah Utsmaniyyah tetapi juga pada masa-masa kekhilafahan sebelumnya," ungkapnya di akun TikTok @agung.wisnuwardana, Kamis (5/12/2024).
Ia mengungkapkan, Khilafah Turki Utsmani, masa pemerintahannya dari 1299 sampai 1924, lebih dari 600 tahun. Kepemimpinannya membentang luas dari Spanyol hingga Nusantara, dari Bukhara sampai ke Yaman. Sosok-sosok hebat khalifahnya seperti Sultan Muhammad Al Fatih, Sultan Sulaiman Al Qonuni, Sultan Abdul Hamid II.
Khilafah Utsmaniyyah adalah pemerintahan yang bersih dan adil. Khilafah Utsmaniyyah mengimplementasikan beberapa kebijakan untuk memastikan keadilan dan kebersihan pemerintahan. Pertama dari aspek hukum diterapkan undang-undang yang adil, termasuk adanya qonun untuk mengatur kehidupan sosial dan ekonomi yang adil.
Dari aspek pengelolaan keuangan, Baitul Mal mengelola zakat dan anggaran pendapatan dan belanja negara khilafah dengan transparan serta mencegah terjadinya korupsi. Dari segi regulasi pasar khilafah melakukan pengawasan ketat terhadap pasar oleh qadhi' mukhtasim untuk mencegah penipuan dan monopoli
"Pada kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan kepada Pak Prabowo dan seluruh rakyat Indonesia bahwa sistem khilafah memang luar biasa. Tidak sekadar karena masa keemasannya dalam bentang sejarah yang panjang tetapi yang jauh lebih penting adalah bahwa khilafah adalah ajaran Islam, khilafah bagian integral dalam syariah Islam," ajaknya.
Ia menjelaskan, bahwa khilafah adalah kepemimpinan umum untuk seluruh kaum Muslim di dunia, untuk menegakkan hukum-hukum syariat Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru alam. Itulah pengertian syar'i khilafah
"Oleh karena itu mendakwahkan khilafah berarti mendakwahkan ajaran Islam, mengkriminalisasi khilafah maka sejatinya mengkriminalisasi ajaran Islam," pungkasnya.[] Alfia Purwanti