Tintasiyasi.id.com -- Jaminan kesehatan dinegeri kita masih sangat membutuhkan perhatian. Meskipun ada program jaminan kesehatan nasional namun tidak menjadikan masyarakat mudah dalam mengakses jaminan kesehatan.
Terlebih lagi setelah muncul dalam pemberitaan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN menghadapi risiko beban jaminan kesehatan yang lebih tinggi dari penerimaannya. Muncul saran agar iuran naik, tetapi berdasarkan perhitungan terbaru, iuran BPJS naik hingga 10% pun tidak cukup dan masih berpotensi menyebabkan defisit dana jaminan sosial.
Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Rizky Anugerah menjelaskan rasio beban jaminan kesehatan terhadap penerimaan iuran JKN sampai Oktober 2024 telah mencapai 109,62%, yang berarti beban yang dibayarkan lebih tinggi dari iuran yang didapat. BPJS Kesehatan mencatat penerimaan iuran sebesar Rp133,45 triliun, sedangkan beban jaminan kesehatan sebesar Rp146,28 triliun (Bisnis.com/7/12/2024).
Kondisi demikian seharusnya menjadikan mereka sebagai pemegang kekuasaan untuk berfikir mencari solusi apa yang tepat agar masyarakat dapat merasakan layanan kesehatan mudah didapatkan dan gratis.
Bukan dengan solusi praktis dengan menaikkan iuran BPJS yang hampir setiap tahun sudah mengalami kenaikan namun juga belum menjadi solusi atas defisit dana jaminan sosial. Apalagi kita bisa melihat problem kesehatan yang masih banyak seperti, fasilitas yang belum memadai, tenaga kesehatan yang tidak merata, biaya kesehatan yang mahal dan komersialisasi, serta masalah-masalah didunia kesehatan lainnya.
Sehingga alih-alih mendapat layanan terbaik, bahkan tidak semua warga negara bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah.
Hal ini terjadi sebab negeri ini menerapkan sistem kapitalisme sekularisme. Kepemimpinan kapialis sekular telah menjadikan penguasa abai terhadap perannya sebagai raa’in. Bahkan negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator yakni penghubung antara para kapital dan rakyat.
Negara berlepas tangan dari tanggungjawab nya terhadap layanan kesehatan masyarakat secara merata. Program BPJS berbayar adalah bentuk lepas tangan penguasa terhadap layanan kesehatan gratis.
Didalam sistem kapitalisme, kesehatan justru dikapitalisasi atau menjadi industri. Bisa kita lihat adanya rumah sakit yang menyediakan fasilitas mewah, layanan terbaik dan bertarif tinggi. Ini hanya bisa diakses oleh orang-orang kaya saja. Maka, bisa dipastikan narasi pemerintah soal anggaran kesehatan yang diprioritaskan serta upaya meningkatkan standarisasi profesi kesehatan sejatinya bukan untuk rakyat, melainkan demi melayani kepentingan korporasi.
Rakyat hanya dijatah dengan kualitas yang pas-pasan. Padahal, kesehatan adalah kebutuhan dasar publik yang wajib disediakan oleh negara secara gratis tanpa dibebankan kepada rakyat. Namun, ini semua tidak akan mungkin terjadi dalam sistem kapitalisme.
Jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat secara merata hanya bisa terwujud dalam sistem kepemimpinan Islam. Islam memandang layanan kesehatan adalah aspek penting yang wajib diselenggarakan oleh negara sebab kesehatan merupakan hak dasar bagi masyarakat.
Sistem Islam yaitu Khilafah dapat mewujudkan itu semua melalui mekanisme yang telah diatur dalam syariat. Seorang pemimpin dalam sistem khilafah (khalifah) berperan sebagai raa'in yang menjamin terpenuhinya layanan kesehatan hingga pelosok desa dengan fasilitas yang memadai, berkualitas, dan gratis. Ini semua telah diterapkan dalam khilafah Islam sepanjang 13 abad lamanya.
Siapa saja yang menjadi warga negara khilafah, baik kaya maupun miskin. Baik muslim maupun nonmuslim semua nya akan mendapatkan layanan yang sama. Khilafah juga akan menjamin terpenuhinya layanan kesehatan dan pembiayaan bagi layanan kesehatan ini berasal dari pos-pos baitul maal yaitu pos fa'i, jizyah, kharaj, usry, pos pemberdayaan SDA yang salah satunya berasal dari pengelolaan barang tambang yang jumlahnya melimpah.
Semua pos-pos diatas sudah cukup untuk memberikan layanan kesehatan secara gratis bagi masyarakat.
Pelayanan dokter-dokter sepanjang peradaban Islam juga dikenal memperlakukan pasiennya dengan lembut dan manusiawi tanpa melihat latar belakang agamanya. Siapa saja yang sakit, mereka pasti mendapat pelayanan prima.
Dukungan Khilafah di bidang kedokteran dan ilmu kesehatan pun sungguh luar biasa. Negara benar-benar menyokong sistem pendidikan yang berkualitas sehingga banyak melahirkan ilmuwan, dokter, tenaga kesehatan, dan insan kesehatan yang mumpuni di bidangnya.
Maka jelas, bahwa hanya dengan menerapkan syariat Islam kaffah dalam naungan khilafah. Masyarakat dapat mendapatkan jaminan kesehatan untuk semua secara gratis. Wallahua'lam Bishshawwab.[]
Oleh: Pipit Ayu
(Aktivis Muslimah)