TintaSiyasi.id -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta meringkus dua oknum bidan berinisial JE (44 tahun) dan DM (77). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pelaku jual-beli bayi melalui sebuah rumah bersalin di Kota Yogyakarta. Para tersangka ini telah melakukan penjualan ataupun kegiatan sejak tahun 2010, kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, DI Yogyakarta. REPUBLIKA.CO.ID, Kamis (12/12/2024).
Kesulitan ekonomi saat membuat banyak orang terdorong untuk melakukan tindakan kejahatan, Salahsatunya adalah kegiatan jual beli bayi. Himpitan ekonomi telah mengakibatkan hilangnya akal sehat dan matinya naluri keibuan mereka. Sehingga anak yang seharusnya di kandung dilahirkan kemudian dirawat dengan penuh kasih justru di jual tanpa belas kasih hanya untuk mendapatkan sejumlah uang.
Kasus ibu menjual bayi tidak hanya terjadi sekali ini saja tetapi sudah berkali-kali. Motifnya karena kesulitan ekonomi dan harus menghadapinya sendiri Karena tidak ada sistem pendukung (supporting system) seperti keberadaan suami, keluarga,dan kerabat. Selain itu tidak ada pula yang membantu perekonomian mereka sekaligus mencegah nya untuk berbuat nekat.
Abainya negara dalam mewujudkan kesejahteraan juga berperan termasuk dalam penyediaan lapangan kerja bagi para suami. Hal ini erat dengan sistem ekonomi yang diterapkan saat ini yakni kapitalis sekuler. Hal ini nampak dari kasus serupa yang banyak terjadi akibat seorang suami yang sulit mendapatkan pekerjaan. Harga barang-barang kebutuhan pokok melambung tinggi sehingga rakyat sulit untuk membelinya, sementara kebutuhan tiap hari semakin banyak dan harus di penuhi. Begitu juga kebutuhan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, BBM, listrik,gas semuanya sulit di jangkau karena di patok dengan harga mahal oleh pemerintah. Maka dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa negara gagal mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Di sisi lain faktor pendidikan juga berperan besar dalam kasus ini. Banyaknya kasus ibu menjual bayinya menunjukkan bahwa sistem pendidikan kita gagal menghasilkan orang-orang yang bertakwa. Hal ini tidak lepas dari asas pendidikan yang sekuler dan tujuan pendidikan yang materialistis. Islam di jauhkan dari sistem pendidikan sehingga menghasilkan orang-orang yang berbuat semaunya tidak takut dosa.
Berbeda halnya dengan sistem Islam. Islam menetapkan peran negara sebagai raa'in. Dimana kesejahteraan rakyat menjadi kewajiban negara dalam mewujudkannya. Islam memiliki sistem ekonomi yang mensejahterakan rakyat melalui berbagai mekanisme termasuk ketersediaan lapangan pekerjaan yang banyak bagi para laki-laki dan kepala keluarga. Sehingga setiap keluarga merasakan hidup sejahtera.
Begitu pulang dalam sistem pendidikan. Islam memiliki sistem pendidikan yang akan membentuk kepribadian Islam. Tsaqofah dalam pendidikan Islam adalah tsaqofah yang murni tidak terkontaminasi dengan ilmu-ilmu yang bertentangan dengan syariat Islam.
Penerapan Islam kaffah akan mewujudkan optimalnya fungsi keluarga dalam menjalankan fungsi perannya masing-masing sesuai dengan hukum syara yaikni kaki-kaki sebagai suami dan ayah membimbing dan mendidik anak-anak dan istrinya untuk taat pada agama juga sebagai pencari nafkah bagi keluarga. Sedangkan istri bertugas sebagai ibu dan mengurus rumah tangga yang menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya dimana yang di harapkan adalah terciptanya generasi Islam yang unggul.
Wallahu a'lam
Oleh: Sarlin, Amd.Kep.
Aktivis Muslimah