TintaSiyasi.id -- Dilansir dari detik.com (04/12/2024), Ketua Satgas Perumahan Hashim buka suara program penyediaan rumah. Menurutnya hampir 11 juta keluarga yang antre mendapat rumah yang layak. Berdasarkan sumber yang sama pula, Hashim juga menyebut ada sebanyak 27 juta keluarga yang tinggal di rumah yang tak layak huni.
Lagi-lagi masyarakat Indonesia mulai kembali digantung dengan janji manis pemerintah mengenai pembangunan rumah layak pakai. Pasalnya, puluhan, belasan, bahkan jutaan rakyat antre memiliki rumah yang layak, demi kesejahteraan mereka. Tercatat setidaknya 27 juta keluarga yang mereka tinggal di rumah yang tak layak untuk dihuni, dan 11 keluarga yang antre ingin memiliki rumah yang layak. Namun, pemerintah hanya merencanakan pembangunan 3 juta rumah saja, itu pun belum terealisasikan sepenuhnya.
Tak heran betapa banyaknya janji manis yang seakan omong kosong saja yang pemerintah beri kepada rakyatnya. Seakan-akan harapan masyarakat untuk memiliki rumah layak sangat sulit untuk digapai, padahal rumah itu sendiri merupakan kebutuhan primer (pokok) yang wajib didahulukan daripada kebutuhan-kebutuhan lainnya seperti sekunder dan tersier. Karena fungsinya yang sangat penting bagi manusia yakni sebagai tempat tinggal yang melindungi manusia dari teriknya matahari maupun derasnya hujan, selain itu dapat menjaga kehormatan dan privasi-privasi seseorang dari manusia luar.
Dan masih banyak lagi fungsi-fungsi rumah lainnya yang seharusnya itu semua dapat dimiliki oleh masyarakat seutuhnya. Namun, apakah pemerintah di sistem rusak saat ini, yakni sistem kapitalis sekuler rela memberikan membelanjakan anggarannya secara cuma-cuma untuk membangun rumah yang benar-benar layak dihuni oleh rakyat? Itu sepertinya akan sulit dipastikan.
Alhasil, jika sistem batil ini masih tetap dilanggengkan dan masyarakat masih bernaung di dalamnya, mereka akan tetap kesulitan mendapatkan kebutuhan yang sudah seharusnya itu menjadi hak mereka. Mulai dari sandang, pangan, papan. Itu semua akan sulit diakses untuk masyarakat Indonesia seluruhnya, walhasil rakyat semakin menjerit dengan kebijakan-kebijakan itu semua.
Adapun untuk bantuan pemerintah terkait renovasi rumah rusak, ataupun pembangunan ulang rumah kembali oleh pemerintah setelah tertimpa bencana, misalnya. Anggaran tersebut pemerintah ambil dari APBN yang alokasi dananya belum dapat dipastikan menjangkau seluruh kebutuhan rakyat terdampak bencana.
Cara Pandang Islam dalam Pemenuhan Papan
Adapun dalam Islam, Islam sangat memperhatikan kesejahteraan masyarakat, mulai dari sandang, pangan, papan. Semua kebutuhan akan dipenuhi dan diperhatikan oleh Islam. Dalam pemenuhannya pun tak dilakukan secara setengah-setengah tetapi juga menyeluruh mencakup dari segala aspek. Islam benar-benar memperhatikan fungsi utama rumah yakni sebagai tempat berlindung dan menjaga kehormatan, oleh sebab itu masyarakat dalam Daulah Islam dapat mengakses rumah layak secara mudah. Dapat menjadikan rumah tersebut aman, nyaman, harga terjangkau, dan pastinya syar’i.
Sistem Islam pastinya berbeda dengan sistem kapitalis sekuler yang mana jika dalam sistem ini yang menjamin hunian rakyat adalah masing-masing individu, negara tak mau bertanggung jawab langsung terhadap pemenuhan kebutuhan rakyatnya, sedangkan sistem Islam menyerahkan pemenuhan kebutuhan rakyatnya (khususnya kebutuhan primer) kepada negara. Sitem Islam benar-benar menjadikan pemimpin negara (khalifah) sebagai pengurus dan penanggung jawab atas apa yang ia pimpin. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Imam (khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)
Adapun pembangunan perumahan, negara memberi harga yang murah kepada rakyat yang mampu. Adapun kepada rakyat yang tidak atau kurang mampu negara akan memberikan lahan secara cuma-cuma dan akan mendirikan rumah di atasnya. Itu dibenarkan selama untuk maslahat kaum Muslim, maka negara akan menanggungnya. Dan semua sumber pendapatan tersebut negara ambil dari Baitul Mal. Terbukti penerapan Islam secara kaffahlah yang menjamin semua rakyatnya benar-benar mendapatkan rumah yang layak huni tanpa terkecuali. Wallahu a'lam. []
Oleh: Marsa Qalbina N.
Aktivis Muslimah