TintaSiyasi.id -- Kala musim hujan melanda, beberapa daerah mengalami bencana baik tanah longsor, banjir, dan pergerakan tanah. Baru - baru ini terjadi fenomena tanah bergerak di wilayah Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Desember 2024 lalu. Sebanyak 712 warga mengungsi ke lokasi yang aman. Tanah bergerak dan banjir bandang terjadi pula di Cianjur, Jawa Barat. Tanah bergerak semakin meluas di 15 kecamatan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mencatat jumlah rumah yang direlokasi akibat bencana tanah bergerak bertambah menjadi 4 titik di 4 kecamatan yaitu kecamatan Takokak, Kadupandak, Tanggeung, dan Agrabinta. (www.jabar.antaranews.com, 14-12-2024).
Kepala PVMBG (Pusat Vulkanologi, Mitigasi Bnecana dan Geologi) Hadi wijaya mengatakan, faktor utama yaitu karena curah hujan tinggi. Selain itu perubahan tata ruang dan lahan mempengaruhi terjadinya tanah bergerak. Ia mengimbau pemerintah Sukabumi dan Kabupaten Cianjur untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah dibuat PVBMG. Salah satunya agar masyarakat berhati - hati saat berkumpul di wilayah bencana sebab Gerakan tanah dan longsor akan terus berjalan seiring dengan curah hujan yang turun. (rejabar.republika.co.id, berita/13-12-2024).
Mengapa setiap penghujung tahun dan kala musim penghujan terjadi bencana alam ? Apakah disebabkan karena faktor alam sehingga menjadi bencana tahunan ? Dalam konteks saat ini Indonesia perlu muhasabah ideologis agar dapat melakukan perbaikan negeri secara total.
Kelalaian Penyebab Bencana Tahunan
Bencana tahunan bukan tradisi. Sebab kedatangannya memang tak dapat diprediksi. Adakalanya datang secara alami yang berasal dari Allah SWT., yaitu takdir yang sudah ditentukanNya. Adapun alam mengalami kerusakan secara perlahan yang diakibatkan oleh tangan manusia. Inilah yang menjadi problem utama penyebab bencana tahunan terjadi. Padahal sejatinya hubungan alam dengan manusia terjadi secara berkesinambungan atau membutuhkan satu sama lain. Namun akibat faktor kelalaian manusia, alam cenderung menjadi rusak.
Rusaknya alam hari ini oleh karena penerapan sistem Kapitalis Sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga manusia bebas berbuat tanpa memperdulikan aturan agama. Alhasil dalam pengelolaan alam ditentukan sesuai aturan Kapitalis Sekuler yang mengedepankan materi/keuntungan. Demi keuntungan, hak - hak alam dilanggar. Alam diolah secara membabi buta alhasil menjadi rusak tak terkendali oleh karena tangan - tangan manusia. Alam dikelola berdasarkan kepentingan dan hawa nafsu manusia.
Sumber Daya Alam (SDA) seperti air, tanah, dan api yang merupakan kepemilikan umum namun dapat dimiliki secara bebas oleh individu/swasta tanpa memperdulikan dampaknya. Padahal kepemilikan umum harus dikelola negara. Disisi lain akibat kebebasan memiliki, mengakibatkan alam dieksploitasi secara serampangan. Adanya penebangan hutan secara liar dilakukan demi kemajuan pembangunan seperti membangun perumahan, hotel, jalan tol, dan tempat wisata. Selain itu minimnya kesadaran masyarakat terhadap pengolahan sampah mengakibatkan banjir dimana - mana. Bahkan menimbulkan penyakit tak berkesudahan. Tak hanya penyakit medis namun juga penyakit psikologis yang menimbulkan kerusakan moral.
Semua ini terjadi oleh karena banyaknya pelanggaran aturan agama. Kehidupan tidak lagi diatur sesuai Syariat yang benar (Islam). Hal ini mengundang adzab Allah SWT., seperti dalam firmanNya QS. Ar-Rum ayat 41:
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)".
Ayat tersebut mengingatkan manusia agar kembali pada jalan yang benar yaitu jalan perbaikan Islam dengan muhasabah.
Muhasabah Ideologis
Negeri ini sudah berungkali melakukan muhasabah, namun nampaknya tidak berpengaruh secara signifikan terhadap perbaikan negeri ini. Sebab muhasabah sebatas peringatan dan bersifat seremoni yang tidak berefek. Maka muhasabah harusnya dilakukan secara serius yaitu muhasabah ideologis yang tertunjuki oleh fitrah menuju perbaikan yang benar kembali pada syariat Islam kaffah sebagai aturan yang mengatur keluarga, masyarakat dan negara. Muhasabah ideologis merupakan bagian dari solusi permasalahan umat yang kompleks.
Muhasabah ideologis akan mampu atasi persoalan umat sedunia. Namun tentu solusinya harus datang dari yang Maha Menciptakan dan Maha Pengatur alam raya ini yaitu menerapkan syariat Islam yang diturunkan Allah SWT. Bukan solusi aturan buatan manusia yang bersifat lemah dan terbatas. Solusinya harus bersifat permanen yang aturannya tidak mudah diubah sesuai kepentingan manusia. Oleh karena itu harus menggantinya dengan syariat Islam kaffah. Begitulah muhasabah ideologis yang disertai taubat secara total agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Dengan demikian, diharapkan syariat Islam yang ditegakkan menghasilkan kepemimpinan Islam (Khalifah) sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad saw.
Dibawah kepemimpinan Khalifah akan melahirkan keadilan dan kesejahteraan di semua sisi. Salah satunya pada masalah pembangunan negeri. Khalifah akan mengelola bangunan sesuai Syariat Islam yaitu dengan tidak merusak alam. Dengan demikian bencana alam dapat diminimalisir. Saatnya negeri ini butuh muhasabah ideologis yang dapat membawa perbaikan negeri secara total dibawah kepemimpinan Islam yang fungsinya sebagai raa'in dan junnah agar rakyat hidup sejahtera penuh berkah dan membawa rahmatan lil alamin.
"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dna bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan". (Qs. Al A'raf ; 96).
Wallahu a'lam bisshowab.
Oleh: Pungky Purboyowati,S.S
Komunitas Pegiat Pena