Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bencana Alam di Mana-Mana, Saatnya Muhasabah dan Terapkan Syariat Islam Kaffah

Senin, 16 Desember 2024 | 22:04 WIB Last Updated 2024-12-16T15:04:26Z
TintaSiyasi.id -- Indonesia darurat bencana, berbagai bencana alam terjadi di sejumlah wilayah negeri ini. Mulai dari banjir, longsor, pergeseran tanah dan jalan ambles. Seperti yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada (4/12/2024). Berdasarkan data Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, bencana melanda di 27 titik yang tersebar di 18 wilayah kecamatan diantaranya Kadupandak, Cijati, Tanggeung, Agrabinta, Sindangbarang, dan leles. 

Bencana Banjir juga terjadi di Pagelaran, Pandegelang, Banten. Bencana tersebut disebabkan oleh luapan Sungai Cilemer sejak senin (2/12/2024). Banjir merendam pemukiman warga setinggi 1- 2,5 meter. Akibatnya, jalan terputus dan akses jalan warga menjadi terbatas. Para relawan dan Babinsa membantu warga untuk melewati banjir dengan menggunakan perahu karet. Setidaknya, ada 202 warga harus mengungsi di posko darurat.

Begitu juga di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.  Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Sukabumi, hingga Sabtu (7/12/2024) pukul 17.30 WIB setidaknya ada 328 titik bencana yang tersebar di 39 kecamatan. Deden Sumpena, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa bencana yang terjadi sangat bervariasi di tiap kecamatan. Mulai dari banjir, tanah longsor, angin kencang, dan pergerakan tanah menjadi bencana utama yang merusak. 

Penyebab bencana alam yang terjadi di negeri ini seringkali dianggap karena faktor alam semata. Bencana alam yang terjadi merupakan sebuah takdir yang tidak bisa dihindari. Sehingga, manusia hanya pasrah menerima takdir yang sudah Allah Swt tetapkan. Padahal, penyebab bencana bukan hanya faktor alam, tetapi juga bisa karena ulah tangan manusia itu sendiri. Yaitu, banyaknya pelanggaran syariat yang dilakukan oleh manusia karena kehidupan yang tidak diatur oleh syariat Islam.

Syariat Islam tidak diterapkan pada hari ini karena sistem kepemimpinan yang dijalankan adalah sistem kapitalisme sekuler. Sistem ini menuhankan materi dan mengabaikan syariat Allah Swt. Peran agama dipisahkan dalam mengatur kehidupan dan bernegara. Sistem kapitalisme telah membuat pemimpin menjadi sosok yang populis otoritarian. Mereka membuat kebijakan yang seolah-olah pro rakyat padahal tidak, sejatinya mereka hanyalah regulator kebijakan para kapital (pemilik modal). 

Demi kepentingan para kapital hutan dieksploitasi secara berlebihan dengan dalih Pembangunan yang nantinya juga akan bermanfaat untuk rakyat, padahal tidak sama sekali. Prinsip untung rugi dalam ekonomi kapitalis telah membuat kerusakan alam yang semakin parah. Hutan yang seharusya berguna untuk penyerapan air tidak lagi bisa maksimal dalam melakukan penyerapan air, yang pada akhirnya menyebabkan longsor Ketika hujan datang. 

Begitu juga dengan Maintenance Sungai seharusnya bisa dilakukan untuk mencegah banjir. Namun, anggarannya justru dikorupsi dan dialihkan untuk tunjangan pejabat. Semua itu adalah bentuk kezaliman akibat seorang pemimpin tidak menggunakan syariat Islam dalam mengatur urusan bernegara. Ditambah lagi, dengan prilaku masyarakat yang membuang sampah disungai, dan banyaknya bangunan yang dibangun dipinggiran Sungai sehingga mengurangi kapasitas Sungai dan mengurangi daerah serapan. Berbagai pelanggaran hukum syariat yang dilakukan oleh manusia inilah yang mengantarkan terjadinya bencana alam di negeri ini. 

Allah Swt berfirman:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. Supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”  (Qs. Ar-Rum: 41).

Banyaknya bencana yang terjadi dinegeri ini dan terus berulang, seharusnya membuat umat sadar akan kesalahannya. bermuhasabah dan bertobat kepada Allah Swt harus dilakukan. Selain itu juga, terus berupaya agar syariat Islam segera tegak dibawah kepemimpinan Islam. Penerapan syariat Islam kaffah hanya bisa terlaksana secara sempurna di dalam institusi negara Khilafah. Negara khilafah akan menjalankan seluruh hukum-hukum Islam, sehingga akan menyelamatkan manusia selamat dari bencana di dunia juga di akhirat. Negara khilafah berperan sebagai pengurus (raa’in) dan pelindung (junnah) bagi rakyat daulah, sehingga rakyat hidup sejahtera di dalam kepemimpinan Islam.

Dalam pencegahan bencana alam, Islam akan melakukan pembangunan terukur, sustainable, dan tidak melakukan eksploitasi berlebihan agar bencana bisa diminimalisasi. Dalam pelestarian lingkungan, Islam juga memiliki konsep konservasi yang disebut “Hima”. Rasulullah Saw bersabda “tidak ada Hima dibenarkan kecuali untuk Allah dan Rasulnya”. Peneliti bidang kajian Islam, Syauqi Abu Khalil dalam Atlas Hadits menyebutkan bahwa di lokasi Hima adanya larangan berburu binatang dan merusak tanaman demi menjaga ekosistem. Bahkan, manusia dilarang memanfaatkannya selain kepentingan Bersama artinya lingkungan alam tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan perseorangan.

Ketika Rasulullah Saw menjadi kepala negara di Madinah, Rasul menunjuk beberapa tempat yang dijadikan sebagai hima di dekat Madinah dan pernah menjadikan padang rumput sebagai hima. Sehingga, tidak boleh seorang pun menjadikannya sebagai tempat menggembalakan ternak. Selain itu, Islam juga sudah mengatur anggaran jika terjadi bencana. Baitul mal dalam negara khilafah terdapat alokasi pengeluaran khusus untuk keperluan bencana alam. Negara akan memberikan bantuan kepada mereka yang terkena bencana.

Beberapa konsep syariat tersebut akan diterapkan dinegara Khilafah, bahkan djadikan undang-undang negara. Jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi yang tegas dari negara khilafah. Ketika syariat Islam diterapkan oleh level negara, maka akan hadir kepemimpinan yang mengantarkan masyarakat hidup dalam keberkahan. 

Sebagaimana firman Alah swt:
“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan”. (QS. Al-A’raf:96). 

Begitulah Islam mengatur untuk meminimalisir terjadinya bencana alam, yang sebenarnya bukan hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga bisa disebabkan oleh kejahilan tangan manusia. Penerapan syariat Islam kaffah sudah pasti mendatangkan kebaikan bagi manusia dan seluruh alam. Wallahualam bissawab.

Oleh: Aqila Deviana, Amd.keb.
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update