TintaSiyasi.id -- Bupati Bandung Dikky Achmad, mengunjungi pasar Baleendah Kecamatan Kabupaten Bandung, pada Rabu (16/10/2024). Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mendampingi Bupati Bandung dalam melaksanakan kunjungan lapangan, juga turut serta dalam kunjungan lapangan tersebut, unsur Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung dan Camat Baleendah Eef Syarif Hidayatullah juga meninjau lokasi tempat pengolahan sampah (TPS) di sekitar pasar Baleendah.
Dalam kunjungan lapangan pjs, Bupati Bandung menindak lanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembatasan atau pengurangan pengiriman sampah ke TPA Sarimukti Kabupaten Bandung Barat. Dan kebijakan itu untuk mengoptimalkan pengelolaan atau pengolahan sampah khusus nya di Kabupaten Bandung.
Menurut Bupati Bandung, melalui Kepala Disdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah, bahwa kunjungan lapangan ke pasar Baleendah itu untuk menindak lanjuti kebijakan pemprov Jabar untuk mengurangi pengiriman sampah asal Kabupaten Bandung ke TPA Sarimukti KBB.
Lintas sektor di Pemkab Bandung digerakan dalam pengelolaan sampah, termasuk pengolahan sampah di pasar. Selain sampah yang dihasilkan para pedagang dipasar, TPS yang ada dipasar itu juga menampung sampah-sampah yang dibuang dari lingkungan sekitar pasar Baleendah. Dikarenakan Kecamatan Baleendah tidak mempunyai TPS, alhasil sampah dibuang ke TPS Pasar Baleendah, kata Dicky usai kunjungan lapangan
Menurut Dicky, seluruh elemen masyarakat pedagang dan masyarakat disekitar Kecamatan Baleendah harus diedukasi, supaya ada pengurangan sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti.
Upaya edukasi kepada pedagang untuk memilah sampah organik dan anorganik serta sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), tutur Dicky.
Dicky menjelaskan bahwa sampah organik kebanyakan yang dihasilkan oleh para pedagang pasar. Sementara sampah anorganik jumlah yang dihasilkan sedikit.
Menurut Dicky, sampah organik maupun anorganik, apabila diolah bisa menghasilkan atau meningkatkan ekonomi karena memiliki nilai jual. Sampah organik bisa digunakan untuk pakan magot, dan magotnya bisa digunakan untuk pakan lele, ikan mas dan lain-lain. Juga bisa digunakan untuk bio gas.
Saat pelaksanaan koordinasi lalu, Dicky meminta kepada Pjs. Bupati Bandung, untuk mengedukasi pengelola sampah di TPS dan menyimpan alat untuk residu sampah-sampah di pasar. Agar sisa residu yang dibuang ke TPA itu, dan sampah tidak langsung dibuang ke TPA.
Menurut Dicky, ada beberapa catatan ke depan, yang pertama edukasi pengelolaan sampah melalui program Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung. kedua disediakan alat pengelolaan sampah, seperti insinerator, alat pencacah sampah. DLH juga menyediakan kontainer kosong untuk memilah sampah. Disdagin bisa menyedikan secara mandiri alat-alat pengelolaan sampah, apabila tahun 2025 mendatang DLH belum bisa menyediakan alat-alat pengolahan sampah.
Permasalahan sampah memang tak kunjung usai di negeri ini, khususnya di Kabupaten Bandung. Pengelolaan sampah ini memang membutuhkan solusi yang tepat dan perlu keseriusan dalam menanganinya. Peran negara sangat dibutuhkan dalam menangani persoalan sampah ini. Kurang seriusnya pemerintah dalam menangani permasalahan sampah ini, terlihat dari tumpukan sampah yang menggunung, juga minimnya penegakan hukum dan anggaran pengelolaan. Ditambah kurangnya kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan dan bahaya sampah. Tidak ada panduan yang jelas menyebabkan pengelolaan sampah menjadi tumpang tindih antara pemerintah dan pihak swasta.
Hal yang membuat publik tercengang, ternyata Indonesia meng impor bahan baku kertas dan plastik, alhasil semakin menumpuk limbah sampah plastik, dan ternyata Indonesia menduduki posisi kedua penghasil sampah plastik di dunia. Pada akhirnya Indonesia menjadi negri darurat sampah, akan tetapi pemerintah tidak bertindak tegas kepada perusahaan yang mengimpor sampah plastik. Pada kenyataannya sampah plastik nilai jualnya rendah, sehingga dianggap tidak bernilai dan akhirnya tidak terkelola.
Berbagai terobosan yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi limbah sampah tidak berhasil, karena kurang nya edukasi kepada masyarakat agar tidak konsumtif dan mengurangi konsumsi plastik, juga tidak ada nya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, dan tidak adanya penegakan hukum yang tegas. Alhasil bukan hanya individu atau masyarakatnya yang sadar akan tetapi negara juga harus sadar. Semua kekacauan ini terjadi akibat diterapkan nya sistem demokrasi kapitalis, kapitalisme membuat individu dan masyarakat apatis terhadap lingkungan, dan yang lebih parah lagi para penguasa dan pejabat negara hanya mengambil asas manfaat saja, hanya untuk kepentingan pribadi dan golongannya saja, akan tetapi abai terhadap periayahan terhadap umat.
Menyoal limbah sampah ini memang membutuhkan solusi yang holistik (menyeluruh). Negara harus bertanggung jawab dalam hal permasalahan rakyat. Seperti halnya di dalam Islam, negara harus menjalankan fungsi nya sebagai ra'in, yaitu mengurusi urusan umat. Negara harus mengedukasi rakyat agar tidak hidup konsumtif dan sadar akan kesehatan sehingga rakyat mempunyai kesadaran untuk menjaga kesehatan lingkungannya, dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Negara harus mengembangkan riset untuk menemukan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan, juga negara harus memberikan bantuan khusus untuk inovasi alternatif pengganti plastik yang didanai negara. Selain itu negara juga harus memperhatikan pabrik-pabrik yang mendaur ulang limbah, supaya ketika limbah dibuang tidak membahayakan manusia maupun hewan juga tidak merusak lingkungan. Negara harus membentuk tim para ilmuwan untuk mempelajari bagaimana cara membersihkan limbah yang tidak dapat didaur ulang agar tidak beresiko dan bahaya bagi manusia dan lingkungan. Inilah urgensi diterapkan nya sistem islam, agar negara betul-betul berfungsi sebagai ra'in dan junnah bagi rakyatnya.
Wallahu a'lam. []
Oleh: Enung Sopiah
Aktivis Muslimah