Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rencana Prabowo Jadikan Judol sebagai Target Pajak Baru, Pengamat: Itu Dilarang Allah

Rabu, 06 November 2024 | 07:55 WIB Last Updated 2024-11-06T00:55:50Z
TintaSiyasi.id -- Menanggapi rencana Pemerintahan l Presiden Prabowo Subianto akan membidik aktivitas underground economy (ekonomi bawah tanah), seperti judi online sebagai target pajak baru, Pengamat Ekonomi Ustazah Nida Sa'adah menegaskan, meski mendatangkan nilai ekonomi namun hal itu dilarang oleh Allah Swt. 

"Meskipun mendatangkan nilai ekonomi, namun itu dilarang oleh Allah," ungkapnya dalam Economic Understanding: Rencana Judi Online Jadi Target Pajak, Jumat (1/11/2024).

Membahas tentang pajak, lanjutnya, mestilah merujuk kepada salah satu sabda Rasulullah saw., 'Sesungguhnya pemungut pajak berada di neraka,' (HR Imam Ahmad dan Abu Daud).

Kemudian tentang judi, ia mengutip Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 90:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ 

"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung."

Ia menyesalkan jika Indonesia yang mayoritas Muslim ini justru berencana memungut pajak dari aktivitas yang dilarang Allah. "Negeri yang penduduknya mayoritas muslim ini bahkan berencana memungut pajak darinya (judi online), bukannya malah mengeluarkan regulasi yang tegas agar semua orang meninggalkan aktivitas perjudian yang dilarang Allah dengan sangat keras itu," sesalnya. 

Menurutnya, meskipun alasan pemerintah memungut pajak dari judol ini untuk kemaslahatan karena dinilai akan menjadi pemasukan yang besar bagi APBN, tetapi sebenarnya Islam telah mengatur regulasi tentang sistem keuangan negara dengan detail dan lengkap melalui konsep Baitul Maal. 

"Dalam konsep regulasi Baitul Maal ini ada banyak harta halal yang telah Allah tetapkan bagi satu negara agar mereka bisa menjalankan operasional negara itu. Ada dari pengelolaan kepemilikan umum, artinya privatisasi yang Allah haramkan harusnya segera diganti dengan pengelolaan sumber daya alam berdasarkan konsep kepemilikan umum. Ada juga kepemilikan yang berasal dari pengelolaan negara (kepemilikan negara), dan ini berarti negara harus menjalankan sistem politik dalam dan luar negerinya menurut syariah," paparnya. 

Di samping itu, ada juga zakat mal yang juga merupakan salah satu pos pemasukan. "Begitu juga ada harta halal yang juga berasal dari pengelolaan kepemilikan harta individu yang telah mencapai nisab dan haulnya sehingga dikenakan pungutan Zakat Maal," tambahnya. 

Hal demikian, imbuhnya, sebenarnya telah dicontohkan oleh Rasulullah saw., pada saat Rasul menerapkan negara Islam di Madinah dan dilanjutkan regulasi Islam itu selama 13 abad lebih oleh para khalifah.

Untuk menjadi renungan, ia mengingatkan sabda Rasulullah Saw., "Sungguh akan datang kepada manusia satu zaman dimana manusia tidak peduli dari mana mereka mendapatkan hartanya, dari yang halal ataukah dari yang haram," (HR Imam Bukhari).  

Ia mengatakan, tidak akan mungkin negeri ini bisa mendapatkan pemasukan yang besar, apalagi yang berkah apabila para pemimpinnya abai dengan perintah Allah, bahkan justru menjalankan larangan Allah, sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an surah Al-a'raf ayat 96

لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ 

"Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan para rasul dan ayat-ayat Kami. Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan."

Karena itu, ia mengingatkan agar negeri ini melakukan introspeksi. "Seharusnya berbagai kesulitan yang mendera negeri ini, yang dialami negeri ini sehingga kehidupan terasa sempit dalam mengatur negara, ada banyak persoalan  yang tidak terpecahkan harusnya introspeksi diri, menghentikan semua mekanisme ekonomi yang dilarang Allah dan bersegera mengerjakan seluruh perintah mekanisme ekonomi yang Allah perintahkan," pungkasnya. []Tenira

Opini

×
Berita Terbaru Update