TintaSiyasi.id-- Menanggapi penilaian Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dianggap baik, Pengamat Ekonomi Syariah Ustazah Nida Sa’adah menyampaikan, itu analisis yang keliru.
“Menurut penilaian BPS pertumbuhan ekonomi indonesia terjadi dan itu cermin ekonomi indonesia baik-baik saja, bahwa analisis yang dibuat sebagai basis untuk membaca persoalan ini, menurut pandangan ekonomi syariah adalah analisis yang keliru,” paparnya dalam Rilis Data BPS Nov 2024, Apakah Ekonomi Indonesia Baik-Baik Saja? Economic Understanding di kanal YouTube Supremacy, Jumat (15/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa letak kekeliruannya penilaian ini karena fokus pada pertumbuhan dan produksi kekayaan barang dan jasa, sehingga dampak fatalnya adalah mengabaikan aspek distribusi yang akan berkaitan dengan langkah dalam pembangunan ekonomi.
Islam, lanjutnya, memberikan titik tekan persoalan ekonomi ada pada aspek distribusi kekayaan. Termasuk di negeri ini ada jutaan orang yang dia bekerja setiap hari untuk menambah kekayaannya agar dapat bertahan hidup. Jadi sebetulnya, yang menjadi problem itu bukan kurangnya barang, bukan kurangnya produksi barang dan jasa, tapi akses distribusi yang tidak merata untuk dia bisa mendapatkan pemenuhan kebutuhan produk dan jasanya.
Menurutnya, penerapan dalam negara Islam ada mekanisme pungutan zakat yang dibuat untuk memastikan harta terdistribusi merata ke seluruh lapisan masyarakat.
“Ada mekanisme pemungutan zakat dalam regulasi syariat dan diatur dalam penerapan negara islam yang dicontohkan oleh Nabi dilanjutkan oleh para khalifah. Mekanisme pungutan zakat maal ini berhasil memaksa harta itu mengalir dari lapisan atas ke bawah, dari masyarakat yang berlebih hartanya ke masyarakat yang dia kekurangan harta itu. Artinya ada mekanisme yang dibuat untuk memastikan harta itu mengalir dengan lancar, terdistribusi secara merata ke seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.
Mekanisme berikutnya, tambahnya, adalah mengatur seluruh aset di muka bumi ini dengan aturan Islam, di mana Allah memberikan regulasi yang berbeda-beda atas jenis aset yang ada di muka bumi.
“Ada aset yang Allah tetapkan sebagai milik masyarakat luas semacam sumber daya alam dalam jumlah deposit yang melimpah, fasilitas umum, regulasi tentang air, hutan, padang gembalaan, dan juga api, energi itu ditetapkan menurut syariat Islam adalah milik masyarakat luas sehingga tidak boleh memprivatisasi, tidak boleh menasionalisasi,” tuturnya.
Ustazah menyampaikan kekeliruan pemahaman yang dirumuskan para kapital menjerumuskan pada sistem ekonomi yang rusak.
“Kita lihat kekeliruan pemahaman yang telah dirumuskan oleh para kapital yang menjadi perumus kebijakan dalam sistem kapitalisme sekuler itu, pada akhirnya hanya menghasilkan sistem ekonomi yang rusak, yang rentan dengan krisis dan menjerumuskan manusia ke dalam situasi yang menyengsarakan dan hal itu sebetulnya tidak terlalu mengherankan karena semua gagasan itu berasal dari manusia,” pungkasnya. [] Sin