TintaSiyasi.id -- Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat Chandra Purna Irawan, mengatakan, negara bercorak demokrasi dapat dengan mudah menjadi Kleptocracy.
"Negara bercorak demokrasi dapat dengan mudah menjadi kleptocracy dikarenakan ongkos politik untuk menjadi pejabat atau penguasa membutuhkan biaya yang tidak sedikit," tuturnya dalam keterangan yang diterima TintaSiyasi.Id Jumat (29/11/2024).
Ia menjelaskan, negara kleptokrasi juga dicirikan oleh praktik korupsi, politik uang menjamur, pemilu dimanipulasi, dan patronase politik berlangsung di segala lini. Patronase adalah dukungan atau sponsor dalam bentuk uang, jabatan, ataupun proyek dari seorang patron (elite politik atau orang berpengaruh) kepada klien (rakyat atau simpatisan) dengan tujuan untuk mendapatkan kekuasaan, kekayaan, dan status.
Sehingga, orang yang terpilih menjadi pejabat tersebut akan berupaya mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan pada saat pencalonan dan kampanye. "Selain itu mereka akan membuat berbagai regulasi yang memudahkan untuk melakukan praktik kleptokrasi agar perbuatan mereka seolah-olah menjadi legal," tambahnya.
Ia menambahkan, kleptokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana pemimpinnya, yang dikenal sebagai kleptokrasi, menggunakan posisi politik mereka untuk mendapatkan atau meningkatkan kekayaan dengan mencuri uang dan sumber daya berharga dari negara tersebut.
"Kleptokrasi juga terbiasa menguras ekonomi negara yang mereka kuasai dengan menaikkan pajak dan kemudian menggunakan pendapatan pajak, sumber daya alam, dan utang luar negeri untuk meningkatkan kekayaan pribadi, kelompok dan jaringannya," terangnya.
Ia mengutip adigium dari Lord Acton, ”Power tends to corrupt absolute power corrupts absolutely”(Kekuasaan itu cenderung korup, kekuasaan yang absolut korupsinya juga absolut). Adigium Lord Acton yang terkenal tersebut merupakan bagian dari suratnya kepada Uskup Creighton dalam serangkaian surat mengenai masalah moral dalam penulisan sejarah tentang Inkuisisi.
"Kekuasaan sangatlah menggiurkan, kekuasaan adalah pintu kekayaan. Sedangkan kekayaan adalah penjaga kekuasaan. Dengan kekuasaan dan kekayaan seseorang dapat dengan mudah memperoleh sesuatu," pungkasnya. [] Alfia Purwanti