TintaSiyasi.id -- Minggu, 20 Oktober 2024, sejarah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dimulai. Artinya Joko Widodo telah melepas jabatannya sebagai seorang presiden, yang telah didudukinya selama 2 periode. (Dilansir dari Liputan6.com (20/10/2024) Jakarta) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden kedelapan dan wakil presiden keempat belas, pada hari Minggu 20 Oktober 2024, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
Pelantikan presiden Prabowo ini, dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi negara, ada mantan presiden dan wakil presiden, tokoh-tokoh dalam negeri serta sejumlah kepala negara asing, termasuk duta besar dari negara sahabat. Pergantian pemimpin adalah sebuah harapan baru bagi sebagian orang. Pasalnya mereka beranggapan dengan adanya pergantian pemimpin ini akan mendatangkan sebuah perubahan yang lebih baik bagi mereka sebagai seorang rakyat. Merekapun mempunyai anggapan, bahwa keberhasilan berada pada individu pemimpin itu sendiri.
Padahal keberhasilan sebuah negara dalam meriayah rakyatnya tidak hanya dipengaruhi oleh individu pemimpinnya, tapi juga dipengaruhi dengan sistem yang digunakan. Ibarat seperti sebuah bus yang sering mengalami kecelakaan, sebab rusaknya mesin bus tersebut. Namun solusi yang dilakukan hanya mengganti supirnya tidak mengganti mesin yang rusak tersebut, maka bus tersebut akan selalu bermasalah, selama mesinnya yang rusak tersebut tidak diganti.
Dengan begitu, selama sistem yang diterapkan saat ini masih sama, yaitu demokrasi kapitalisme, maka dipastikan tidak akan pernah terjadi suatu perubahan. Meskipun sudah mengganti seorang pemimpin. Di mana sistem yang diterapkan saat ini adalah sebuah sistem yang cacat sejak lahir, sebuah sistem yang rusak dan merusak. Inilah penyebab dari berbagai kerusakan yang terjadi dibelahan dunia saat ini, sebab hampir semua negara didunia, mereka menggunakan sistem yang batil ini.
Sedangkan, sebuah negara akan berhasil dalam meriayah rakyatnya, ketika negara tersebut menerapkan sistem yang shohih, yaitu Sistem Islam, yang berasal dari Dzat yang Maha Mengetahui, Allah SWT. Penerapan aturan Allah di setiap aspek kehidupan akan mendatangkan keberkahan sekaligus keberhasilan yang membawa perubahan yang lebih baik dalam kehidupan. Hanya negara Islamlah, yang dapat mewujudkan hal ini, di bawah naungan Khilafah.
Dalam Negara Islam, menjadi seorang pemimpin sebuah negara itu harus memenuhi tujuh syarat in’iqad yang telah ditetapkan Islam, yaitu muslim, laki-laki, baligh, berakal, merdeka, adil dan mampu memikul tanggung jawab seorang pemimpin. Ketujuh syarat ini adalah kriteria yang harus dipenuhi seorang pemimpin sebuah negara. Setelah seorang pemimpin memenuhi ketujuh syarat diatas, maka ia wajib menjalankan tugasnya sebagai pemimpin negara, yaitu melaksanakan sistem islam secara kaffah di setiap aspek kehidupan dan memerankan perannya sebagai raa’in (pemimpin) dan junnah (perisai) bagi rakyatnya.
Dengan begitu, pupuslah sudah harapan rakyat akan perubahan yang lebih baik kepada pemimpin baru saat ini. Selagi sistem yang diterapkan adalah sistem yang bathil bukan sistem Islam. Hanya dalam mekanisme sistem Islam-lah harapan kehidupan yang lebih baik dan keberkahan dalam hidup akan terwujud, dibawah naungan khilafah. Oleh karena itu, wahai para pejuang Islam, inilah tugas besar kita. Berjuang membangkitkan pemikiran umat akan pentingnya mengganti sistem yang kufur ini dengan sistem Islam. Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Zidna Ilma
Aktivis Muslimah