TintaSiyasi.id -- Baru-baru ini kita mendapati permasalahan yang berulang kali muncul akan tetapi hingga kini tak kunjung usai. Permasalahan tersebut merupakan kebiasaan bagi mereka yang melakukannya dan sangat sulit untuk meninggalkannnya. Permasalahan tersebut tidak lain dan tidak bukan mengenai maraknya miras di negara kita ini.
Di kutip dari detik.com (03/11/2024), kafe yang berada di Jalan Gatot Subroto kecamatan Serengan, kota Solo dengan nama kafe kulkas babe yang di dalamnya menjual miras (minuman keras). Dikatakan bahwa kafe tersebut didapati kerusakan akan tetapi hingga detik ini belum diketahui pelaku dari pengrusakan tersebut siapa. Sementara itu memang ada rekaman CCTV yang bisa menjadi bukti secara detail, walau memang masih memerlukan berbagai metode penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku dari kejadian kerusakan tersebut. Permasalahn ini merupakan hal yang harus secara cepat dituntaskan agar kejadian tersebut tidak menjadi permasalahan yang lebih memprihatinkan lagi.
Akan tetapi masih ada permasalahan lain yang lebih dititikberatkan kembali mengenai pernyataan MUI yang melegalkan miras. Dikutip dari MettaNews (24/10/2024), bahwasanya MUI memberikan berbagai imbauan dan ketentuan agar miras dapat diperjualbelikan, dan juga dengan syarat disertai dengan adanya surat izin pemerintah yang ada di lokasi setempat.
Dari berita tersebut menunjukkan bahwa di negara kita saat ini belum memiliki undang-undang yang tegas atas pelarangan miras ini. Bukan hanya itu, bahkan miras ini sudah menjadi hal yang biasa di negeri kita yang mayoritas Muslim. Yang lebih mengherankan lagi negara kita menjadi negara yang tingkat konsumsi miras yang berbilang tinggi. Di sisi lain telah banyak didapati survei mengatakan bahwa sebab dari penyakit yang muncul dan juga dari banyaknya korban kematian disebabkan karena maraknya miras di negara Indonesia ini.
Namun mengapa para pemerintah saat ini masih terus membolehkan penjualbeliaan miras secara bebas? Maka jawabannya adalah, karena di balik pembolehan itu mereka bertujuan untuk mengambil manfaat yang mereka akan nikmati sepuas-puasnya. Ini disebabkan karena penerapan sistem kapitalisme sekuler yang meniscayakan ataupun berlandaskan atas keuntungan belaka.
Dalam sistem ini mereka mengubah-ubah hukum dengan menghalalkan segala cara dan meninggalkan hukum yang telah Allah tetapkan demi mendapatkan pundi-pundi keuntungan yang mereka damba-dambakan. Dengan itu akan mengantarkan mereka kepada kebahagiaan sebab keuntungan yang mereka dapatkan.
Sama halnya dalam pelegalan miras ini salah satu manfaat adalah, meningkatkan pengaruh bagi lapangan kerja negara sekaligus meningkatkan devisa bagi negara kita saat ini. dengan hal itu sangat mustahil mereka menetapkan undang-undang yang tegas atas pelarangan miras ini jika negara masih terus berpegang atas sistem sekulerisme kapitalisme. Sebab, mereka tidak rela mengorbankan hilangnya peluang keuntungan yang seharusnya mereka dapatkan.
Berbeda halnya dalam sistem Islam yang tidak berlandaskan untuk meraih keuntungan dari berbagai keuntungan dari berbagai aspek sebab landasan atas segala perbuatan mereka adalah syariat Islam. Dengan itu dalam sistem ini para pemimpin tidak ada yang bertindak sewenang-wenang untuk mengganti hukum yang telah Allah tetapkan dalam syariatnya. Sebab syariat Islam merpakan syariat yang sempurna dan di balik segala hukum yang telah Allah tetapkan tertanam hikmah di dalamnya.
Maka seperti itu pun dalam masalah miras saat ini yang mana dalam Islam telah menetapkan hukum secara jelas mengenai pengharaman khamr. Dalam Islam perkara ini merupakan perkara yang termasuk dari dosa-dosa besar dan pelakunya akan mendapat sanksi yang telah ditentukan dalam syariat Islam. Maka dalam sistem ini tidak akan didapati banyaknya orang yang seenaknya memperjualbelikan miras secara bebas sebab mereka akan mendapatkan sanksi sebagai konsekuensi atas perbuatan yang mereka lakukan.
Oleh karena itu satu-satunya solusi untuk menuntaskan permasalahan ini dengan mengganti sistem yang rusak ini menjadi sistem islam yang mengalir di bawahnya syariat Allah dan akan diberkahi segala urusan yang kita lakukan. Wallahu a’lam bishshawab. []
Oleh: Hilyah Khairiyah
Santri Ideologis