TintaSiyasi.id -- Tim pembina Samsat akan mendatangi rumah pemilik kendaraan yang nunggak pajak. Nantinya pemilik kendaraan akan diingatkan untuk membayar kewajibannya. Korlantas Polri sudah menyiapkan beberapa cara untuk membuat masyarakat patuh membayar pajak kendaraannya. Salah satunya dengan mendatangi rumah pemilik kendaraan yang tercatat belum membayar pajak. Bukan tanpa alasan, langkah itu ditempuh karena tingkat kepatuhan masyarakat melakukan perpanjangan STNK 5 tahun masih sangat minim. Dari total 165 juta unit kendaraan terdaftar, tak sampai separuhnya membayar pajak. (oto.detik.com, 27/11/2024)
Kebijakan pengejaran pajak pada rakyat kecil ternyata berbeda dengan perlakuan pemerintah kepada orang kaya dan pengusaha. Seperti kabar yang sudah tersebar bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik. Dalam regulasi awal, PPnBm mobil listrik semula 15%, pada 2024 kembali ditetapkan 0%. (Bisnis.com, 26/2/2024)
Tentu saja dua perlakuan yang berbeda dari pemerintah terhadap rakyat kecil dan pengusaha ini membuat kita heran. Padahal kehidupan rakyat saat ini sudah sangat susah dengan banyak potongan pajak dan beban hidup yang terus meningkat. Sementara pengusaha justru banyak mendapat keringanan pajak. Mirisnya lagi, hasil pajak yang menjadi modal utama pemasukan negara yang diperas dari rakyat untuk biaya pembangunan yang tidak memberikan pengaruh nyata pada nasib rakyat. Nasib rakyat secara umum masih terus berada dalam kondisi kelam. Ekonomi masyarakat terpuruk dan PHK masih terus terjadi.
Sistem kapitalisme menjadikan pendapatan pokok negara dari pajak, yang makin membebani rakyat. Ditambah lagi mekanisme pemungutan pajak terkesan seperti memalak rakyat dinegeri sendiri. Inilah keburukan penerapan sistem kapitalisme, sistem hidup buatan manusia yang pada akhirnya membawa dampak buruk bagi kehidupan manusia. Sebab sejatinya manusia adalah makhluk lemah, terbatas yang tidak akan mampu membuat aturan untuk manusia lain nya. Yang ada hanyalah akan muncul kegaduhan, perselisihan dan kezaliman.
Sistem kapitalisme menjadikan pajak dan hutang sebagai sumber pemasukan negara. Padahal negeri ini adalah negeri yang kaya SDA. Namun karena pengelolaan sistem kapitalisme kekayaan alam tidak dapat dirasakan dampak nya oleh masyarakat. Hanya segelintir orang dengan keserakahan nya menguasai kekayaan alam negeri ini. Ditambah lagi dengan masuknya para investor baik dalam negeri maupun asing yang mengelola kekayaan alam negeri ini semakin membuat rakyat kehilangan hak nya untuk menikmati. Maka pada akhirnya, negera memberlakukan kebijakan pungut pajak yang seharusnya tidak akan terjadi dinegeri yang kaya ini. Inilah keburukan penerapan sistem kapitalisme sekularisme.
Islam menetapkan sumber pendapatan negara dari banyak hal antara lain, fa'i, ghanimah, kharaj, jizyah dan lain-lain. Pajak, bukan lah termasuk sumber pendapatan negara Islam (khilafah). Negara hanya akan memungut pajak saat-saat tertentu yaitu dalam keadaan kondisi kas negara kosong dan kebutuhan dasar masyarakat harus terus dipenuhi. Selain itu, pajak hanya akan dipungut kepada orang kaya saja. Berbeda dengan negara dalam kapitalisme yang justru banyak menetapkan pungutan pada rakyat. Maka dalam Islam negara justru menjamin pemenuhan kebutuhan pokok dan sistem upah yang manusiawi sehingga rakyat bisa memenuhi seluruh kebutuhan nya dan tidak dibebani dengan pungutan pajak.
Penerapan sistem ekonomi Islam secara kaffah akan membawa kebaikan dan keberkahan pada masyarakat yang kaya maupun miskin. Sebab, negara Islam akan menjalankan fungsi ra’awiyah (pemelihara), sehingga rakyat aman dan sejahtera dalam naungan sistem Islam yaitu khilafah.
Wallahua'lam Bisshawab
Oleh: Pipit Ayu
Aktivis Muslimah