Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kasus Guru Supriani, Pengamat: Ini Duka Mendalam Bagi Dunia Pendidikan

Selasa, 05 November 2024 | 06:49 WIB Last Updated 2024-11-04T23:50:10Z
TintaSiyasi.id -- Menanggapi kasus kriminalisasi terhadap guru Supriyani, Pengamat sosial Rizki Awal mengatakan, hal itu menjadi duka mendalam bagi dunia pendidikan di negeri ini. 

"Ini menjadi duka mendalam bagi dunia pendidikan kita, karena perkara guru di kriminalisasi ini bukan pertama kali terjadi," ujarnya dalam program Kabar Petang: Guru Honorer Supriani Mencari Keadilan! di kanal YouTube Khilafah News, Kamis (31/10/2024). 

Ia melihat, profesi guru menjadi salah satu yang beresiko terjerat kasus hukum, pasalnya, menurut dia, kasus yang dialami ibu Supriyani bisa saja terjadi juga pada semua guru (ASN ataupun honorer) di Indonesia.

"Apa yang terjadi pada bu Supriyani membuat miris dunia pendidikan kita pada hari ini. Bagaimana ketika guru ingin menegakkan keadilan, bagaimana guru sedang menegakkan disiplin, dia akan berbenturan dengan aturan yang dilakukan Undang-undang di negeri kita tercinta," jelasnya. 

Ia menilai, perkara ini sebenarnya tidak harus sampai menyeret Ibu Supriyani ke meja hukum, seharusnya para orang tua paham ketika menyekolahkan anak, itu bukan sekedar transfer ilmu namun harus siap agar anaknya dibina untuk menaati aturan yang berlaku dari guru maupun sekolah.

"Jadi apa yang kita inginkan dari prilaku sedikit-sedikit dilaporkan ke polisi, sedikit sedikit guru ini harus dihukum, sementara hukumnya enggak satu atau dua bulan penjara, bisa jadi enam sampai satu atau dua tahun, tergantung hakim itu sendiri yang memutuskan," katanya. 

Demi keadilan dan rasa kemanusiaan, ibu supriyani ini harus dibebaskan secara murni. Apalagi, kasus guru Supriyani  berlanjut pada ancaman harus membayar uang senilai 50 juta jika kasusnya ingin dihentikan. Menurutnya, hal itu akan menambah catatan hitam ketidakadilan yang dipertontonkan secara nyata terhadap rakyat (guru) biasa.

"Kita melihat betapa akan mencoreng institusi keadilan bagi kita semua, baik itu institusi penegakkan keadilan, baik itu polisi, pengacara, jaksa bahkan hakim bisa tercoreng akibat case ini," ungkapnya. 

Ia melihat, kasus guru Supriyani membuktikan bahwa revolusi mental yang dibangun oleh rezim ini berlandaskan kapitalisme, hanya berpandangan soal untung dan rugi, bukan untuk tindakan atau menegakkan kedisplinan sebagaimana yang ibu guru ini lakukan terhadap anak didiknya. 

Menurutnya, pangkal persoalan ini adalah akibat sistem pendidikan menganut paham kapitalis-sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan), orientasinya hanya untuk keuntungan materi bukan untuk menghasilkan anak didik yang bertakwa. 

"Inilah resiko yang kita tanggung ketika pendidikan terpisah dengan asas Islam, pendidikan terpisah dengan nilai-nilai Islam, pendidikan tidak menjadikan Islam sebagai jalan aturan main mereka, mau kita harapkan apa? Mau pendidikan semakin baik? Tidak terjadi korupsi? itu tidak akan terjadi selama sistemnya bukan sistem yang tidak menjadikan Al-Qur'an dan Sunah sebagai aturan main hidupnya. Kalau mau jadikan Al-Qur'an dan Sunah sebagai aturan main hidupnya, niscaya menurut saya tidak akan terjadi kasus-kasus yang seperti ini," pungkasnya. []Tenira

Opini

×
Berita Terbaru Update