Tintasiyasi.ID -- Menyikapi banyaknya peredaran dan penggunaan narkoba di Kota Kendari, Praktisi Pendidikan Sulawesi Tenggara Ustazah Lili Rahalia. S.P. mengungkapkan beberapa alasan mengapa peredaran narkoba tidak kunjung terhenti.
“Inilah beberapa alasan mengapa peredaran narkoba tidak kunjung terhenti,” ungkapnya pada acara Focus Group Discussion bertajuk Kendari Sehat Tanpa Narkoba di aula Diknas dan Kebudayaan Kota Kendari, Selasa (12/11/2024).
Pertama, masih ada yang membutuhkannya dan dianggap berguna. "Kedua, standarnya bukan lagi halal dan haram, tapi manfaat,” jelasnya.
“Ketiga, menjadi mata pencaharian yang sangat menguntungkan. Keempat, masyarakat abai terhadap kerusakan yang ada di hadapan mata,” sambungnya.
Kelima, suasana amar makruf nahi mungkar hilang. “Keenam, hukum yang tidak membuat jera,” imbuhnya lagi.
Ia sangat menyesalkan, negeri ini adalah Muslim terbesar, tetapi angka narkoba makin tinggi, dan angka kriminalitas yang ditimbulkan akibat pemakaian narkoba juga makin beragam.
Disebutkannya, jumlah orang yang dilaporkan terkait kasus narkoba sebanyak 4.865 orang pada September 2024. “Mirisnya, terlapor yang berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa sebesar 13,73 persen dari jumlah total terlapor di September 2024,” sebutnya.
“Untuk wilayah Kendari, usia produktif merupakan korban terbanyak penyalahgunaan narkoba. Enam ribuan warga terpapar narkoba, 221 orang rawat jalan, 26 masuk rehabilitasi,” jelasnya.
Islam
“Islam memandang narkoba jelas haram,” tegasnya.
Lanjut ia menyitat firman Allah Swt.:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Wahai orang-orang yang beriman! Sungguh minuman keras, berjudi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Karena itu jauhilah semua itu agar kalian beruntung. (TQS Al-Maidah [5]: 90)
Rasulullah saw. pun tegas bersabda:
كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ
Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram. (HR Muslim)
Lanjut dinukil dari hadis lain yang dituturkan dari Jabir bin Abdullah ra. yang menegaskan:
مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ
Apa saja yang banyaknya dapat memabukkan maka sedikitnya pun haram. (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi)
“Seorang Mukmin tidak sepantasnya mengonsumsi miras atau khamar” tegasnya
Dikutipnya sabda Rasulullah saw.:
لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ...
Tak akan berzina seorang pezina, saat dia berzina, sementara dia Mukmin. Tak akan meminum khamr seorang peminum khamar, saat dia meminum khamr, sementara dia Mukmin... (HR Al-Bukhari)
Selain itu juga, ia tuturkan bahwa Islam menjaga akal manusia. “Pertama, dengan menjaga informasi yang diterima Muslim hanya yang benar. Kedua, mengharamkan hal-hal yang dapat merusak akal, seperti minuman keras. Nabi Muhammad bersabda, ‘Segala yang memabukkan itu adalah khamar dan setiap khamar itu haram.’,” bebernya.
“Ketiga, menganjurkan untuk menuntut ilmu pengetahuan. Keempat, mengajak umatnya untuk mendayagunakan akal pikirannya, memperoleh petunjuk dengan berkreativitas dan bekerja keras,” terangnya.
Lanjut ia menerangkan bagaimana cara-cara agar generasi sehat dari narkoba. “Pertama, individunya harus taat, beriman, dan standar amalnya adalah halal–haram. Kedua, masyarakat harus menegakkan amar makruf nahi mungkar,” tuturnya.
“Ketiga, negara harus menegakkan hukum secara tegas pada pelaku kejahatan, mendidik generasi dengan pendidikan Islam, menjaga perbatasan sehingga semua barang-barang yang menghancurkan generasi tidak lolos masuk dalam negeri,” pungkasnya.[] Lanhy Hafa