TintaSiyasi.id -- Di tengah dinamika politik global yang semakin kompleks, suara dan peran aktif Gen-Z dalam dunia politik semakin mengemuka. Saat ini, Gen-Z telah menjadi bagian penting dalam lanskap sosial dan politik di Indonesia. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, salah satu tantangan terbesar bagi Gen-Z adalah potensi mereka terjebak dalam sistem demokrasi yang seringkali disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, para calon kepala daerah merancang berbagai pendekatan untuk mendapatkan suara dan dukungan dari Gen-Z yang diperkirakan akan menjadi pemilih terbesar pada Pilkada 2024, yakni sebesar 40%. Suara mereka dipandang sangat strategis dalam menentukan kemenangan dalam Pilkada di berbagai daerah. Sejumlah politisi memanfaatkan platform sosial media untuk menarik perhatian Gen-Z dengan menjanjikan berbagai perubahan yang konon akan membawa kemajuan. Namun, suara Gen-Z hanya dianggap sebagai alat untuk memperoleh kekuasaan tanpa ada jaminan perubahan yang signifikan setelah pemilu berakhir. Setiap janji yang disampaikan hanyalah sekadar retorika belaka. Banyak dari mereka justru gagal menunjukkan keberpihakan nyata terhadap isu-isu yang dekat dengan kepentingan generasi muda, seperti pendidikan berkualitas, kesehatan mental, hingga kesempatan kerja yang lebih merata. Mereka seolah melupakan janji-janji yang pernah diutarakan dan kembali fokus pada kepentingan jangka pendek dan politik praktis.
Sebagai generasi yang hidup di tengah berbagai perubahan dan tantangan zaman, Gen-Z perlu memahami bahwa untuk mencapai kehidupan yang sejahtera, tidak cukup hanya mengandalkan sistem yang ada. Akan tetapi, membutuhkan sistem yang tidak hanya memberikan kebebasan individual, tetapi juga membimbing mereka untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai dan aturan dari Sang Pencipta.
Penerapan Islam secara kaffah dibawah naungan khilafah adalah solusi yang dapat memberikan kesejahteraan bagi umat. Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam yang menerapkan hukum-hukum Islam dan memastikan agar hak-hak setiap individu terlindungi dengan baik. Dalam sistem ini, negara tidak hanya bertugas sebagai penyelenggara pemerintahan, tetapi juga sebagai pelindung dan penjaga nilai-nilai moral dan agama. Selain itu, hukum dan kebijakan tidak terpisah dari nilai syariat, sehingga segala keputusan diambil dapat memberikan kesejahteraan bagi umat secara menyeluruh dan berkeadilan. Tidak ada ketimpangan sosial, eksploitasi ekonomi, atau kebebasan yang bertentangan dengan syariat, semuanya berfungsi untuk menciptakan kehidupan yang adil dan sejahtera bagi seluruh rakyat.
Gen-Z perlu membangun kesadaran tentang pentingnya tegaknya institusi yang berlandaskan aqidah yang shahih. Negara yang menerapkan Islam secara kaffah akan menjadi jaminan terciptanya kehidupan sejahtera dan tidak hanya sukses secara materi, tetapi juga seimbang dalam hal aqidah. Negara yang berlandaskan aqidah Islam diyakini mampu memberikan solusi yang lebih adil, berkelanjutan, dan sesuai dengan fitrah manusia. Dengan demikian, Gen-Z tidak hanya menjadi aset negara yang dimanfaatkan, tetapi juga menjadi bagian dari umat yang terjaga kehormatannya dalam sistem yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. Saatnya bagi Gen-Z untuk memutar haluan dan mengambil peran aktif dalam perjuangan untuk menegakkan Islam kaffah agar generasi muda dapat menjadi agen perubahan yang membawa solusi hakiki bagi permasalahan umat manusia. []
Mutiara Putri Ayu Prameswari
Aktivis Mahasiswa