Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gaji Hakim Sudah Naik tetapi Tetap Korupsi, UIY: Itu Tamak!

Selasa, 26 November 2024 | 18:34 WIB Last Updated 2024-11-26T11:34:34Z

TintaSiyasi.id-- Gaji dan tunjangan hakim resmi naik per 18 oktober 2024, namun tidak berselang lama sosok hakim di Mahkamah Agung terseret kasus suap. Cendekiawan Muslim Ustaz Muhammad Ismail Yusanto mengatakan sifat hakim yang korupsi itu tamak. 

"Gaji memang penting tapi fakta sekarang menunjukkan gaji luar biasa dia tetap aja korup. Istilahnya ini greedy atau tamak, nabi mengatakan buat orang tamak dua lembah penuh emas tidak cukup pasti dia menginginkan yang ketiga," ucapnya dalam video Cara Islam Memberantas Mafia Peradilan! di kanal YouTube UIY Official, Selasa (19/11/2024).

Ia menjelaska, dalam sebuah penelitian kondisi bumi masih cukup ditempati oleh sepuluh kali lipat penduduk saat ini. "Namun, orang bijak mengatakan tidak cukup untuk satu orang serakah atau greedy," ujarnya.

Menurutnya, akar permasalahan munculnya korupsi adalah keserakahan. Adapun keserakahan itu sendiri muncul dikarenakan beberapa faktor. 

"Pertama satu sikap hidup yang hedonistik. Ketika orang itu memperturutkan hawa nafsu hedonnya maka dia tidak punya ujung. Seharusnya hidup ini hanya perlu satu rumah, satu alasa kaki, satu kendaraan, tetapi itu orang serakah tidak cukup. Jadi tisak berujung," jelasnya.

Lanjutnya, penulis buku menggagas bisnis islami ini menambahkan yang kedua, yakni terkait budaya. Belakangan ini maraknya suap yang dilakukan oleh hakim dan menunjukkan korupsi telah menjadi budaya. 

"Jika budayanya budaya bersih tidak akan ada korupsi, kenapa budaya seperti itu? Karena tidak ada teladan dari pemimpin. Apakah ketua mahkamah agung tidak tahu soal ini? Biasanya kalau kayak gini ada bau-baunya nyiprat kana," terangnya.

Alhasil, ia menilai untuk aman tidak tertangkap menjadi tersangka korupsi dengan cara dekat dengan penguasa. Terdapat sosok dari pemerintahan sebelumnya terindikasi melakukan korupsi, namun di pemerintahan Presiden Prabowo ditunjuk kembali menjadi menteri.

"Makanya ada banyak pejabat diindikasikan korupsi bahkan disebut-sebut kena sebelas sampai dua belas kasus tapi masih aman aja, bahkan dapat gelar maha putra dan ditunjuk lagi sebagai menteri," keluhnya.

Adapun, ia menyayangkan hukuman bagi pelaku korupsi yang tidak setimpal. Menurutnya, semakin lama hukuman terdakwa koruptor semakin ringan. 

"Makin ke sini hukuman untuk koruptor makin ringan, dulu kalau tidak salah delapan tahun kini jadi empat tahun, empat tahun kena remisi-remisi paling setahun atau dua tahun selesai. Apalagi di penjara dia bisa kong kalikong dengan petugas penjara, dan sudah terungkap. Karena itulah efek jera tidak ada dan terakhir tidak ada rasa takut pengadilan di akhirat jadilah seperti itu," pungkasnya.[] Taufan

Opini

×
Berita Terbaru Update