Tintasiyasi.ID -- Menurut Direktur International Centre of Justice untuk Palestina Tayyid Ali, penetapan Benyamin Netanyahu dan Yoav Gallant sebagai penjahat perang tidak boleh dianggap sebagai tindakan yang berlebihan.
“Hari ini, berita ICC (International Criminal Court) menanggapi surat perintah penangkapan untuk Yoav Gallant dan Benyamin Netanyahu, politisi senior dalam pemerintahan Israel saat ini. Signifikansi dari hal ini adalah tidak boleh dianggap sebagai tindakan yang berlebihan,” ujarnya dalam sebuah video yang dirilis oleh Middle Eyes Eye, Jumat (22/11/2024).
Menurutnya, ICC telah mengambil langkah bersejarah monumental yang lebih cepat dalam kurun waktu yang relatif singkat, yaitu hanya setahun sejak menerima surat perintah penangkapan dari kepala jaksa ICC
Selain itu, ia juga menegaskan sudah cukup bagi penjahat perang untuk menikmati kebebasan dari hukuman. Dan langkah perdana yang kini ditempuh oleh institusi internasional sangatlah tepat, sebab telah mampu menembus dinding tebal yang menghalangi langkah ICC.
Lanjut Tayyid, kejahatan perang besar yang didakwakan kepada pemerintah Israel di bawah Netanyahu seperti menciptakan kelaparan, dan menargetkan korban dari warga sipil yang telah berulang dan sama ketika tahun 2009.
“ICC karena ada bukti dari mereka, kemudian tersebar luas dan sistematis. Israel tidak memiliki waktu yang banyak lagi untuk segera dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kejahantan perang yang sama pada tahun 2009,” lanjut Tayyid.
Selain Netanyahu dan Yoav Gallant, terdapat nama lain yaitu Tzipi Livni, menteri urusan luar negeri Israel. Kata Tayyid, Tzipi timnya telah melayangkan surat perintah penangkapan dari pengadilan Magistrate, London.
“Di UK, Tzipi Livni telah menerima sebuah surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh tim legal saya. Dan kami meminta surat permohonan jaminan itu di Magistrat’s’ Court di London. Seorang hakim di pengadilan UK mengaku telah menerima sebuah surat yang membawa nama Tripzi atas sebuah kasus,” imbuhnya.
Hanya saja, lanjutnya, sangat disayangkan karena pemerintah Inggris beralasan tengah mengikuti perubahan hukum, lalu melindungi tersangka penjahat perang dari pertanggungjawaban yang melibatkan nama Tzipi.
Namun Tayyid yakin dengan hadirnya ICC akan berbeda dari pengadilan negara-negara yang melindungi penjahat perang. ICC hadir dengan statuta tersendiri yang didukung oleh banyak negara, institusi, dan organisasi internasional, sebagai wadah untuk mengadili dan mempertanggungjawabkan kejahatan perang yang mengerikan oleh Israel.
Setelah merasa kecewa dengan sikap Inggris, Tayyid berharap mendapatkan harapan dari negara Roma. Sebab menurutnya, jika merujuk pada UU Yurisprudensi Roma, Netanyahu dan Gallant bisa ditangkap langsung dan diserahkan ke ICC untuk diadili. Dengan demikian, Roma bisa diartikan tidak berada dipihak perang Israel.
“Apa yang terdapat dalam statuter negara Roma, dan AS yang baru ini, harusnya melakukan itu, yakni mengajukan pertanggungjawaban mereka (Israel) ke hukum HAM internasional dan mendukung ICC. Sungguh amat penting dukungan keduanya dalam kasus proses pengadilan Israel,” terangnya lagi.
Sayangnya, Tayyid merasa bahwa AS tidak akan memberikan dukungannya atas proses yang dilaukan oleh ICC. Dan sangat menarik untuk menyaksikan keputusan Trump atas kejahatan Israel di Palestina.
“Sekarang aku tidak merasa AS akan melakukan itu. Akan sangat menarik untuk menyaksikan apa yang Trump katakan tentang ini pada waktunya. Tetapi dalam sebuah momen, posisinya tidak lama lagi akan banya yang meragukan, dan mempertanyakan.” tegasnya.
ICC sebagai pengadilan kriminal tertinggi di dunia, memiliki aturan bahwa harus ada pertanggungjawaban atas sebuah kasus kejahatan seperti Israel.
“Israel secara langsung dengan tujuannya telah menargetkan untuk menciptakan kelaparan, membunuh warga Palestina di Gaza yang berlangsung selama 12 bulan terakhir tanpa henti,” pungkasnya.[] M. Siregar