Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Anak-anak Tanpa Perlindungan yang Hakiki

Rabu, 27 November 2024 | 14:54 WIB Last Updated 2024-11-27T07:54:41Z

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengecam tindakan pembunuhan dan pmerkosaan terhadap anak berinisial DCN (7) di Banyuwangi, Jawa Timur. 

Dia memastikan bahwa Kementerian PPPA akan mengawal proses hukum kasus tersebut sekaligus memberikan pendampingan terhadap keluarga korban.

“Kami mengutuk keras kekerasan yang diduga menimpa DCN. Dari awal kejadian, kami sudah ada pendampingan disana, ada psikolog,” ujar Arifah (Kompas.com,17/11/2024).

Maraknya kejahatan terhadap anak hampir setiap hari kita saksikan di media ataupun di sekitar lingkungan kita tinggal. Seakan kejahatan terhadap anak sudah terbiasa bahkan masyarakat hanya sekedar merasa kasihan dan setelah itu hilang dari ingatan mereka karena menganggap kasus kejahatan anak sudah biasa.

Miris dengan kondisi saat ini anak-anak tak ubahnya sebagai mangsa empuk bagi predaktor tanpa ada pelindung yang mampu melindungi keselamatan mereka. Sudah tidak ada tempat yang aman untuk anak-anak saat ini.

Hampir di semua tempat keselamatan anak terancam, bahkan di dalam rumahnya sendiri pun mereka terancam dari kejahatan orangtuanya.

Lingkup gerak anak seakan terbatasi oleh tembok ketakutan akan terjadi kejahatan padahal dunia anak adalah bagaimana mereka bisa bergerak bebas tanpa beban ketakutan akan adanya kejahatan yangn akan menimpa mereka. Orangtuapun tidak tenang Ketika harus melepaskan anak dari pantauan mereka karena kejahatan ada disekitar mereka.

Dengan kondisi seperti ini lalu harus kemana anak-anak mengadu dan berlindung? Sedangkan negara saat ini tidak mampu melindungi keamanan anak-anak. Hukum yang berlaku dinegeri inipun tidak mampu membuat jera para pelaku kejahatan, Ringannya vonis bagi pelaku dan abainya aparat semakin menambah parah kondisi karut marut hukum saat ini. Padahal anak-anak rentang akan tindak kejahatan karena mereka belum mampu melindungi diri sendiri.

Dalam alam sistem demokrasi ini kita tidak akan menemukan keamanan yang hakiki perlindungan maksimal terharap rakyat termasuk anak. Karena hukum yang berlaku hukum hasil kesepakatan dan hukum itu bisa diperjualbelikan tergantung kepentingan.

Jangan pernah berharap terhadap sistem ini jika ingin mmendapatkan keadilan maka rakyat akan siap kecewa. Berbeda jika ada dalam sistem Islam. Anak adalah titipan yang harus dididik, diasuh, dilindungi serta diberi keamanan dalam lingkup keluarga dan negara.

Maka, negara akan memberi perlindungan bagi semua rakyat termasuk anak-anak. Negara menjamin keamanan seluruh rakyat dengan menerapkan hukum islam. Ketika hukum Islam diterapkan maka akan meminimalisir adanya kejahatan karena tegasnya hukum dan mampu membuat pelaku jera. Allah berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ اَلْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْاُنْثٰى بِالْاُنْثٰىۗ فَمَنْ عُفِيَ لَهٗ مِنْ اَخِيْهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ ۢبِالْمَعْرُوْفِ وَاَدَاۤءٌ اِلَيْهِ بِاِحْسَانٍ ۗ ذٰلِكَ تَخْفِيْفٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗفَمَنِ اعْتَدٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَلَهٗ عَذَابٌ اَلِيْمٌ

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang Merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barangsiapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik(pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barangsiapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih." (QS. Al Baqarah: 178).
Wallahu'alam Bishshowwab.[]

Oleh: Lutfi Khasanah
(Pendidik)

Opini

×
Berita Terbaru Update