Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Penambangan Ilegal Bukti Tatanan Negara Gagal

Rabu, 09 Oktober 2024 | 08:52 WIB Last Updated 2024-10-09T01:52:12Z

TintaSiyasi.id -- Seperti yang telah diketahui, Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) yang begitu melimpah, salah satunya adalah tambang. Seharusnya, kita sebagai warga negeri Indonesia dapat merasakan manfaat dari pengelolaan tambang. Namun, dikarenakan tata kelola tambang sekarang begitu karut marut, kita hanyalah mendapatkan dampak negatif pengelolaan tambang, atau lebih tepatnya pengeksploitasi. Bahkan sekarang banyak sekali kasus penambangan secara ilegal.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan Biro koordinasi dan pengawasan penyidik pegawai Negeri sipil (Karwas PPNS). Bareskrim polri berhasil mengungkap, aktivitas penambangan emas ilegal di Ketupang, Kalimantan Barat. Penambangan ini dilakukan oleh sekelompok Warga Negara Asing (WNA) asal China, yang telah menggali lubang sepanjang 1.648,3 meter di bawah tanah (15/05/24).Selain di Kalimantan, terdapat juga kabar dari Sumatera, bahwa puluhan orang penambangan emas ilegal di Negeri Sungai Abu, Kecamatan Hilian Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat telah tertimbun tanah longsor dari lubang galian tambang. (sdaindonesia.com, 29/09/2024)


Penambangan Ilegal, Solusi Kapitalis Gagal 

Dari kutipan-kutipan di atas, dapat disimpulkan bahwa sudah tidak asing lagi dengan istilah penambangan ilegal. Bahkan banyak dari mereka adalah WNA. Ini merupakan bukti rusaknya tatanan negara Indonesia yang mengemban sistem kapitalisme. Dari sistem kapitalis lahirlah liberalisasi SDA. Mereka menganggap bahwa liberalisasi SDA dapat mengurangi krisis keuangan, tapi nyatanya malah merusak tata kelola negara, karena sistem kapitalisme tidak memberi solusi dari akar masalahnya, tapi hanya resolusi yang tidak berdasar.

Akibat dari penambangan ilegal, terdapat kerusakan alam yang begitu parah, dikarenakan aturan negara yang tak terarah. Salah satu kerusakan alam yang disebabkan oleh penambangan ilegal terdapat di Sumatra. Kerusakan ini disebabkan oleh tangan-tangan manusia, seperti yang sudah dijelaskan dalam QS. Ar-Rum ayat 41 yang artinya, “Telah tampak kerusakan di darat dan dilaut disebabkan oleh tangan manusia”. Ini disebabkan karna adannya liberalisasi ekonomi yang diterapkan oleh sistem kapitalisme.


Dalam Pandangan Islam 

Di dalam Islam, tidak akan terjadi penambangan ilegal, karna Islam melarang adanya liberalisasi ekonomi. Jika pun ada, Islam akan memberi solusi yang berdasarkan dari syariat. Berbeda halnya dalam kapitalisme yang memberi solusi berdasarkan akal dan hawa nafsu semata.

Dalam peraturan Islam, kepemilikan terbagi menjadi 3 kategori yaitu: kepemilikan individu,kepemilikan negara dan kepemilikan umum. Tambang termasuk dari kepemilkan umum, karena jumlah nya yang begitu melimpah. Maka dari itu haram bagi manusia mengklaim tambang sebagai kepemilikan individu, apalagi mengelola secara ilegal.

Dari sini sudah jelas bahwa mengklaim kepemilikan umum menjadi kepemilikan individu adalah haram hukumnya. Bahkan negara pun tidak boleh mengklaim kepemilikan umum sebagai kepemilikan individu. Negara hanya wajib mengelola dengan benar tanpa harus di investasikan ke asing dan aseng ataupun swasta. Dari hasil pengelolan tersebut negara wajib menyejahterakan rakyat tanpa harus membebani rakyat.

Maka dari itu wajib bagi negara untuk menerapkan seluruh peraturan yang telah di tetapkan oleh Allah SWT, karna selain Allah sebagai pencipta, Allah juga sebagai pengatur kehidupan manusia. Yang mana mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, bahkan sistem ekonomi juga diatur dalam islam. Tapi sayangnya seluruh peraturan-peraturan yang ditetapkan dalam islam, tidak akan dapat direalisasikan jika negara mengemban sistem kapitalis. Oleh karna itu wajib bagi kita sebagai pemuda Islam, untuk menyerukan kebenaran islam, agar negara menerapkan peraturan peraturan islam secara kaffah. Wallahu a’lam bishshawab. []


Amalia Dzihni M.
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update