TintaSiyasi.id -- Heboh, ada seorang bapak kandung yang menggauli anak kandungnya selama dua tahun. Kejadian ini terjadi di kabupaten Utara tepatnya di wilayah Ketahun.
Dikutip dari rbtvcamkoha.com, Pada hari Rabu malam (11/9), terdapat laporan perkara persetubuhan anak di bawah umur ke Mapolsek Ketahun, Polres Bengkulu Utara. Korban adalah anak perempuan di bawah umur berusia 12 tahun, yang masih duduk di bangku kelas VII sekolah menengah pertama (SMP).
Salah satu kepala dusun (Kadun) tempat korban tinggal berinisial IL, membenarkan adanya laporan polisi tersebut. Dijelaskan IL, bahwa berdasarkan keterangan korban, tindakan bejat terduga pelaku itu sudah terjadi berulang kali sejak korban masih duduk di kelas 5 sekolah dasar (SD sampai sekarang korban sudah kelas 1 SMP.
Lagi dan lagi kasus inces terjadi di provinsi Bengkulu. Seharusnya hal ini menjadi perhatian bagi masyarakat dan pemerintah agar bisa segera tersolusikan.
Adapun hal-hal yang menjadi penyebab terjadinya kasus ini adalah pertama dari sisi pelaku. Seorang ayah semestinya menjadi pemimpin sekaligus teladan bagi keluarganya, mencintai dan menyayangi istri dan anak-anaknya. Seorang ayah seharusnya memahami tentang kewajibannya yang tidak hanya mencari nafkah melainkan juga mendidik keluarganya dengan iman agar terlindungi dari api neraka. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat At tahrim ayat 6 :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ
وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ ٦
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS. At-Tahrim: 6)
Namun mirisnya kehidupan dalam sistem kapitalisme sekuler bisa saja menyebabkan seorang ayah menjadi bejat layaknya binatang. Seperti halnya yang terjadi pada kasus ini seorang ayah yang tega merusak kehormatan anak kandungnya sendiri.
Kedua, dari masyarakat. Disebutkan di atas bahwa sang korban digauli selama 2 tahun. Sungguh bukan waktu yang singkat, kemanakah warga sekitar ? Semestinya mereka mengenali gelagat korban yang tidak biasa. Ini disebabkan karena masyarakat sekarang terlalu individualisme dan acuh pada kondisi masyarakat sekitar. Padahal kita semestinya peduli dengan sesama.
Ketiga, dari negara. Kasus pelecehan, inces pemerkosaan dan yang serupa lainnya tidak lepas karena abainya negara. Negara masih belum bisa menutup semua setiap situs-situs porno atau apapun yang akan memunculkan syahwat. Sehingga para lelaki akan sangat sulit untuk menjaga pandangan. Kemudian negara juga harus memberikan sanksi yang tegas agar pelaku bisa mendapatkan efek jera atas perbuatanya.
Islam Hadir Sebagai Solusi
Islam adalah sebuah agama sekaligus mabda. Di mana Islam tidak hanya mengatur urusan ibadah saja melahirkan seluruh aspek kehidupan manusia. Termasuk dalam hal mengatasi kasus inces, pelecehan, pemerkosaan dan lain-lain. Ada beberapa cara yang dilakukan oleh Islam sebagai upaya preventif atau pencegahan kasus ini di antaranya :
Pertama,negara akan menjamin pemberian pendidikan Islam. Dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat hingga sekolah. Adapun yang menjadi tujuan pendidikan ini adalah menghasilkan generasi yang berkepribadian Islam, pola pikir Islam dan pola sikap Islam. Hal ini tentu berbeda dengan sistem sekuler kapitalis di mana akan menghasilkan individu yang jauh dari takwa.
Kedua, negara juga akan menjamin lapangan pekerjaan untuk masing-masing kepala keluarga sehingga tidak akan ada lagi seorang ayah yang tinggal di rumah sementara seorang ibu keluar rumah untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Ketiga negara juga akan memberikan sanksi yang tegas bagi setiap perbuatan yang diharamkan seperti pada kasus inces ini. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
"Kalian ambillah dariku, terimalah ketentuanku. Sesungguhnya kini Allah telah menetapkan keputusan bagi mereka (yang berzina) hukumannya adalah dicambuk seratus kali cambukan serta diasingkan satu tahun. Sedangkan bagi pezina yang telah menikah, dicambuk seratus kali cambukan dan dirajam sampai mati." (HR Bukhari)
Maka tatkala hukuman ini diterapkan akan kecil kemungkinan kasus perzinahan pemerkosaan inces dan sebagainya itu terjadi.
Keempat, negara sebagai ra'in atau pengurus umat akan senantiasa menjaga umatnya dari pemikiran atau pemahaman yang syubhat. dalam hal ini negara akan menjauhkan bahkan menghilangkan segala sesuatu yang merusak akal seperti situs-situs porno foto-foto seksi dan lain sebagainya.
Masya Allah begitu indahnya Islam ketika diterapkan. Negara benar-benar menjadi pengurus umat sehingga terciptalah rahmatan lil alamiin. Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh : Gita Agustiana, S.Pd.
Aktivis Muslimah