TintaSiyasi.id -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dimulai pada 2 Januari 2025. Selain pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Swasta, target MBG juga menyasar ibu hamil. Program tersebut diharapkan mampu menjangkau 82,9 juta penerima dan direncanakan akan menghabiskan anggaran 71 trilliun.
Dilansir detikFinance, dalam Sidang Kabinet Perdana, di Kantor Presiden, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Badan Gizi Nasional dan kementerian dan lembaga (K/L) terkait agar program MBG segera dimulai.
Prabowo meminta agar program itu tepat sasaran. Prabowo mengaku banyak yang meragukan pemerintahannya menjalankan program ini namun ia meminta bahwa jangan takut akan adanya kesulitan.(detik.com, 23/10/2024)
Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menuturkan pihak swasta boleh terlibat dalam MBG lewat program program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/ CSR).
Ia memaklumi karena MBG merupakan program besar yang perlu melibatkan banyak pihak.
Dadan menjelaskan keterlibatan swasta juga sangat dimungkinkan, ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Beleid itu mengatur pendanaan Badan Gizi Nasional, salah satunya dari sumber lainnya yang tidak mengikat.(cnnindonesia.com, 18/9/2024)
Bahkan, dilansir dari cnbcindonesia.com (11/10/2024) Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan sudah ada 46 perusahaan yang berkomitmen mengikuti program pemerintah mengimpor 1,3 juta sapi hidup. Sapi yang diimpor itu nantinya akan memenuhi kebutuhan susu untuk program makan bergizi gratis Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Wajar saja jika pihak swasta boleh berbondong-bondong ikut berpartisipasi. Karena dalam sistem sekuler kapitalisme, negara memang memberi ruang bagi beberapa pemilik modal untuk hal tersebut berdasarkan Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.
Jadi, MBG seolah program yang mengedepankan kepentingan rakyat dengan adanya klaim perbaikan gizi anak sekolah dan pembentukan generasi yang sehat. Namun sejatinya, yang mendapatkan keuntungan dari program ini adalah perusahaan besar sebagai pemasok bahan baku. Upah tenaga kerja yang terserap perusahaan tentu saja mengikuti keumuman ketentuan upah dalam kapitalisme yang belum mampu menjamin kesejahteraan pekerja.
Selain itu, proyek MBG berdana fantastis ini tentu berpotensi membuka celah korupsi oleh pejabat pelaksana. Mindset kapitalis sekuler yang dimiliki pejabat-pejabat hari ini dengan sistem demokrasi yang telah menguras harta mereka hingga terpilih menjadi pejabat tentu menjadikan praktek korupsi tidak terhindarkan.
Program MBG ini bisa dikatakan program tambal sulam sistem kapitalisme dalam menyelesaikan problem generasi, khususnya masalah kesehatan atau kecukupan gizi. Padahal, jika kita mau jujur, akar masalah dari kemiskinan yang berdampak pada menurunnya tingkat kesejahteraan ibu dan anak adalah bersumber dari sistem hidup sekuler kapitalisme yang sedang diterapkan di negeri ini.
Sistem ini selalu memberi ruang bagi para pemilik modal untuk menguasai kekayaan alam yang hakikatnya merupakan milik rakyat secara keseluruhan. Penguasa dalam sistem ini hanya berfungsi sebagai regulator yang melayani kepentingan kekuatan modal, bukan sebagai pelayan rakyat. Maka tidak heran jika kemudian banyak kebijakan yang dikeluarkan seringkali berselisih dengan kepentingan rakyat kebanyakan.
Program MBG inilah sebagai salah satu bukti, yakni semakin dibukanya pintu keterlibatan pihak swasta atas program ini. Pahamilah, program apapun yang muncul dalam negara yang menerapkan sistem kapitalisme hanya berujung pada kesengsaraan hidup rakyat dan kemakmuran para kapital. Semisal terus dikapitalisasinya berbagai layanan publik, termasuk pendidikan dan kesehatan. Berbagai program subsidi juga dianggap beban sehingga terus disoal dan dihapuskan pelan-pelan.
Sementara itu, kebijakan yang memanjakan para kapitalis terus dibuatkan.
Alhasil, spirit menyejahterakan ibu dan anak yang berkelindan dengan problem kemiskinan tidak lagi didorong oleh kesadaran spiritual soal kepemimpinan. Akan tetapi semua dilakukan sebatas demi angka-angka dan pencitraan penguasa, yang mirisnya hingga hari ini tak pernah bisa terselesaikan.
Oleh karena itu, jika negeri ini ingin menyelamatkan generasi dan ibu dari tidak terpenuhinya kebutuhan pangan bergizi, maka solusinya adalah menjamin kesejahteraan rakyat individu per individu. Inilah yang tidak mungkin terwujud dalam sistem kapitalismem Sebab, kesejahteraan dalam sistem ini hanya diukur secara komunal, yaitu dengan pendapatan perkapita. Jaminan kesejahteraan yang demikian nyata hanya terwujud dalam negara yang menerapkan sistem Islam kaffah, yakni khilafah.
Cara Islam Mensejahterakan Rakyat
Kemampuan Islam dalam menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk ibu dan anak bukan sekadar isapan jempol belaka. Sejarah telah mencatat, kehidupan masyarakat Islam pada era khilafah sepanjang belasan abad benar-benar diliputi kebaikan dan keberkahan.
Adanya jaminan kesejarteraan di dalam sistem Islam disebabkan politik ekonomi Islam memang menegaskan bahwa tujuannya adalah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok bagi seluruh individu rakyatm Pelaksanaannya wajib berada di pundak negara bukan swasta. Sebab, negara dalam Islam bertindak sebagai _raa'in_ (pengurus) dan _junnah_ (pelindung) bagi rakyatnya. Kedua peran inilah yang menjadikan negara Islam tidak memerlukan program khusus untuk memenuhi makan bergizi bagi rakyatnya karena kebijakan negara dalam segala aspek memang mengharuskan terwujudnya jaminan kesejahteraan ini dan tentu tidak bagi anak sekolah saja. Khilafah memiliki metode distribusi yang mampu menjamin setiap individu dalam negara dapat memenuhi kebutuhan pokok dan dasarnya
Hal ini niscaya karena sistem Islam tegak di atas landasan ruhiyah. Kepemimpinan dalam Islam tidak hanya berdimensi duniawi, tetapi juga ukhrawi. Maka paradigma inilah yang akan mendorong para penguasa berusaha serius mengurus dan melayani rakyat mengingat beratnya pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Islam mewajibkan negara agar menjamin seluruh individu masyarakatnya mampu memenuhi kebutuhan pokok mereka, yaitu pangan, sandang dan papan serta kebutuhan dasar, yakni penyediaan layanan kesehatan pendidikan dan keamanan.
Terkait jaminan kesejahteraan ibu dan anak, Islam memberi aturan yang begitu paripurna. Diterapkannya sistem politik ekonomi Islam membuat distribusi kekayaan berjalan ideal dan optimal. Tidak boleh ada kekayaan yang dikuasai segelintir orang karena Islam mengatur soal kepemilikan, antara lain mengatur bahwa sumber daya alam yang luar biasa besar ini adalah milik rakyat secara keseluruhan dan negara berkewajiban untuk mengelolanya demi kemakmuran rakyat. Selain sistem ekonomi Islam, juga diterapkan sistem sosial, politik, sanksi, dan lain-lain sehingga semua peluang kerusakan benar-benar akan tercegah.
Pada praktiknya, jaminan kesejahteraan anak dan ibu ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga, dalam hal ini suami dan atau walinya melalui hukum nafkah dan perwalian. Islam mewajibkan laki-laki yang sudah baligh dan membutuhkan nafkah dulu untuk diri atau keluarga yang wajib ia tanggung untuk bekerja. Jika mereka mampu bekerja, tetapi kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan, maka negara yang akan membantu dirinya, seperti memberikan modal kerja. Negara juga akan membantu memenuhi kebutuhan asasiyah setiap individu yang tidak mampu ditanggung oleh keluarganya.
Jaminan kesejahteraan ibu dan anak juga melibatkan masyarakat melalui fungsi amar makruf nahi mungkar di sekitar lingkungan mereka serta melibatkan negara sebagai pengurus dan penjaga umat melalui penerapan seluruh hukum-hukum Islam atas landasan keimanan.
Dengan berbagai jaminan diatas, maka tidak heran jika sepanjang penerapan Islam kaffah, umat Islam mampu tampil menjadi khairu ummah (sebaik-baik umat). Dari rahim para ibu umat Islam inilah mampu terlahir generasi yang juga mulia, yakni generasi pionir peradaban yang tiada tandingan.
Oleh: Nabila Zidane
Jurnalis