Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kriminal terhadap Anak Kini Terjadi Lagi, Bukti Rusaknya Sistem Sekuler

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:45 WIB Last Updated 2024-10-19T01:46:06Z

TintaSiyasi.id -- Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak kini kembali terungkap dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta, mencatat ada 35 anak menjadi korban kekerasan seksual (KS) selama Januari hingga September 2024.

Adapun rinciannya 26 orang di antaranya anak perempuan dan sembilan anak laki-laki. Upaya pencegahan terus dilakukan dengan melakukan sosialisasi di berbagai sekolah mulai tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) terkait kekerasan seksual. (Kompas.com 19/09/2024)

Permasalahan kriminal anak membuktikan bahwa negeri ini gagal dalam memberikan perlindungan ruang hidup yang aman dan nyaman bagi anak-anak, padahal seorang anak yang masih dalam proses tumbuh berkembang seharusnya mendapatkan penjagaan dan perlindungan baik itu dari keluarga, masyarakat dan negara. 

Banyaknya faktor yang menyebabkan terjadinya kriminal anak masih terjadi di negeri ini, karena lemahnya keimanan individu masyarakat dan rusaknya sistem yang diterapkan. Bisa kita lihat bahwa saat ini tidak ada satu pihak pun yang memberi dukungan terhadap pembentukan kepribadian Islam (mulia) bagi individu masyarakat, bahkan keluarga hari ini telah menjadikan keluarga yang pragmatis dan fokus dalam mencari kebutuhan materi ditengah sulitnya ekonomi saat ini. 

Sehingga peran seorang ibu dalam merawat dan mendidik anaknya disibukkan dengan mencari nafkah hingga lalai dalam menjalankan peran sebagai ummun rabatu lbait. Demikian pula lingkungan masyarakat telah teracuni oleh cara pandang hidup sekuler liberal, peran agama diabaikan dalam kehidupan, sehingga standar kebahagiaan hanya berbentuk dan kesenangan jasadiyah.

Ditambah lagi dengan perilaku maksiat yang dinormalkan sedikit demi sedikit, tidak ada budaya saling menasehati dan orang yang bermaksiat dianggap biasa saja. Sehingga muncul individu yang biasa bermaksiat yang pada awalnya dari maksiat-maksiat kecil yang dibiarkan. Sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan masyarakat yang memiliki cara pandang yang jauh dari agama Islam. 

Cara pandang seperti ini telah diadopsi oleh negara, alhasil aturan bernegara lahir dari akal manusia yang lemah dan terbatas. Negara juga menunjukkan perhatiannya atas kekacauan maraknya predator anak, namun solusi yang ditawarkan tidak mampu menyelesaikan permasalah yang terjadi saat ini. Pada dasarnya solusi tersebut di dasari oleh sekularisme, padahal yang hanya mampu memberikan solusi yang hakiki dalam persoalan sosial yang solutif dan shahih dan kembali ke hukum Allah.

Demikianlah rusaknya sistem yang diterapkan saat ini, maka persoalan ini harus membutuhkan solusi yang hakiki yaitu hadirnya negara yang memiliki paradigma shahih dalam memberikan solusi setiap persoalan umat, negara tersebut adalah negara khilafah Islam. Dalam penerapan sistem pendidikan Islam akan bersistem dengan tiga peran pokok dalam membentuk kepribadian mulia individu masyarakat, seperti keluarga, masyarakat dan negara. 

Dalam pilar keluarga orang tua akan berperan penting dalam mendidik anak-anaknya dan mengajarkan setiap materi tentang jalan menuju iman dan syariah. Dalam Islam harus dipahami oleh anak dari usia dini, sehingga anak paham tentang hakikat kehidupan serta tujuan hidup di dunia dengan begitu mereka akan memahami bahwa aturan yang satu-satunya yang layak untuk dijadikan rujukan dalam beramal adalah aturan Islam semata. 

Dalam negara Islam sistem pendidikan yang akan diterapkan harus berasal dari Islam, sehingga akan membentuk kepribadian Islam dalam diri rakyat. Penerapan aturan Islam kaffah dalam kehidupan akan membentuk masyarakat Islami yaitu masyarakat yang memelihara budaya amar ma'ruf nahi mungkar, maka sekecil apapun maksiat yang tampak diketahui oleh umum akan mendapatkan perhatian untuk dinasehati atau dilaporkan kepada pihak yang berwenang. 

Media dalam Islam juga tidak akan menayangkan hal-hal yang berbasis pornografi yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Islam menentukan batas baik/buruk dan halal/haram berperilaku inilah yang akan menjadi penjagaan masyarakat dalam melakukan amar makruf nahi mungkar. 

Dalam negara Islam menerapkan aturan yang tegas dan sistem sanksi yang bisa memberikan efek jera bagi pelaku kriminal, dengan aturan Islam yang komprehensif di bawah institusi khilafah Islamiyah, maka negara akan mampu melindungi anak dan memberikan keamanan, karena masyarakat bersih dari tindak kriminal. []


Oleh: Marlina Wati
Muslimah Peduli Umat

Opini

×
Berita Terbaru Update