Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Deflasi Terjadi, Islam Menjadi Solusi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:52 WIB Last Updated 2024-10-18T00:52:53Z
TintaSiyasi.id -- Dilansir dari www.bpkp.go.id (8/10/2024), di masa akhir jabatannya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa ekonomi Indonesia akan melesat maju. Kita bisa menjadi negara superpower ekonomi baru di Asia, bersama Cina dan India. Ekonomi dunia akan bergeser dari Barat menuju Asia, imbuhnya.

Keoptimisan beliau patut dicermati. Akankah Indonesia menjadi negara superpower dalam ekonomi?

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ternyata rasio gini sebesar 0,379 per Maret 2024. Ini menandakan bahwa jurang kemiskinan semakin lebar. Sedangkan angka pengangguran sebesar 4,82 persen atau sekitar 7.195.000 orang. Utang Luar Negeri per Agustus juga naik 7,3 persen sekitar Rp 6.617 triliun.

Belum lagi selama bulan Mei-September, secara nasional daya beli masyarakat mengalami penurunan. Dalam waktu lima bulan berturut-turut telah terjadi deflasi. 

Deflasi adalah penurunan harga barang dan jasa pada periode tertentu. Seakan-akan dengan turunnya harga perekonomian membaik dan menguntungkan para konsumen. Namun, ini adalah pertanda hilangnya para pembeli yang akan merugikan produsen termasuk para petani.

Jika penurunan harga dan jasa berlanjut, afek selanjutnya dalam jangka panjang akan berakibat turunnya tingkat produksi. Dikarenakan tidak adanya pemasukan bagi perusahaan yang berujung pada pengurangan biaya. Termasuk pengurangan pekerja. Inilah akibat yang ditimbulkan jika deflasi terus menerus terjadi.

Selain itu, deflasi menandakan bahwa masyarakat tidak mempunyai banyak uang sehingga tidak melakukan aktivitas ekonomi. Menurut data statistik, saat ini juga terjadi penurunan jumlah tabungan di masyarakat. 

Ada dua faktor penyebab terjadinya deflasi, di antaranya:

Pertama, badai PHK massal yang dilakukan oleh perusahaan. Ibarat lingkaran setan, karena PHK massal daya beli masyarakat turun. Perusahaan menurunkan harga barang agar laku di pasaran. Karena pendapatan laba rendah sedangkan perusahaan menanggung biaya tinggi maka solusinya mengurangi karyawan.

Kedua, Tidak adanya lapangan pekerjaan disektor padat karya. Disistem sekuler kapitalis negara hanya sebagai pengatur bukan penyedia lapangan pekerjaan. Sehingga swasta dan para pemilik modal akan berinvestasi pada sektor padat modal. Karena lebih menguntungkan dan minim resikonya. 


Dampak Penerapan Sistem Ekonomi Kapitalis

Sejak periode 2019, penggerak ekonomi negeri ini adalah lapisan kelas menengah kebawah. Ketika deflasi terus terjadi, maka kelompok ini rentan jatuh miskin. Disebabkan penghasilan mereka tetap sedangkan kebutuhan semakin naik. Mulai dari pengeluaran tapera, bpjs, dan naiknya berbagai pajak, cukup membebani masyarakat kelas menengah kebawah. Sehingga mereka akan menahan pengeluarannya agar bisa bertahan hidup. Hilanglah kemampuan memenuhi kebutuhan pangan yang memadai. Selain itu, kelesuan ekonomi yang terjadi berbanding lurus dengan meningkatnya tindak kriminal. Hal itu menambah lenyapnya rasa aman pada masyarakat.

Inilah dampak penerapan sistem ekonomi kapitalis. Negara lepas tangan dalam mengurusi kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah hanya berfungsi sebagai regulator semata. Pelayanan masyarakat diserahkan kepada pihak ketiga. Sehingga motifnya bisnis mencari keuntungan bukan pelayanan.

Buruknya kondisi perekonomian juga dikarenakan lemahnya kebijakan pemerintah. Karena dalam ekonomi kapitalis yang berkuasa adalah pemilik modal (oligarki). Arah kebijakan pemerintah disetir oleh kepentingan segelintir oligarki. Akhirnya bukan memakmurkan seluruh rakyat tapi memenuhi dan menyejahterakan oligarki. Ini sebagai balas budi atas dukungan dalam kontestasi pemilu. Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam pemilu butuh biaya besar, para oligarki menjadi donaturnya. Sebagai timbal baliknya, para penguasa wajib memenuhi kepentingan mereka.

Kemudian dalam sistem kapitalis meniscayakan adanya liberalisasi dan privatisasi. Sumberdaya alam bebas dimiliki oleh individu ataupun kelompok. Akhirnya distribusi kekayaan hanya berputar pada perseorangan atau kelompok. Aktivitas ekonomi ini legal karena sudah ada undang-undang yang mengaturnya.


Solusi Islam 

Islam agama sempurna paripurna, mengatur problematika kehidupan sesuai aturan Sang Pencipta. Islam mengatur perekonomian secara adil dan mampu memakmurkan seluruh lapisan masyarakat. Mekanisme yang dicontohkan Rasulullah Saw telah terbukti selama tiga setengah abad. Islam memperhatikan kesejahteraan masyarakat sampai level individu. Setiap orang dijamin bisa memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak. Bahkan terbuka lebar untuk terpenuhinya kebutuhan sekunder, tersier, dan pengembangan harta milik warga. 

Islam memotivasi tiap orang untuk bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bukan untuk menumpuk kekayaan dan suatu kebanggaan. Dibangun mental sedekah dan semangat berbagi. Negara juga menyediakan lapangan pekerjaan disektor padat karya. Ada subsidi langsung bagi para lansia dan warga yang berkebutuhan khusus misal cacat, tidak punya keluarga yang menanggungnya. Negara akan terus melakukan pemantauan melalui pejabat-pejabat daerah terkait hal ini.

Sistem ekonomi Islam mengelola kepemilikan menjadi tiga. Pertama, kepemilikan individu, yang diperoleh dari hasil bekerja, hadiah, dan warisan. Namun, Islam membatasi kekayaan tidak beredar pada satu golongan saja. Bukan berarti dirampas atau dibatasi kekayaannya tapi menggunakan mekanisme tertentu yang dicontohkan Rasulullah SAW.

Kedua, kepemilikan umum. Allah telah mengatur benda-benda yang menjadi kepemilikan umum. Sehingga negara wajib mengelola dengan amanah dan hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat umum. Baik diberikan secara langsung atau berupa pembangunan fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat. Misalnya bahan tambang yang tidak terbatas dieksplorasi dan hasilnya untuk pembangunan jalan, rumah sakit, sekolah, dll.

Ketiga, kepemilikan negara. Harta yang tidak termasuk kepemilikan umum tapi terkait dengan hak masyarakat maka dikelola oleh negara. Misalnya harta _fai_ , _kharaj_ , _jizyah_ , pengelolaan harta mayit yang tidak mempunyai ahli waris. Pengelolaan harta tersebut menjadi wewenang Khalifah sebagai kepala negara. Bisa dikelola secara khusus tergantung kebijakannya.

Demikian sistem ekonomi Islam mengatur distribusi kekayaan tidak beredar pada golongan tertentu saja. Sehingga setiap individu bisa terjamin kebutuhan dasarnya secara layak. Mari kita kembalikan sistem ekonomi kita pada sistem Islam, tentunya di bawah pemerintahan sesuai Rasulullah SAW.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Irma Hidayati, S.Pd.
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update