Telegram adalah aplikasi pengiriman pesan
yang unik di pasaran. Karena penggunaan enkripsi end to end, dan
penolakannya yang tegas untuk memberikan akses latar belakang kepada pemerintah terhadap pesan dan data
dari aplikasi tersebut.
Penangkapan
Durov merupakan sorotan lain dari kemunafikan Barat dalam hal kebebasan
berbicara dan hak-hak individu. Faktor penentu demokrasi sebagaimana
digambarkan oleh Barat adalah kemampuan untuk mempertanyakan dan menantang
kebijakan dan pejabat yang mayoritas berkuasa secara keseluruhan tanpa takut
akan pembalasan.
Namun,
penangkapan pendiri Telegram mengingatkan publik sekali lagi bahwa tidak
ada pemerintah Barat yang benar-benar setuju untuk memberikan kebebasan kepada
warganya untuk mengkritik penggunaan atau penyaluran pajak.
Dengan
kekuatan yang dimiliki media sosial dalam mengungkap kebenaran dan memengaruhi
opini publik, bagaimana mungkin kaum kafir membiarkan satu pun platform yang
bisa menjadi ancaman dan mampu melihat serta mendengar kendali mereka atas
rakyat?
Untuk mengontrol
kendali itu atas masyarakat, pemerintah Barat memanfaatkan perlindungan
selektif atas kebebasan berbicara untuk mempertahankan sebuah ilusi, seperti di
Amerika dengan opini gerakan Sayap Kanan
yang rasis, Islamofobia, xenofobia, dan dengan lebih cepat berlindung di bawah
"kebebasan berbicara", sementara organisasi mahasiswa di universitas
ditutup ketika memprotes genosida di Gaza.
Sejak Barat
menjalankan nilai-nilai kapitalis, maka korporasi-korporasi juga bekerja
sama dengan pemerintah
untuk mendukung ilusi tersebut. Misalnya, Wall Street menyaring pelamar kerja
berdasarkan protes terhadap tindakan mengerikan entitas Zionis di Palestina.
Juga tidak
bisa dilupakan, terkait Senat AS yang memperbarui Undang-Undang Pengawasan
Intelijen Asing pada bulan April tahun ini, sehingga menjadi payung hukum
pemerintah untuk terus memata-matai warganya sendiri dengan alasan mencegah
spionase asing.
Menurut
putusan hakim pengadilan Fisa, FBI telah menyalahgunakan kewenangannya
berdasarkan hukum, tidak kurang dari 300.000 kali pada tahun 2020 dan 2021.
Lebih jauh lagi, laporan yang dideklasifikasi dari tahun 2023, mengungkapkan
bahwa FBI telah menggunakan Pasal 702 untuk menyelidiki pengunjuk rasa Black
Lives Matter.
Jelaslah
sudah seharusnya bagi umat Islam dan non-Muslim, bahwa hukum dan kebijakan
kapitalis Barat tidak berlaku untuk melindungi kepentingan dan mengurus urusan
rakyat. Akan tetapi sebaliknya, hukum dan kebijakan dibuat untuk mengendalikan publik, menekan pendapat,
dan memberikan ilusi kebebasan, sehingga mereka yang berkuasa dapat terus
membuat kekacauan dan mendapatkan modal sesuka mereka tanpa akuntabilitas.
Sistem Islam
sepenuhnya kontras dengan semua itu melalui pertanggungjawaban seorang khalifah,
rakyat akan mendapatkan jaminan perlindungan mulai dari privasi, urusan,
keselamatan, dan keamanan setiap warga negara, baik Muslim maupun non-Muslim
kepada Allah azza wajalla.
Islam
melindungi privasi dengan menerapkan aturan larangan negara untuk memata-matai
warganya sendiri, seperti pejabat pemerintah.
Sementara pada saat yang sama, mengharuskan tetangga dan anggota
keluarga untuk tidak memasuki rumah satu sama lain tanpa izin.
Oleh karena
itu, maka akan selalu ada bias dalam hukum buatan manusia, baik yang dibuat
dengan kedok demokrasi atau sebaliknya. Hanya sistem yang diciptakan oleh Allah
Swt. yang menciptakan
seluruh manusia, yang akan selamanya
tetap objektif dan melindungi hak-hak setiap makhluk hidup di bumi-Nya.[] M.
Siregar
Sumber: Podcast
Voice of Ummah, News Right Now: Digital Deceit, Senin (09/09/2024)