Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pencitraan Tanpa Aksi, Retorika Tanpa Hasil

Senin, 09 September 2024 | 17:31 WIB Last Updated 2024-09-09T10:31:15Z

TintaSiyasi.id -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyuarakan tekadnya untuk menghentikan perang di Palestina serta berbagai wilayah konflik lainnya. Seruan ini disampaikan dalam pidatonya di hadapan puluhan delegasi dari negara-negara Afrika dalam Forum Parlementer Indonesia Afrika (IAPF) 2024 yang digelar di Nusa Dua, Bali, pada Minggu, 1 September 2024. 

Dalam pidato yang juga menandai pembukaan acara tersebut, Puan menegaskan pentingnya peran parlemen dalam turut serta menyelesaikan berbagai persoalan global. Menurutnya, selain berperan dalam mengatasi konflik, parlemen juga harus berkomitmen terhadap penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) dan penegakan hukum yang adil.

Puan menekankan bahwa parlemen memiliki tanggung jawab untuk mendorong perdamaian dunia, yang harus dicapai melalui jalur dialog dan penolakan terhadap penggunaan kekerasan. Pesan ini menjadi sorotan utama dalam forum tersebut, mencerminkan harapan bahwa upaya diplomasi parlemen dapat menjadi kunci dalam meredakan ketegangan global, khususnya di kawasan yang dilanda konflik berkepanjangan seperti Palestina.

Ketika dunia menyaksikan penderitaan yang tak berkesudahan di Palestina, berbagai seruan internasional dan pernyataan dari pemimpin negara-negara Muslim sering kali hanya berujung pada kata-kata tanpa tindakan. Seruan untuk menghentikan genosida di Palestina tanpa disertai dengan pengiriman pasukan atau tindakan militer nyata hanya menjadi sebuah pencitraan yang hampa makna. Hingga saat ini, seruan-seruan tersebut terbukti tidak mampu menghentikan agresi Zionis yang terus berlangsung. Bahkan, meski ada upaya dari lembaga internasional maupun pejabat di negeri-negeri Muslim untuk menyuarakan dukungan dan simpati, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa Zionis tetap melanjutkan tindakan kekerasan mereka, seolah-olah tidak ada yang bisa menghentikan mereka.


Seruan Tanpa Tindakan: Pencitraan yang Tidak Efektif

Seruan menghentikan genosida di Palestina adalah upaya pencitraan yang tidak efektif. Mengapa? Karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa berbagai seruan, baik dari lembaga internasional maupun dari pemimpin negara-negara Muslim, tidak mampu menghentikan agresi Zionis. Zionis terus melakukan tindakan kekerasan tanpa ada perlawanan yang nyata dan efektif. Banyak dari seruan tersebut hanya berakhir sebagai pernyataan politis yang bersifat sementara dan tidak memiliki kekuatan untuk mengubah keadaan.

Pencitraan semacam ini tidak hanya gagal menghentikan kekerasan, tetapi juga berisiko menurunkan kredibilitas mereka yang menyuarakannya. Ketika dunia, terutama umat Muslim, melihat bahwa seruan ini tidak diikuti dengan tindakan nyata, kepercayaan terhadap kemampuan para pemimpin untuk melindungi dan membela Palestina semakin terkikis. Hasilnya, Zionis semakin berani melakukan tindakan brutal karena merasa tidak ada ancaman serius dari komunitas internasional, terutama dari negara-negara Muslim.


Ukhuwah Islamiyah: Lebih dari Sekadar Ikatan Emosional

Islam mengajarkan bahwa ukhuwah atau persaudaraan di antara umat Muslim harus dibangun di atas dasar akidah, yaitu keyakinan kepada Allah dan ajaran-Nya. Ukhuwah yang didasarkan pada akidah ini menuntut adanya tanggung jawab untuk melindungi dan membela sesama Muslim yang tertindas. Ketika rakyat Palestina dijajah dan mengalami penderitaan yang terus-menerus, adalah kewajiban umat Muslim, terutama negara-negara yang memiliki kekuatan, untuk bangkit dan membela mereka.

Namun, ukhuwah tidak hanya berarti solidaritas emosional atau sekadar menyuarakan dukungan. Ukhuwah Islamiyah mengharuskan adanya tindakan nyata yang dapat memberikan perlindungan dan bantuan kepada mereka yang tertindas. Ini berarti bahwa negara-negara Muslim harus mengambil langkah konkret, seperti memberikan bantuan militer, diplomatik, dan ekonomi, bukan hanya berhenti pada pernyataan politik yang tidak berdampak.


Peran Negara dalam Menanamkan Kesadaran

Negara memiliki peran sentral dalam menanamkan sikap umat terhadap kewajiban melindungi dan membela sesama Muslim. Pendidikan Islam yang diberikan oleh negara harus mencakup pembinaan kesadaran politik yang kuat, yang membuat setiap individu Muslim memahami bahwa mereka memiliki tanggung jawab untuk melindungi saudara seiman yang tertindas. Kesadaran ini tidak hanya berkaitan dengan pemahaman agama, tetapi juga dengan pemahaman tentang kondisi politik global dan bagaimana umat Muslim harus meresponsnya.

Dalam Islam, dakwah dan jihad adalah dua pilar utama yang harus dijalankan oleh umat Muslim untuk menegakkan agama Allah. Dakwah adalah kewajiban setiap Muslim untuk menyebarkan kebenaran dan mengajak orang lain untuk mengikutinya. Sementara jihad, dalam berbagai bentuknya, adalah upaya untuk membela Islam dan kaum Muslimin dari segala bentuk ancaman. Negara harus memastikan bahwa rakyatnya dibekali dengan pemahaman yang kuat tentang kedua pilar ini dan mempersiapkan mereka untuk melaksanakannya jika diperlukan.


Pendidikan Islam dalam Khilafah: Menyeru kepada Kebenaran

Sistem Khilafah dalam Islam tidak hanya berfungsi sebagai pemerintahan yang mengatur kehidupan masyarakat, tetapi juga sebagai lembaga yang membina umat agar selalu menyeru kepada kebenaran. Pendidikan Islam di bawah naungan Khilafah tidak hanya berfokus pada aspek spiritual dan ritual, tetapi juga pada pembentukan kesadaran politik dan tanggung jawab sosial. Setiap Muslim diajarkan untuk memahami kondisi umat Islam di seluruh dunia dan siap untuk bertindak ketika ada saudara seiman yang membutuhkan bantuan.

Dalam sistem Khilafah, pendidikan Islam menanamkan nilai-nilai keberanian, pengorbanan, dan solidaritas antarumat Muslim. Dengan pendidikan ini, umat Muslim tidak hanya memahami ajaran Islam, tetapi juga termotivasi untuk bertindak demi menegakkan kebenaran dan keadilan. Negara dalam sistem Khilafah juga memiliki mekanisme yang memungkinkan umat Muslim untuk terlibat langsung dalam upaya pembelaan terhadap saudara seiman yang tertindas, baik melalui dakwah, jihad, maupun bentuk dukungan lainnya.

Oleh karenanya, mengakhiri penderitaan rakyat Palestina tidak cukup hanya dengan seruan atau pernyataan politik. Apa yang dibutuhkan adalah tindakan nyata yang didasarkan pada nilai-nilai Islam, yang mengutamakan keadilan, ukhuwah, dan tanggung jawab bersama. Negara-negara Muslim harus mengambil peran aktif dalam melindungi Palestina, bukan hanya dengan diplomasi, tetapi juga dengan langkah-langkah konkret yang bisa menghentikan agresi Zionis. Pendidikan Islam dalam sistem khilafah memberikan kerangka yang jelas bagi umat Muslim untuk tidak hanya memahami kebenaran, tetapi juga untuk bertindak demi menegakkan kebenaran tersebut. Tanpa tindakan yang tegas dan terstruktur, seruan untuk menghentikan genosida di Palestina hanya akan menjadi pencitraan tanpa aksi, retorika tanpa hasil. Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Ema Darmawaty
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update