Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Krisis Air Bersih Mengancam Kehidupan

Senin, 09 September 2024 | 17:37 WIB Last Updated 2024-09-09T10:37:58Z

TintaSiyasi.id -- Air adalah kebutuhan pokok bagi kehidupan manusia. Tanpa air, manusia tidak dapat bertahan hidup lebih dari beberapa hari. Meski begitu, ironi terbesar yang kita hadapi saat ini adalah ketidakmerataan akses terhadap air bersih. Di satu sisi, ada masyarakat yang harus berjuang mendapatkan air bersih karena kekeringan atau kualitas air yang buruk, sementara di sisi lain, perusahaan-perusahaan swasta mengkapitalisasi air, menjadikannya komoditas yang diperjualbelikan dengan harga tinggi. Kondisi ini memperparah kesenjangan sosial, mengancam kelompok masyarakat menengah yang harus mengeluarkan lebih banyak uang hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. 

Krisis air bersih bukanlah masalah baru di Indonesia. Kekeringan yang terjadi setiap tahun di berbagai wilayah mengakibatkan banyak masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih. Di beberapa daerah, kekeringan tidak hanya terjadi di musim kemarau, tetapi juga sepanjang tahun, mengingat buruknya infrastruktur air dan penurunan kualitas air tanah. Ketika air bersih sulit didapat, masyarakat terpaksa mengandalkan air galon sebagai alternatif. Namun, pilihan ini bukan tanpa konsekuensi. Harga air galon yang semakin mahal membuat pengeluaran rumah tangga meningkat secara signifikan, terutama bagi kelompok masyarakat menengah yang daya belinya terbatas. Dalam jangka panjang, pengeluaran tambahan ini berpotensi menurunkan tingkat kesejahteraan mereka, bahkan bisa menjerumuskan mereka ke dalam kemiskinan.


Kapitalisasi Air: Ketimpangan yang Kian Nyata

Pada saat yang sama, air yang menjadi kebutuhan dasar manusia justru banyak dikemas oleh perusahaan-perusahaan besar dan dijual sebagai komoditas dengan harga tinggi. Fenomena ini mencerminkan bentuk nyata kapitalisasi sumber daya alam yang vital. Perusahaan air minum dalam kemasan memanfaatkan situasi krisis air untuk meraup keuntungan, sementara banyak masyarakat yang semakin terpuruk dalam kesulitan ekonomi. Kapitalisasi air ini tidak hanya memperlihatkan ketimpangan ekonomi, tetapi juga menunjukkan bagaimana akses terhadap sumber daya alam yang seharusnya menjadi hak dasar setiap individu, kini dikuasai oleh segelintir pihak yang memiliki modal besar.

Kapitalisasi sumber daya air ini juga menimbulkan dampak jangka panjang yang serius. Ketika air bersih dijadikan komoditas, akses terhadapnya semakin terbatas bagi mereka yang kurang mampu. Ini memperburuk ketidakadilan sosial, di mana hanya kelompok-kelompok tertentu yang dapat menikmati air bersih dengan mudah, sementara yang lain harus berjuang keras untuk mendapatkan air yang layak konsumsi. Dalam jangka panjang, hal ini dapat memperlebar kesenjangan antara si kaya dan si miskin, menciptakan ketidakstabilan sosial yang lebih besar.


Pandangan Islam terhadap Sumber Daya Air

Islam memiliki pandangan yang sangat jelas mengenai pengelolaan sumber daya alam, termasuk air. Dalam ajaran Islam, air adalah salah satu kebutuhan pokok manusia yang harus dikelola secara bijaksana dan adil. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa manusia memiliki hak atas tiga hal: air, padang rumput, dan api. Ini berarti bahwa air sebagai sumber daya alam tidak boleh dimonopoli oleh pihak tertentu dan harus tersedia bagi semua orang tanpa diskriminasi.

Negara, menurut pandangan Islam, memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola sumber daya air untuk kepentingan seluruh rakyatnya. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan air kepada swasta sepenuhnya, karena air merupakan hak dasar setiap warga negara. Negara harus memastikan bahwa air bersih tersedia bagi semua orang, dengan harga yang terjangkau, atau bahkan gratis bagi mereka yang kurang mampu. Dalam konsep ini, negara berperan sebagai pelindung hak-hak dasar rakyat, termasuk hak atas air bersih.

Implementasi pandangan Islam terhadap pengelolaan air ini bukan hanya ideal dalam konteks keadilan sosial, tetapi juga dalam upaya mengurangi ketimpangan ekonomi. Dengan mengelola air secara adil dan bijaksana, negara dapat mencegah kapitalisasi yang berlebihan oleh pihak swasta, serta memastikan bahwa setiap individu mendapatkan akses yang sama terhadap sumber daya yang vital ini.


Solusi Berbasis Islam untuk Krisis Air

Menghadapi krisis air yang semakin mengancam, penerapan konsep pengelolaan air berbasis ajaran Islam dapat menjadi solusi yang efektif.

Pertama, negara harus memperkuat regulasi terkait pengelolaan air, dengan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan komersial. Ini berarti negara harus mengambil alih pengelolaan air bersih dari tangan swasta, atau setidaknya memastikan bahwa pihak swasta yang terlibat dalam bisnis air tetap berada di bawah kontrol ketat pemerintah, dengan tujuan utama memastikan ketersediaan air bersih bagi semua lapisan masyarakat.

Kedua, perlu adanya pembangunan infrastruktur air bersih yang merata di seluruh wilayah, terutama di daerah-daerah yang sering mengalami kekeringan. Negara harus bertanggung jawab atas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur ini, sehingga setiap warga negara, baik di perkotaan maupun pedesaan, memiliki akses yang sama terhadap air bersih.

Ketiga, negara harus menyediakan air bersih dengan harga yang terjangkau, atau bahkan gratis, terutama bagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial dalam Islam, di mana kebutuhan dasar setiap individu harus dipenuhi oleh negara tanpa memandang status ekonomi mereka.

Krisis air bersih yang kita hadapi saat ini adalah cerminan dari ketidakabecusan negara dalam meriayah umatnya dan diperburuk oleh kapitalisasi sumber daya alam. Ketika air, yang merupakan kebutuhan pokok manusia, dikomodifikasi oleh perusahaan-perusahaan besar, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama kelompok menengah dan miskin. Islam menawarkan solusi yang komprehensif terhadap masalah ini, di mana air harus dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan untuk keuntungan segelintir pihak. Dengan penerapan konsep ini, diharapkan krisis air bersih dapat diatasi, dan setiap individu dapat menikmati hak dasar mereka atas air bersih dengan adil dan merata. Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Ema Darmawaty
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update