Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ichsanuddin Noorsy: Bangsa Ini Telah Dibajak Melalui Undang-Undang Tahun 2002

Selasa, 03 September 2024 | 17:34 WIB Last Updated 2024-09-03T10:35:26Z
TintaSiyasi.id -- Menyikapi munculnya emergency alert system yang bergenre horor, Ekonom Dr. Ichsanuddin Noorsy mengatakan bahwa bangsa Indonesia telah dibajak melalui undang-undang (UU) Tahun 2002.

"Apakah mereka tidak sadar bahwa sesungguhnya bangsa ini (Indonesia) telah dibajak melalui undang-undang tahun 2002," ujarnya di kanal IC The Real Show: Garuda Biru: Darurat Konstitusi-Ichsanuddin Noorsy dan Chusnul Mariyah, Senin (2/9/2024).

Ia menegaskan, sebenarnya simbol emergency alert system adalah peringatan dini bahwa negara sedang dibajak yang artinya negara dalam keadaan darurat. Ia menanyakan, bagaimana ceritanya ketika negara dibajak oleh reformasi sehingga UUD 45 dibajak menjadi UUD 2002.

"Saya harus bilang begini, waktu itu saya di dalam, sidang umum MPR 1998 seluruhnya sudah menjawab tuntutan reformasi 98. Artinya, soal demokrasi ekonomi sudah ada. Soal tuntutan kolusi dan korupsi, sudah ada. Tuntutan dua periodesasi, sudah ada. Kurang apalagi? Hak asasi manusia, masuk sudah. Jadi, seluruh tuntutan itu sudah dijawab pada sidang umum MPR 1998," yakinnya.

Ia mengartikan, ketika mereka melakukan perubahan UUD 45 yang pertama, kedua, ketiga dan keempat mulai 1999 sampai dengan 2002 sesungguhnya hal tersebut merupakan bukti bahwa telah terjadi pembajakan UUD 45.

"Nah, di situ akhirnya muncul pertanyaan, ini rupanya ada agenda terselubung di balik pembajakan ini, apa agenda terselubungnya? Demokrasi sebagai proyek liberal," pungkasnya.[] Nabila Zidane

Opini

×
Berita Terbaru Update