Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Pandangan Islam

Minggu, 08 September 2024 | 21:53 WIB Last Updated 2024-09-08T14:54:02Z
TintaSiyasi.id -- Hak Suami atas Istri dalam pandangan Islam. Dalam pandangan Islam, hubungan suami istri diatur berdasarkan prinsip tanggung jawab dan saling melengkapi. Hak-hak suami atas istri ditekankan agar tercipta keseimbangan dan keharmonisan dalam keluarga. Berikut adalah beberapa hak suami atas istri yang diajarkan dalam Islam:

1. Ketaatan kepada Suami dalam Kebaikan
Istri wajib taat kepada suami selama perintahnya tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Ketaatan ini adalah salah satu cara istri menjaga keharmonisan rumah tangga. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka..." (QS. An-Nisa: 34).

Ketaatan dalam kebaikan berarti istri harus patuh selama perintah suami sesuai dengan syariat Islam dan tidak melanggar hukum Allah.

2. Menjaga Kehormatan dan Martabat Suami
Istri wajib menjaga kehormatan dan martabat suami, baik ketika di rumah maupun di luar rumah. Ini mencakup menjaga rahasia keluarga, tidak membicarakan aib suami di depan orang lain, dan selalu menutupi hal-hal yang bisa merendahkan suami. Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Sebaik-baik istri adalah yang apabila kamu melihatnya, maka kamu akan merasa senang, apabila kamu memerintahkannya ia taat kepadamu, dan apabila kamu tidak ada di sisinya ia menjaga kehormatan dirinya dan hartamu." (HR. Abu Dawud dan Nasa'i).

3. Melayani Suami dengan Baik
Salah satu hak suami adalah dilayani oleh istrinya. Ini mencakup memenuhi kebutuhan suami, seperti menyiapkan makanan, mengurus rumah, serta menjaga kenyamanan dan kebahagiaan suami. Meskipun hal ini bisa dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama, secara umum, Islam menekankan agar istri berperan aktif dalam melayani suaminya dengan penuh keikhlasan.

4. Menjaga Harta Suami
Istri memiliki kewajiban menjaga harta suaminya, tidak menggunakan atau mengelola harta suami tanpa izin, kecuali untuk kebutuhan dasar yang memang menjadi tanggung jawabnya. Ini juga termasuk menjaga aset dan barang-barang yang menjadi milik suami.
Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Dan perempuan (istri) adalah pemimpin di rumah suaminya, dan dia akan diminta pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya." (HR. Bukhari dan Muslim).

5. Tidak Keluar Rumah Tanpa Izin Suami
Dalam Islam, seorang istri dianjurkan untuk meminta izin suami sebelum ke luar rumah, terutama jika perjalanan itu jauh atau mengharuskan meninggalkan rumah dalam waktu lama. Ini tidak dimaksudkan untuk mengekang kebebasan istri, tetapi lebih kepada menjaga kehormatan dan keamanan rumah tangga.
Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda:

"Tidak halal bagi seorang perempuan berpuasa (sunnah) ketika suaminya ada, kecuali dengan izinnya. Dan ia tidak boleh mengizinkan seseorang masuk ke rumahnya kecuali dengan izinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

6. Berhias untuk Suami
Islam juga menganjurkan agar istri berhias dan menjaga penampilan untuk suami. Ini adalah bentuk dari perhatian istri terhadap suami, dan cara untuk menjaga ketertarikan serta keharmonisan dalam rumah tangga. Berhias untuk suami juga termasuk merawat diri agar selalu tampak menyenangkan di hadapan suaminya.

7. Memenuhi Kebutuhan Biologis Suami
Istri memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan biologis suaminya, selama dalam batas-batas yang diatur oleh syariat. Nabi Muhammad SAW memperingatkan tentang pentingnya hak ini dalam sabdanya:

"Jika seorang suami memanggil istrinya untuk kebutuhan biologis, tetapi ia menolak, sehingga suami menghabiskan malam dalam keadaan marah, maka para malaikat akan melaknatnya hingga pagi." (HR. Bukhari dan Muslim).

Namun, kewajiban ini harus dilaksanakan dengan penuh kasih sayang dan pengertian antara suami dan istri. Hubungan suami-istri dalam Islam diatur agar tidak ada pihak yang merasa terpaksa atau dirugikan.

8. Membantu Suami dalam Kebaikan dan Ibadah
Istri juga berkewajiban membantu suami dalam hal-hal kebaikan, seperti mendukungnya dalam menjalankan ibadah, meningkatkan ketakwaan dan menjaga rumah tangga agar selalu dalam suasana Islami. Kerjasama dalam urusan ibadah dan kebaikan ini akan membawa keberkahan dalam rumah tangga.

9. Menghindari Hal-Hal yang Tidak Disukai Suami
Seorang istri sebaiknya berusaha menghindari hal-hal yang membuat suaminya tidak suka, selama hal itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Misalnya, berusaha untuk tidak melakukan perbuatan yang bisa memicu pertengkaran atau merusak hubungan.

10. Mengasuh dan Mendidik Anak-Anak dengan Baik
Meskipun mendidik anak adalah tanggung jawab bersama suami dan istri, istri memiliki peran yang sangat penting dalam pengasuhan dan pendidikan anak-anak. Suami memiliki hak untuk mendapatkan anak-anak yang baik dan berakhlak mulia, yang dihasilkan dari didikan seorang ibu yang baik.

Kesimpulan

Dalam Islam, hak-hak suami atas istri adalah bagian dari tanggung jawab dan peran yang diemban oleh istri untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Meskipun suami memiliki hak tertentu, Islam juga memberikan hak-hak yang adil dan seimbang kepada istri, seperti hak nafkah, perlindungan, dan perlakuan yang baik. Keduanya saling melengkapi dan bekerja sama dalam menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Hak Isteri atas Suami dalam Pandangan Islam

Dalam Islam, hubungan suami istri tidak hanya melibatkan hak suami atas istri, tetapi juga hak-hak istri yang wajib dipenuhi oleh suami. Hak-hak ini diberikan agar tercipta keseimbangan, keadilan, serta kebahagiaan dalam rumah tangga. Berikut adalah beberapa hak istri atas suami dalam pandangan Islam:

1. Hak Nafkah
Suami berkewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri, baik dalam bentuk makanan, pakaian, tempat tinggal, maupun kebutuhan-kebutuhan dasar lainnya. Ini merupakan kewajiban suami meskipun istri memiliki harta sendiri. Nafkah mencakup kebutuhan pokok yang layak dan sesuai dengan kemampuan suami. Allah SWT berfirman:
"Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf..." (QS. Al-Baqarah: 233).

Rasulullah SAW juga bersabda:
"Hak mereka (para istri) atas kamu (para suami) adalah bahwa kamu memberi mereka rezeki dan pakaian dengan cara yang baik." (HR. Muslim).

2. Perlindungan dan Keamanan
Suami bertanggung jawab melindungi istri dari segala bentuk bahaya, baik fisik maupun psikologis. Suami harus menjaga kehormatan, keselamatan, dan kesejahteraan istri. Ini termasuk memberikan rasa aman baik secara fisik, emosional, maupun spiritual dalam rumah tangga.

3. Perlakuan yang Baik (Mu'asyarah Bil Ma'ruf)
Suami wajib memperlakukan istri dengan baik, penuh kelembutan, dan kasih sayang. Ini adalah perintah langsung dari Allah SWT yang menyebutkan bahwa hubungan suami istri harus dibangun dengan penuh kebijaksanaan dan kebaikan. Allah berfirman:
"Dan bergaullah dengan mereka (istri-istrimu) dengan cara yang patut..." (QS. An-Nisa: 19).

Rasulullah SAW juga bersabda:

"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku." (HR. Tirmidzi).

4. Hak atas Hubungan Intim yang Sehat
Istri juga memiliki hak untuk diperlakukan dengan baik dalam hubungan intim. Suami wajib memperhatikan kebutuhan biologis istri dan melakukannya dengan penuh kasih sayang serta dalam suasana yang menyenangkan bagi keduanya. Islam mengajarkan bahwa hubungan intim antara suami dan istri adalah ibadah jika dilakukan dengan niat yang benar dan cara yang baik.

5. Hak Atas Keadilan (Jika Suami Berpoligami)
Jika seorang suami memutuskan untuk berpoligami, ia diwajibkan untuk berlaku adil terhadap semua istrinya. Keadilan ini mencakup nafkah, kasih sayang, perhatian, dan waktu. Allah SWT berfirman:
"Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja..." (QS. An-Nisa: 3).

Ketidakadilan dalam poligami adalah salah satu dosa besar, dan suami yang tidak mampu bersikap adil akan diancam dengan hukuman yang berat di akhirat.

6. Hak Atas Pendidikan dan Pengarahan Spiritual
Suami bertanggung jawab mendidik istri dalam hal agama, membimbingnya dalam beribadah, dan menjaganya dari hal-hal yang dapat menjerumuskan kepada keburukan. Suami juga harus memberikan kesempatan bagi istri untuk menuntut ilmu agama, mengikuti majelis taklim, atau mendapatkan pendidikan yang bermanfaat.
Allah SWT berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..." (QS. At-Tahrim: 6).

7. Hak Atas Warisan
Dalam hukum waris Islam (faraidh), istri berhak mendapatkan bagian dari harta suaminya jika suaminya meninggal. Bagian istri ditentukan oleh syariat, yaitu 1/8 dari harta jika suami memiliki keturunan, dan 1/4 jika suami tidak memiliki keturunan. Ini merupakan jaminan hak istri atas harta peninggalan suaminya setelah suami wafat.

8. Hak untuk Dipisahkan Jika Tidak Harmonis
Islam memberikan hak kepada istri untuk mengajukan cerai (khulu') jika ia merasa bahwa hubungan pernikahan sudah tidak harmonis dan tidak bisa diperbaiki. Jika seorang istri merasa suaminya tidak memenuhi hak-haknya, ia boleh meminta pisah atau khulu'. Nabi Muhammad SAW memberikan hak ini kepada wanita, dan hal ini diatur dalam syariat sebagai bentuk keadilan bagi pihak istri.

9. Hak untuk Mendapatkan Waktu dan Perhatian
Suami wajib memberikan perhatian, waktu, dan kasih sayang kepada istrinya. Suami tidak boleh mengabaikan istri atau terlalu sibuk dengan pekerjaan atau urusan lain sehingga melupakan hak-hak istri dalam rumah tangga. Keseimbangan dalam membagi waktu adalah penting dalam menjaga kebahagiaan keluarga.

10. Hak untuk Tidak Disakiti (Baik Fisik maupun Mental)
Islam sangat menentang kekerasan dalam rumah tangga. Suami tidak diperbolehkan menyakiti istri, baik secara fisik maupun mental. Rasulullah SAW melarang keras kekerasan terhadap istri dan mengajarkan umat Islam untuk memperlakukan istri dengan lemah lembut dan penuh kasih sayang.
Nabi SAW bersabda:
"Janganlah kalian memukul istri-istri kalian seperti kalian memukul budak, kemudian di siang hari kalian ingin berhubungan intim dengan mereka." (HR. Bukhari dan Muslim).

11. Hak untuk Dipenuhi Kebutuhan Emosional
Kebutuhan emosional istri juga merupakan hak yang harus dipenuhi oleh suami. Istri berhak mendapatkan perhatian, kasih sayang, dan dukungan emosional dari suami. Suami harus mendengarkan, memberikan dukungan moral, dan menjadi tempat yang aman bagi istri untuk berbagi perasaan dan masalahnya.

12. Hak untuk Menjalankan Kehidupan yang Layak
Istri berhak menjalani kehidupan yang layak, sesuai dengan kemampuan suami. Ini mencakup hak untuk tinggal di tempat yang aman, nyaman, dan sesuai dengan standar kehidupan yang baik. Suami juga harus memastikan istri tidak hidup dalam kemiskinan atau kekurangan, selama ia mampu mencukupi kebutuhan tersebut.

Kesimpulan

Dalam Islam, hak-hak istri atas suami adalah bagian dari sistem yang seimbang dan adil dalam rumah tangga. Suami dan istri memiliki tanggung jawab masing-masing yang harus dipenuhi untuk menjaga keharmonisan keluarga. Pemenuhan hak istri oleh suami bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga bentuk kasih sayang dan ibadah. Islam menekankan bahwa suami yang baik adalah yang paling baik kepada istrinya, dan perlakuan yang adil, penuh perhatian, serta kasih sayang merupakan kunci terciptanya keluarga yang harmonis dan bahagia.

Dr. Nasrul Syarif M.Si.  
Penulis Buku Gizi Spiritual. Dosen Pascasarjana UIT Lirboyo

Opini

×
Berita Terbaru Update