TintaSiyasi.id -- Entah apa yang ada di benak seorang Ibu di Sumenep. Setega itu mengantarkan anak kandungnya yang berusia 13 tahun untuk dicabuli dan diperkosa oleh kepala sekolahnya yang juga PNS (kumparan.com, 01/09/2024). Tak hanya sekali, remaja perempuan itu dicabuli dan diperkosa berulang kali. Ibu korban menyetujui pencabulan itu dengan alasan ritual penyucian diri.
Belakangan diketahui bahwa ritual penyucian diri hanyalah dalih untuk menutupi perselingkuhan si Ibu dengan si pelaku yang sudah berlangsung lama. Ditambah dengan janji dibelikan sepeda motor matic jenis vesva, membuat si Ibu sukarela mengantarkan anaknya ke rumah pelaku juga ke hotel untuk diperkosa oknum kepsek amoral itu.
Miris. Ibu yang seharusnya memelihara dan menjaga buah hatinya, ternyata sebaliknya justru merusak dan menghancurkan masa depannya. Lebih parah lagi, jika mendengar motifnya. Hanya demi sebuah motor vesva, anak pun dijadikan tumbal. Sepertinya si ibu telah mati naluri keibuannya.
Sistem kapitalisme memproduksi suntik eutanasia bukan hanya untuk si sakit. Namun secara implisit, seorang Ibu pun bisa mati nalurinya akibat eutanasia sistem rusak dan merusak ini. Kehidupan yang sekuler menjadikan individu miskin iman. Sedangkan orientasi materi membuat individu yang miskin iman itu akan menghalalkan segala cara demi mencapai ukuran-ukuran dunia. Inilah eutanasia sistem sekuler kapitalisme.
Masyarakat yang terbentuk di sistem kapitalisme kerap menetapkan definisi sukses dan berhasil dengan banyaknya harta dan tingginya tahta. Akhirnya, terjadilah perlombaan memperkaya diri sendiri dan keluarga. Lagi-lagi, sekularisme membuat ajang perlombaan ini menjadi di luar nalar seperti kasus di atas.
Di sisi lain, negara abai pada perannya sebagai ra'in. Individu miskin iman adalah output sistem pendidikan sekuler yang diselenggarakannya. Masyarakat yang materialistis plus normalisasi zina adalah hasil sistem sosial dalam asuhan liberalisme negara bersistem kapitalisme. Tumbuh suburnya kriminalitas adalah buah dari sistem sanksi yang tidak memberi efek jera. Kriminalitas juga terjadi karena kesenjangan ekonomi yang terlalu dalam akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang diadopsi negara.
Alhasil, penerapan sistem sekuler kapitalisme hanya menjadi euthanasia bagi naluri Ibu. Sehingga perlu alternatif sistem yang mampu menjaga naluri Ibu. Dan hanya sistem Islam kaffah yang mampu memelihara fitrah dan naluri Ibu.
Negara di sistem Islam kaffah benar-benar menjalankan perannya sebagai pengurus urusan umat. Sebab jabatan penguasa adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Rasulullah Saw. bersabda: "Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. al-Bukhari).
Sistem pendidikan Islam yang diterapkan di negara bersistem Islam kaffah akan mencetak individu yang bertakwa dan berkepribadian Islam. Individu yang menjadikan ridha Allah sebagai orientasi hidupnya dan menjadikan syariat Islam sebagai standar segala perbuatan. Sehingga, takkan ada perbuatan menghalalkan segala cara demi memuaskan hawa nafsu. Sebab akan ada pertanggungjawaban akhirat atas setiap amal di dunia.
Sistem ekonomi Islam yang dijalankan oleh negara akan menjamin kesejahteraan rakyat individu per individu. Dari Ibnu Abbas ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, rumput dan api, dan harganya adalah haram." Hadits ini memberikan gambaran tentang aset-aset yang menjadi kepemilikan umum. Termasuk di dalamnya adalah sumber daya alam dan energi (SDAE). Dan Islam memberikan tanggung jawab kepada negara untuk mengelola harta kepemilikan umum ini untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dengan pengelolaan harta kepemilikan umum ini, negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar manusia seperti pendidikan, kesehatan dan kemanan. Serta menyediakan fasilitas umum seperti infrastruktur dan transportasi. Seluruh kebutuhan dasar dan fasilitas umum tersebut disediakan secara gratis dan dengan kualitas terbaik.
Sistem Islam kaffah akan mewarnai masyarakat dengan suasana keimanan dan ketakwaan. Tradisi nasehat menasehati dan amar makruf nahi mungkar akan menjadikan masyarakat hanya sibuk berlomba-lomba dalam kebaikan dan saling memberi manfaat.
Syariat Islam yang diterapkan di sistem Islam kaffah, bersumber dari Allah SWT, Zat yang menciptakan manusia. Islam telah menyediakan sistem sanksi yang tegas karena memahami tabiat manusia yang memiliki kemungkinan taat juga maksiat. Sistem sanksi Islam berfungsi sebagai penebus dosa di akhirat bagi pelakunya (jawabir) dan mencegah kemaksiatan yang sama dilakukan oleh orang lain (zawajir).
Sesistematis itu Islam telah mengkondisikan dan memfasilitasi manusia untuk senantiasa berada dalam ketaatan kepada Allah. Taat dalam kondisi apapun yaitu saat menjalankan berbagai perannya di dunia, termasuk menjadi Ibu. Wallahu a'lam. []
Oleh: Mahrita Julia Hapsari
Aktivis Muslimah Banua