Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, LBH Pelita Umat: KPK Harus Mendalaminya dan Memanggil Pihak Terkait

Sabtu, 21 September 2024 | 14:13 WIB Last Updated 2024-09-22T03:07:54Z
TintaSiyasi.id -- Menyoroti persoalan adanya dugaan gratifikasi Jet Pribadi putra Presiden, Kaesang Pangarep, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat Chandra Purna Irawan, SH., MH mengatakan komisi pemberantasan korupsi seharusnya terus mendalaminya dengan memanggil pihak terkait.

"KPK seharusnya terus mendalami kasus tersebut. Penting bagi lembaga antirasuah itu untuk memanggil pihak terkait. Apakah kalau Kaesang bukan anak Presiden, bukan adik Gibran, dan bukan adik ipar Bobby lalu pemilik jet itu akan memberikan tebengan?," ujarnya dalam keterangan yang diterima TintaSiyasi.Id, Jumat (20/9/2024). 

Ia menjelaskan bahwa, gratifikasi tidak selalu diterima secara langsung oleh penyelenggara negara. Ada kalanya gratifikasi bisa menyasar ke anggota keluarga dari penyelenggara negara tersebut baik disengaja ataupun tanpa disengajai.

Ia menjelaskan, maksud dari tindakan disengaja adalah ketika pejabat atau penyelenggara negara meminta langsung agar gratifikasi diberikan kepada anggota keluarganya, sedangkan maksud dari penerimaan gratifikasi yang tidak langsung, ketika gratifikasi dikirim ke alamat rumah tanpa kehendak atau telah ditolak sebelumnya oleh penyelenggara negara. 

"Kaesang memang bukan penyelenggara negara tetapi berada di keluarga yang merupakan penyelenggara negara," ucapnya. 

Ia mengungkapkan, umumnya memang modus terkait kasus gratifikasi tidak diberikan secara langsung kepada penyelenggara negara, tetapi melalui pihak perantara, seperti keluarga. Karenanya, untuk memastikan kasus gratifikasi ini perlunya ada klarifikasi dari kedua belah pihak yakni, yang diduga menerima maupun yang memberi gratifikasi. 

"Perlu digarisbawahi bahwa Kaesang melakukan klarifikasi setelah ramai menjadi perbincangan publik atau terdapat tekanan dari publik, lain halnya jika klarifikasi tersebut dilakukan secara langsung dan sebelum terdapat tekanan publik," imbuhnya. 

Ia khawatir, adanya konflik kepentingan dalam persolan ini, maka sebaiknya pengusaha yang terlibat polemik ini agar dipanggil juga untuk dimintai klarifikasi. 

"Bila terbukti ada konflik kepentingan, maka ditelusuri lebih lanjut kepentingan apa yang dilakukan? Misalnya apakah terdapat bisnis pengusaha tersebut ada di Solo atau di daerah lain yang memerlukan bantuan atau kedekatan tersebut. Perlunya penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui adanya praktik gratifikasi dalam pemberian fasilitas jet pribadi tersebut," pungkasnya. [] Tenira

Opini

×
Berita Terbaru Update