Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Darurat Pergaulan Bebas

Minggu, 08 September 2024 | 18:13 WIB Last Updated 2024-09-08T11:14:18Z
TintaSiyasi.id -- Maraknya zina dikalangan anak muda membuat aborsi makin menjamur. Selain aborsi, angka pernikahan usia dini pun meningkat. Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, kasus pernikahan dini pada tahun 2022 mencapai 632 kasus. 

Dari jumlah tersebut, 84 persen kasus di antaranya dikarenakan hamil di luar nikah atau Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Nauzubillah. Bagaimana bisa remaja yang seharusnya fokus belajar, fokus mengejar cita-cita malah banyak yang hamil diluar nikah.

Makin kesini orang tidak malu lagi melakukan aborsi. Malahan menjadi pilihan utama ketika malu hamil diluar nikah, dan laki-lakinya tidak mau bertanggung jawab. 

Indonesia kini darurat pergaulan bebas, pacaran yang kebablasan, campur baur laki-laki perempuan, aurat perempuan yang diumbar layaknya ayam goreng, selain itu marak konsumsi khamr, narkoba sehingga dekat dengan zina. 

Bahkan di desa pun jika seseorang tidak memiliki pacar dianggap aneh, atau dianggap tidak normal. Kemudian jika perempuan pulang malam karena bekerja atau pun main bersama teman dianggap sudah biasa "maklum anak muda" begitu kiranya. 

Selain itu, di dalam dunia pendidikan yang menganut kurikulum sekularisme (memisahkan agama dan kehidupan) anak-anak tidak diajarkan bagaimana menjaga diri dari liberalisme pergaulan, hanya dikasih nasihat "ambil yang baik dan buang yang buruk" bagaimana bisa anak-anak mengambil yang katanya "baik" jika standar berperilaku tidak ada. 

Ditambah lagi program-program perkuliahan yang harus melibatkan interaksi pria dan wanita untuk bertemu pun tidak diajarkan dalam perkuliahan bagaimana menjaga interaksi pria wanita dalam kehidupan umum.

Seperti adanya program KKN yang melibatkan pria wanita bercampur tanpa adanya sekat pemisah atau pun pembina sehingga bebas melakukan apa saja, bahkan ketika menginap tak jarang satu rumah dari situlah tumbuh bibit-bibit perasaan suka dengan lawan jenis.

Suka dengan lawan jenis adalah fitrah namun bagaimana mengelolanya itu yang menjadi pr dalam dunia pendidikan. 

Ditambah, dalam masyarakat yang katanya modern menjamur kos campur, artinya satu kamar ditinggal berdua laki-laki dan perempuan, tentu saja peluang untuk zina makin terbuka lebar, bagaimana bisa demi cuan masyarakat menghalalkan segala cara. Bukannya mencegah zina malah melegalkan zina, dan hal tersebut tidak ada sanksi yang tegas dari pemerintah ataupun pejabat daerah. Karena itu semua dikembalikan ke individu, selama tidak menggangu orang lain maka dilanjutkan. Astagfirullah. 

Inilah kegagalan sistem sekularsime tidak paham bagaimana membentuk manusian yang beriman dan bertakwa, serta kegagalan sistem pergaulan sekularisme yang membebaskan seseorang berperilaku, berpakaian, bergaul dengan siapapun, campur baur merupakan hal yang lumrah.

Jika marak kehamilan diluar nikah, ataupun aborsi solusi yang diberikan adalah edukasi seks, seks aman, sejatinya itu bukanlah solusi namun merangsang generasi untuk melakukan. 

Mengapa bisa? Karena mereka akan dinasehati, jika melakukan seks menggunakan pengaman atau jika melakukan seks tidak berganti-ganti pasangan, hanya sebatas itu, tidak diajarkan fitrah laki-laki dan perempuan, bagaimana tata aturan pergaulan dalam kehidupan umum baik dengan lawan jenis ataupun sesama jenis. 

Kemudian sanksi yang diberikan kepada pelaku zina pun tidak membuat jera, sebatas dipenjara jika ketahuan aborsi, jika hamil diluar nikah hanya sanksi sosial, pun sanksi sosial kini tidak berlaku lagi, karena mereka beranggapan bahwa lebih baik hamil diluar nikah yang jelas bisa menghasilkan anak, daripada nikah namun tidak kunjung memiliki anak. Nauzubillah. 

Bagaimana bisa generasi berpikiran cetek seperti itu, apakah mereka tidak berpikir akan menghadapi azab Allah di akhirat nanti?

Maraknya aborsi, kemudian dispensasi menikah karena hamil diluar nikah merupakan alarm bagi negara. Bahwa pergaulan hari ini memperihatinkan, butuh peran negara mengatur generasinya dari pemikiran liberal, interaksi liberal. Karena dari merekalah peradaban itu dibangun. Bagaimana bisa membangun peradaban agung jika generasi hari ini hanya berpikiran selangkangan saja?

Berbeda sekali dengan pendidikan dan pergaulan dalam Islam. Di dalam Islam generasi akan ditanamkan ketakwaan kepada Allah, setiap aktivitas senantiasa dilihat oleh Allah baik dalam keadaan sendirian ataupun ramai. Selain itu mereka akan dipahamkan bagaimana interaksi dengan lawan jenis di kehidupan umum baik online maupun offline.

Kemudian sistem sanksi apa saja yang didapatkan ketika seseorang melakukan zina. Jika orang tersebut belum menikah maka akan dicambuk 100 kali dan diasingkan, jika dia sudah menikah maka akan dirajam hingga mati, dan hukuman itu akan diperlihatkan oleh semua orang, sehingga orang akan berpikir 10000 kali ketika melakukan maksiat. 

Oleh karena itu mari kita kembalikan kehidupan Islam, yang memberikan rasa aman, serta memberikan sanksi tegas bagi pelaku zina. Tidak akan mungkin zina menjamur seperti ini jika syariat ditegakkan dalam naungan khilafah.


Oleh: Alfia Purwanti 
Analis Mutiara Umat Institute 

Opini

×
Berita Terbaru Update