TintaSiyasi.id -- Ketika kita berbicara mengenai bonus demografi, jelas bahwa ini adalah kesempatan besar yang dapat dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa. Namun, bagaimana jika bonus demografi itu dihasilkan dari kawin anak (pernikahan dini) tanpa disertai kesiapan dari pasangan yang menikah dikarenakan belum cukup umur dan bekal ilmu agama? Maka yang disebut sebagai bonus demografi itu tidak akan memberikan berkah bagi negara. Sebaliknya bonus demografi yang dihasilkan dari kawin anak justru akan melahirkan ancaman besar bagi negara dikarenakan hal tersebut akan menjadi penyebab utama maraknya putus sekolah, tingginya angka pengangguran, kemiskinan, perceraian, juga KDRT.
Hal demikian tidak bisa diabaikan begitu saja. Jika kita telisik lebih dalam, akar permasalahan ini bersumber dari sistem yang diterapkan di negeri ini, yaitu liberalisme dan kebijakan pemerintah yang tidak berlandaskan syariat Islam.
Liberalisme yang diadopsi di negeri ini telah menanamkan ide-ide kebebasan yang tak terarah, termasuk kebebasan individu yang berlebihan tanpa memperhatikan nilai-nilai agama dan moral. Akibatnya, maraknya pernikahan anak yang terjadi adalah imbas dari pergaulan bebas yang pastinya akan memberikan dampak buruk terhadap aspek agama, hukum, ekonomi, dan aspek sosial lainnya. Hal tersebut menjadi fenomena yang semakin mengkhawatirkan. Ideologi ini memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih jalan hidupnya sendiri, bahkan ketika pilihan tersebut menabrak norma-norma agama. Kebebasan yang diberikan justru menjauhkan masyarakat dari konsep tanggung jawab yang sesungguhnya, yaitu bertanggung jawab kepada Allah dan menjalankan hidup sesuai dengan perintah-Nya.
Selain itu, kebijakan pemerintah yang tidak sepenuhnya sesuai dengan syariat Islam semakin memperparah keadaan. Banyak kebijakan yang justru mengabaikan aspek-aspek penting dari Islam dalam mengatur kehidupan masyarakat. Salah satu contohnya adalah kebijakan yang membiarkan adanya ketimpangan ekonomi yang besar, kurangnya perhatian serius pada pendidikan berbasis moral Islami, dan hilangnya peran negara dalam mencegah kerusakan sosial seperti pernikahan anak dan masalah sosial lainnya.
Lantas, bagaimana solusinya? Mewujudkan kehidupan Islam melalui sistem Khilafah adalah jawabannya. Dalam sistem Khilafah, Islam akan menjadi landasan utama dalam setiap aspek kehidupan, termasuk pendidikan, ekonomi, sosial, dan politik. Khilafah akan memastikan bahwa pendidikan bukan hanya sekadar transfer ilmu pengetahuan, tapi juga menanamkan akhlak dan adab sesuai dengan ajaran Islam. Generasi muda akan diarahkan untuk memahami peran mereka sebagai pemimpin di masa depan yang bertanggung jawab kepada Allah.
Selain itu, sistem ekonomi Islam yang diterapkan dalam Khilafah akan menjamin kesejahteraan rakyat secara adil. Khilafah akan memastikan distribusi kekayaan yang merata, mencegah eksploitasi, dan membuka lapangan kerja yang layak bagi setiap individu. Tidak akan ada lagi ketimpangan yang besar antara si kaya dan si miskin, sehingga bonus demografi akan menjadi kekuatan untuk kemajuan peradaban, bukan ancaman.
Dalam hal pencegahan pernikahan dini, Khilafah akan menegakkan hukum-hukum Islam yang tegas untuk melindungi generasi muda. Dengan adanya sistem perwalian dan pengaturan yang jelas mengenai usia pernikahan, kasus pernikahan anak akan dapat dicegah dengan efektif. Negara akan berperan aktif dalam menjaga moral masyarakat dan mencegah kerusakan sosial akibat penerapan liberalisme.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita meninggalkan sistem liberal yang terbukti merusak tatanan masyarakat dan mulai memperjuangkan penerapan Islam secara kaffah melalui tegaknya Khilafah. Hanya dengan sistem Islam yang sempurna inilah kita dapat mengatasi masalah-masalah seperti putus sekolah, pernikahan anak, dan lapangan kerja yang minim. Bonus demografi akan menjadi berkah, bukan ancaman, jika dikelola sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Oleh: Riska Amaliah
Aktivis Muslimah