Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bersandarlah pada Islam dalam Masalah Aturan Hukum

Kamis, 05 September 2024 | 06:29 WIB Last Updated 2024-09-04T23:29:52Z

TintaSiyasi.id -- Aksi demonstrasi yang terjadi hampir diberbagai daerah di negeri ini termasuk di kota kecil Kediri Jatim, yang mengawal putusan MK, terjadi pada Jum'at sore pekan lalu, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus, Mulai Prodgram Studi di Luar Kampus Utama (PSdKU) Universitas Brawijaya Kediri, Universitas Islam Kediri, IAIN Kediri dan organisasi mahasiswa seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII
melakukan aksi menolak revisi UU Pilkada di depan Alun-alun Kota Kediri. (radarkediri.jawapos.com, 23/08/2024)

Koordinator aksi, Tri Prayoga mengatakan terhenyak dengan aksi demo merespons isu politik nasional terkait putusan MK yang menuai polemik. Lebih jauh Tri mengungkapkan, revisi UU Pilkada oleh DPR RI menindaklanjuti putusan MK menurutnya tidak etis. Bahkan, dia menuding hal tersebut sebagai tindak kejahatan.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama banyaknya aksi demo tersebut karena masyarakat termasuk para mahasiswa merasa terzalimi oleh para pemangku kebijakan. Terkait batas usia calon gubenur dan wakil gubenur paling rendah 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon untuk calon bupati dan wakil bupati serta calon walikota dan wakil walikota paling rendah 25 tahun, yang tertuang dalam
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017. Namun, baru-baru ini tepatnya pada Rabu 29 Mei, Mahkamah Agung (MA) telah membuat putusan bahwa peraturan batas usia calon kepala daerah tersebut diubah.

Berkumpulnya masa dari berbagai elemen masyarakat tersebut adalah wujud kekesalan masyarakat terhadap kebijakan yang kontroversial dari para pemerintah dan pejabatnya. Inilah buah penerapan sistem kapitalisme. Pejabat hanya pandai urus diri sendiri tapi tak pandai urus rakyatnya, berbagai kebijakan penguasa hasilnya hanya membuat rakyat tambah sengsara.

Dari sini juga menunjukkan lemahnya sistem buatan manusia, berpotensi menimbulkan kekacauan karena akan selalu berubah-ubah sesuai hawa nafsu, sesuai kepentingan masing-masing kelompok. Sementara berkumpulnya masa tersebut belum pada pemahaman yang benar atas penyelesaian masalah dari akarnya. Dan mereka tetap bersandar pada demokrasi, yang jelas-jelas menjadi sumber masalahnya.

Padahal Allah telah menjelaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 50 bahwa hukum Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang yang yakin.

Allah SWT berfirman:

اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ ࣖ ٥٠

Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?

Hanya kembali pada sistem Islam saja yang akan mampu mecetak para pemimpin yang amanah, yang bisa mengurus negara dan meriayah masyarakatnya dengan baik. Bukti penerapan sistem islam bisa kita tengok lagi pada buku-buku fiqh islam yang menggambarkan kondisi umat islam yang hanya berhukum pada syariat Allah semata.

Oleh karena itu jalan yang harus ditempuh salah satunya adalah dengan dakwah menyadarkan umat dan terus berupaya menggiring pemikiran umat untuk di arahkan pada perjuangan perubahan mendasar dan menyeluruh yakni untuk kembalinya sistem Islam.

Sehingga berkumpulnya mereka tidak akan sia-sia jika bersandar pada islam dan bukan pada demokrasi. Karena mereka akan mendapatkan kehidupan yang layak dan sejahtera dalam naungan sistem Islam.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Dewi Khoirul
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update