TintaSiyasi.id -- Ekonom senior yang merupakan mantan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa kebutuhan terhadap air minum kemasan seperti air galon, air botol dan segala macamnya secara tidak sadar sudah menggerus income secara lumayan.
Selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas era pemerintahan Presiden Jokowi, ia menjelaskan kebiasaan mengkonsumsi air kemasan tidak terjadi di semua negara. Ia melanjutkan, di negara maju, warga kelas menengah menenggak air minum yang disediakan oleh pemerintah di tempat-tempat umum sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang untuk membeli air minum kemasan. Kemudian, ia mengatakan bahwa banyak kelas menengah turun kasta ke kelas ekonomi yang lebih rendah karena selain dari kebutuhan terhadap air minum kemasan juga karena pandemi Covid-19 ia menyebutkan beberapa alasan bahwa tersebab Covid -19 banyak kelas menengah kehilangan pekerjaan, kebangkrutan bisnis, tingkat suku bunga yang tinggi sehingga nilai tukar melemah sehingga apa-apa menjadi mahal, naiknya harga beras karena efek El Nino serta judi online (www.cnbcindonesia.com, 31/8/2024).
Anthony Budiawan sebagai Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) mengatakan bahwa pernyataan mantan menteri keuangan di rezim Jokowi tersebut sungguh menyedihkan, tidak masuk akal sama sekali dan absurd. ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut sebagai upaya mencari kambing hitam atas ketidakmampuan dan kegagalan pemerintah jokowi dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi tingkat kemiskinan alih-alih menyalahkan masyarakat karena kebiasaan konsumsi air kemasan. ia melanjutkan bahwa pernyataan ini mengungkap fakta sekaligus memvalidasi bahwa pemerintahan Jokowi selain telah gagal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah bawah namun juga gagal dalam penyedian air siap minum di tempat-tempat umum (moneytalk.id, 1/9/2024)
Pernyataan seorang mantan menteri keuangan di rezim pemerintahan Jokowi menunjukkan penyalahan tergerusnya income tersebab kebutuhan masyarakat terhadap air minum kemasan. Selain itu, pernyataannya mengarahkan kritik nyata secara halus terhadap kinerja dalam pemerintahan Jokowi khususnya dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakatnya yang abai untuk diwujudkan dengan membandingkannya kepada negara maju. Kemudian, mengaitkannya dengan Covid-19 bahkan menambah citra secara implisit ketidakmampuan kepemimpinan dalam masa pemerintahan jokowi terhadap perbaikan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan masyarakatnya.
Air adalah sumber kehidupan masyarakat dan sudah seharusnya adanya pemerintahan ataupun presiden bertugas memenuhi kebutuhan masyarakatnya terhadap air minum. Sumber daya alam yang melimpah di negeri ini termasuk air seperti air sungai, air pegunungan, air terjun dan lain sebagainya menjadi modal besar bagi negara untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakatnya tanpa masyarakat harus membelinya. Namun, karena pemerintah bergandengan tangan dengan para pemilik modal atau para kapital termasuk pengusaha maka berbagai macam sumber air dari alam negeri ini diprivatisasi atau dikuasai oleh para pemilik modal untuk mendapatkan keuntungan besar, di mana negara termasuk presiden maupun pemerintahannya sebagai fasilitator dan regulator tercapainya keinginan para kapital atau pemilik modal termasuk pengusaha.
Ketika sudah tersambung kerja sama pengusaha dan penguasa maka air bukan lagi untuk rakyat yang diberi secara cuma-cuma tetapi rakyat harus mengeluarkan biaya yang lumayan besar untuk memenuhi kebutuhan air minumnya di tengah kebutuhan lainnya yang memerlukan pemenuhan segera seperti biaya pendidikan, biaya papan, biaya sandang dan banyak lagi lainnya.
Inilah wajah dari sebuah sistem yang diterapkan di Indonesia yaitu sistem pemerintahan demokrasi yang merupakan ladang yang empuk untuk mengambil simpatik rakyat karena memiliki arti dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat tetapi sejatinya adalah dari alam negeri ini, oleh negara, untuk para kapital atau para pemilik modal termasuk penguasa bukan untuk rakyat. Pemimpin negara tidak lagi berfokus untuk menyejahterakan rakyatnya, tetapi menyulitkan rakyatnya.
Dari sistem pemerintahan inilah para kapital atau pemilik modal termasuk pengusaha, masuk untuk menjalankan rencana mereka dengan mendapatkan keuntungan besar dari alam negeri ini dan menjualnya kepada rakyat yang padahal alam itu diperuntukkan untuk rakyat. Maka dalam hal pemenuhan kebutuhan air minum untuk rakyatnya, sistem yang digunakan saat ini yang bersumber dari ideologi kapitalis sekuler liberal yang sangat jauh dari mensejahterakan rakyatnya untuk memenuhi kebutuhan air minum rakyatnya.
Adanya sebuah sistem yang berasal dari ideologi Islam yang mengatur secara apik bagaimana kebutuhan masyarakat terhadap air minum dapat diberikan sepenuhnya oleh sebuah sistem yaitu sistem pemerintahan Islam yang disebut khilafah Islamiyah. Dalam sistem pemerintahan ini seorang khalifah (pemimpin negara) dalam negara khilafah Islamiyah menguasai secara penuh sumber daya alam terutama air yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Sistem ini memiliki pandangan bahwa air adalah kebutuhan utama yang bersifat umum yang semua masyarakat berhak untuk meneguknya baik itu dengan harga yang terjangkau bahkan secara cuma-cuma. Khalifah tidak menjadikan pengusaha menguasai secara penuh sumber air yang notabenenya itu untuk pemenuhan kebutuhan masyarakatnya tetapi khilafah Islamiyah juga tidak menutup adanya kerja sama dengan pengusaha dengan syarat aturan yang dipakai adalah aturan Islam. Hal ini dikarenakan sistem pemerintahan Islam tegak di atas akidah Islam yang menerapkan hukum-hukum Islam sebagai pengaturan untuk masyarakatnya yang dijamin pelaksanaannya oleh khalifah.
Dengan pengaturan yang detail ini dari sistem pemerintahan Islam atau khilafah Islamiyah maka kebutuhan masyarakat terhadap air yang merupakan kebutuhan utama menjadi hal yang diperhatikan oleh pemimpin negara dengan cara mengelola sumber daya alam yang bersifat umum oleh negara khilafah Islamiyah yang mana maslahatnya diberikan kepada seluruh masyarakat yang berada dalam naungan negara khilafah Islamiyah karena kebutuhan air oleh masyarakat di negara khilafah Islamiyah menjadi hal prioritas karena merupakan tanggung jawab pemimpin negara untuk memenuhinya dengan mengurusi rakyatnya untuk memenuhi kebutuhan air minum rakyatnya.
Sistem pengaturan sumber daya alam ini tidak dapat secara sempurna dilaksanakan oleh negara yang masih menerapkan aturan-aturan kufur yang tidak berlandaskan akidah islam saat ini sehingga diharuskannya adanya negara khilafah Islamiyah yang secara sempurna mengatur kebutuhan umatnya termasuk air minum dengan menerapkan sistem pengaturan air minum dalam Islam.
Oleh: Osami Putri Anelta
Aktivis Muslimah