TintaSiyasi.id -- Hingga saat ini kasus aborsi masih menjadi PR negeri ini. Baru-baru ini, sepasang kekasih ditangkap polisi karena melakukan aborsi di Pegadungan, Kalideres. (Kompas.com, 30/8/2024)
Di tempat yang berbeda dengan kasus yang sama, Reskrim Polresta Palangka Raya juga berhasil mengungkap kasus dugaan aborsi yang dilakukan oleh seorang mahasiswi di kota Palangka Raya. (Borneonews.com, 30/08/2024)
Maraknya aborsi adalah dampak dari pergaulan bebas. Begitu jelas fakta di dalam kehidupan kita saat ini, kebebasan pergaulan tanpa batas hingga menyebabkan bahaya yang luar biasa di tengah masyarakat. Betapa tidak, aborsi benar-benar merupakan tindakan keji.
Namun sayangnya, tindakan keji ini telah merata terjadi di setiap wilayah. Tentunya, ada banyak faktor terkait hal ini. Di antaranya adalah rusaknya tata pergaulan yang ada saat ini. Sistem pergaulan ditengah masyarakat kita adalah sekularisme, liberalisme.
Sekularisme adalah paham yang memisahkan aturan agama dari kehidupan hingga membuat setiap individu bebas bertindak tanpa batas. Setiap individu bahkan dijamin untuk berprilaku apa saja selama tidak merugikan pihak lain meskipun itu menentang norma agama.
Selain itu, sistem pendidikan yang diterapkan saat ini juga gagal dalam mencetak generasi berakhlak mulia. Penerapan sistem pendidikan yang berlandaskan sekularisme hanya menghasilkan individu yang miskin iman dan akhlak. Semua ini bisa kita lihat dari tingginya tingkat kriminal, begitu pula seks bebas yang terjadi. Kebijakan negara yang baru-baru ini ditetapkan dengan membagikan alat kontrasepsi pada remaja juga secara jelas merupakan tindakan memfasilitasi pergaulan bebas. Maraknya tayangan di media juga semakin menjerumuskan pada perbuatan keji. Maka wajar, jika kasus aborsi semakin meningkat. Sebab banyak faktor pendukung terjadinya tindakan tersebut.
Semua ini terjadi adalah buah dari penerapan sistem sekularisme kapitalisme dalam kehidupan. Jika kita menginginkan kasus aborsi tidak ada lagi, begitu juga tindakan kriminal lainnya. Maka, jalan satu-satu nya adalah meninggalkan sekularisme dan menggantinya dengan sistem kehidupan yang baik yaitu Islam.
Islam secara jelas mengharamkan pergaulan bebas, zina, dan aborsi. Negara akan menutup semua celah terjadinya hal tersebut melalui berbagai aspek yang telah ditetapkan dalam hukum syarak, di antaranya penerapan sistem pergaulan Islam, menerapkan kurikulum yang berbasis akidah Islam, memberikan sanksi yang menjerakan, serta menata media agar menginformasikan kebaikan dan ketakwaan. Semua unsur ini akan berjalan saling mendukung dengan penerapan Islam dalam kehidupan kita secara menyeluruh dalam naungan khilafah Islam.
Islam juga memiliki tiga pilar yang akan menjaga umat agar tetap dalam kebaikan dan ketaatan pada Allah SWT dan Rasulullah SAW. Pilar tersebut adalah ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan negara yang menerapkan hukum syarak. Individu yang bertakwa kepada Allah akan terwujud sebab negara menerapkan hukum syarak. Sehingga setiap individu akan menyadari kewajibannya untuk taat kepada aturan Allah dan berdosa jika melanggarkan. Masyarakat juga sebagai support sistem yang akan mengawasi terjadinya perbuatan yang melanggar hukum syarak. Masyarakat akan menjalankan aktifitas amar ma'ruf nahi munkar.
Selain itu, sistem sanksi Islam yang tegas akan membuat efek jera bagi pelaku juga akan diterapkan untuk menutup celah terjadinya pelanggaran hukum syarak. Walhasil, hanya dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam kehidupan akan dapat menyelamatkan negeri ini dari perbuatan buruk, keji dan maksiat.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Eva Susiani
Aktivis Muslimah