TintaSiyasi.id -- Menanggapi kebijakan pemerintahan Jokowi soal pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas), Cendekiawan Muslim Ustaz Ismail Yusanto mengungkapkan dua hal dibaliknya.
"Kenapa kira-kira muncul kebijakan ini? Ya yang secara khusus berkaitan dengan ormas keagamaan. Kenapa tiba-tiba muncul gitu ya? Yang pertama memang sudah salah pikir dari awal mindset-nya di dalam pengelolaan itu sudah keliru," ujar UIY sapaan akrabnya di Kanal YouTube UIY Official: Tambang Untuk Ormas, Suap Politik Kaum Oligarki, Rabu (19/7/2024).
UIY mengingatkan, kalau merujuk kepada syariat Islam di dalamnya dijelaskan bahwa almuslimuuna syurokaau fii tsalaatsin, artinya umat manusia itu berserikat atas tiga hal filkalai, walmaai, wannari (padang rumput, air dan api atau energi).
UIY mengungkapkan bahwa suatu hari Nabi pernah memberikan tambang kepada yaitu Abyadh bin Hammal RA:
عَنْ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ أَنَّهُ وَفَدَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ-صلى الله عليه وسلم فَاسْتَقْطَعَهُ الْمِلْحَ فَقَطَعَ لَهُ فَلَمَّا أَنْ وَلَّى، قَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمَجْلِسِ: أَتَدْرِى مَا قَطَعْتَ لَهُ؟ إِنَّمَا قَطَعْتَ لَهُ الْمَاءَ الْعِدَّ. قَالَ: فَانْتَزَعَهُ مِنْهُ.
"Dari Abyadh bin Hammal RA, bahwa dia pernah mendatangi Rasulullah SAW dan meminta beliau agar memberikan tambang garam kepada dirinya. Rasulullah SAW lalu memberikan tambang itu kepada Abyadh bin Hammal. Ketika Abyadh bin Hammal RA telah pergi, ada seseorang di majelis itu yang berkata, “Tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepada dia? Sungguh Anda telah memberi dia sesuatu yang seperti air mengalir (al-mā’ al-‘idd).” Ibnu Al-Mutawakkil berkata, “Lalu Rasulullah SAW menarik kembali pemberian tambang garam itu dari dirinya (Abyadh bin Hammal RA).” (HR. Abu Dawud dan Al-Timidzi).
Kemudian Nabi SAW menganulir keputusan tersebut. Walaupun Nabi SAW mengajarkan kepada umat Islam jangan menarik pemberian, tetapi di hari itu beliau menarik pemberiannya. Hal tersebut menunjukkan bahwa bukan pemberian yang salah, tetapi apa yang diberikan itulah yang tidak tepat.
"Ini jumlah yang sangat banyak, barang tambang itu adalah milik masyarakat, milik umum, gitu. Ini yang disebut di dalam sistem ekonomi Islam itu sebagai milkiah ammah (kepemilikan umum). Jadi ini milik rakyat. Bagaimana pengelolaannya, siapa yang harus mengelola. Jika itu milik rakyat, maka mestinya pengelolaan itu harus membuat sedemikian rupa hasilnya itu kembali kepada rakyat," paparnya.
UIY mengatakan, siapa yang bisa diharapkan melakukan pengelolaan tersebut agar kemudian hasilnya bisa kembali kepada rakyat, maka jawabannya hanya satu, yaitu negara. Karena negara mempunyai seluruh kekuatan yang diperlukan, seluruh potensi, seperti potensi sumber daya manusia, teknologi, dana, kewenangan segala macam untuk membuat sumber daya alam barang tambang bisa dikelola kemudian hasilnya dikembalikan kepada rakyat.
"Itulah kemudian di dalam di dalam teori itu disebut dengan state based management. Jadi, pengelolaan yang dilakukan oleh negara dan ini yang benar, tetapi kapitalisme telah merusak ini, lalu dengan mengatakan bahwa betul itu milik negara, tetapi dikuasakan oleh negara kepada kepada swasta, kepada korporate, kepada perusahaan baik itu perusahaan dalam negeri maupun luar negeri. Itulah yang kemudian dikenal dengan corporate based management. Nah, ini sekarang masuk lagi pengelolaan diserahkan kepada ormas keagamaan," ungkapnya
UIY menekankan, walaupun ormas tersebut mengatakan 'Kami sanggup kok buat perusahaan,' mungkin perusahaan sanggup, tetapi semua tahu bahwa mereka pasti tidak akan pernah lepas, tidak pernah keluar dari prinsip yang kedua yaitu, corporate based management.
"Jadi, persoalannya bukan dia mampu atau tidak mampu, apalagi kalau tidak mampu, itu lebih punya persoalan lagi gitu. Jika pun mampu, itu tetap keliru. Karena harusnya bukan corporate based management, tetapi state based management. Karena negaralah yang memiliki kewenangan, yang memiliki kemampuan distribusi termasuk distribusi hasil dari pengelolaan sumber daya alam, gitu," terangnya
Kedua, yaitu kemungkinan ada suap politik dibaliknya. Karena baru kali ini dalam sejarah republik Indonesia ada pikiran bahwa negara dapat memberikan barang tambang kepada ormas. Padahal, dalam kondisi naturalnya, ormas memang tidak mengurusi tambang, maka akan terjadi yang disebut Alibaba. "Jadi, Ali itu mempresentasikan Muslim, dia punya hak izin pengelolaan tambang lalu diberikan kepada Baba, gitu. Ya perusahaan-perusahaan itu," bebernya.
"Jadi, ini bukan persoalan iri, bukan. enggak ada hubungan dengan iri, ini masalah kebijakan negara yang salah. Seharusnya berorientasi kepada kesejahteraan rakyat. Di situ bisa berlaku Muslim maupun non Muslim baik itu anggota ormas A atau ormas B. Kalau negara itu yang bertindak, maka dia bisa membiayai kesehatan, bisa membiayai pendidikan, bisa membiayai infrastruktur yang sangat diperlukan ini hari. Dengan semua kekayaan yang ada di negeri ini, mestinya bisa kalau pengelolaannya benar. Pengelolaan yang benar itulah yang disebut state based management, pengelolaan berbasis negara," pungkasnya.[] Nabila Zidane