TintaSiyasi.id -- Menyoroti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Kesehatan yang di dalamnya mengatur terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja dan anak sekolah dan jugg aborsi bagi kehamilan luar nikah Ustazah Hj. Asma Amina, S.E. dari Forum Mubalighah Aswaja mengatakan kebijakan itu termasuk agenda global.
"Ini termasuk dari agenda global," ucapnya dalam acara live Kritik#28: Kontroversi Legalisasi Alat Kontrasepsi di YouTube TintaSiyasi Channel, Senin (12/8/2024).
Dia mengatakan, perlu diketahui, PP itu sebenarnya bukan peraturan yang berdiri sendiri tetapi ratifikasi undang-undang global atau internasional. Klaim pemerintah bahwa pemberian alat kontrasepsi itu untuk mengatasi penyakit menular akibat pergaulan bebas sebenarnya adalah solusi yang sama persis dengan apa yang ditetapkan oleh undang-undang internasional yaitu comprehensive sex education (CSE).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, solusi vulgar yang ditawarkan CSE dalam menanggulangi dampak dari seks bebas seperti kehamilan, penyakit kelamin yang menular adalah dengan melegalkan alat kontrasepsi dan juga aborsi.
"Bisa saya katakan radikal yang mempromosikan seks bebas, aborsi dan bahkan hak-hak LGBT. Dan perlu juga diketahui CSE ini merupakan alat utama yang digunakan untuk memajukan agenda-agenda dan hak-hak seksual global yang itu dirancang untuk mengubah semua aturan agama dan tradisi kehidupan masyarakat kita hari ini," bebernya.
Dia mengatakan begitulah undang-undang internasional menyelesaikan problem pergaulan bebas. Tingginya angka penyakit human immunodeficiency virus (HIV) acquired immunodeficiency syndrome (AIDS) yaitu dengan cara membagikan alat kontrasepsi dan legalisasi aborsi.
"Ini sama persis dengan PP Nomor 28 Tahun 2024 yang terdiri dari 1172 halaman itu, sama ya dengan apa yang didalam UU internasional," ungkapnya.
Ia mengatakan, betapa bahaya dan menyesatkannya PP yang sengaja ingin melegalkan pergaulan bebas itu. Titik bahayanya adalah mereka sebenarnya hendak menghapuskan norma-norma agama. Menghapuskan syariat Islam sebagai satu-satunya yang hari ini sedang menjaga generasi.
"Dan kita pahami bahwa generasi ini adalah investasi yang sangat berharga dari apapun untuk masa depan kepemimpinan dan peradaban Islam," bebernya.
Ia menilai, inilah yang disebut agenda besar Barat yang ingin membawa arus kebebasan ke dalam dunia Islam. Krena Barat paham yang menjadi penentang satu-satunya terkait pergaulan bebas hanyalah agama Islam serta norma-norma yang masih terikat dengan adat tradisional.
"ketika ini sudah dalam bentuk undang-undang atau PP. Maka semua hal yang menghalangi tidak boleh ada, artinya agama tidak boleh menghalangi PP atau UU ini, kemudian adat istiadat yang masih memegang teguh kemuliaan perempuan misalnya, itu juga tidak boleh menghalangi tetapi juga harus dihapuskan," pungkasnya. []Tenira