Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Represifnya Penguasa dalam Sistem Demokrasi

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 08:10 WIB Last Updated 2024-08-31T01:19:03Z

TintaSiyasi.id -- Ribuan demonstran menyerbu kantor DPR RI untuk menuntut pembatalan pengesahan RUU pilkada. Namun aksi ini disambut dengan buruk oleh pemerintah. Pemerintah justru menyiapkan aparat kepolisian dan TNI dengan gas air mata untuk menangani para demonstran. Akibatnya massa tersulit emosi dan keadaan menjadi kisruh.

Dilansir dari Bisnis.com, ribuan massa aksi demonstrasi yang menolak RUU Pilkada terlibat bentrokan dengan tim gabungan TNI-POLRI di depan gedung DPR RI, Senayan Jakarta pada Kamis (22/8/2024). Karena massa memaksa untuk membuka gerbang utama kompleks parlemen DPR. Kemudian dari dalam pagar terpantau tembakan air dilontarkan oleh tim gabungan TNI-Polri untuk menekan mundur massa.(24/08/2024)

Upaya unjuk rasa yang dilakukan oleh para demostran menjelaskan kepada kita semua bahwa negara ini sedang tidak baik baik saja. Pemerintah telah melanggar peraturan dan hukum negara yang telah paten. Maka aksi ini menjadi salah satu bentuk kepedulian rakyat terhadap kesalahan yang diperbuat oleh pemerintah.

Mirisnya aksi ini sama sekali tidak mendapat sambutan yang baik dari aparat pemerintahan. Pemerintah bungkam atas permasalahan yang terjadi. Tak peduli dan mengabaikan para rakyat. Karena pemerintah hanya mempedulikan kepentingan oligarki dan oknum oknum berkuasa.

Maka hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa negara dengan hukum demokrasi membatasi jumlah ruang gerak masyarakat. Negara sama sekali tidak menanggapi kritik dan koreksi dari rakyat. Padahal seharusnya sebuah negara memberi ruang dialog, menerima utusan/saran rakyatnya, dan tidak mengabaikan.

Seperti dalam negara Islam (daulah), daulah menetapkan segala regulasi yang ada dalam sebuah negara berpusat pada syariat Islam. Bukan pada hukum buatan manusia. Sebab hanya syariat lah yang mampu memberikan solusi terbaik dan menyelesaikan segala permasalahan.

Seperti dalam perihal penjagaan terhadap penguasa agar mereka tetap berada di jalan Allah, Islam menetapkan adanya muhasabah lil hukkam. Masyarakat bisa leluasa dalam menyampaikan aspirasi mereka lewat majelis ummah. Kemudian majelis ummah ini akan mewakilkan masyarakat untuk menyampaikan kepada penguasa. Alhasil persengketaan ummat dengan para penguasa akan terselesaikan secara bijak dan adil.

Disisi lain, Islam menjadikan amar makruf nahi munkar sebagai kewajiban setiap individu, kelompok dan masyarakat. Maka menjadi kewajiban masyarakat lah untuk mengingatkan para penguasa yang lalai ataupun melanggar. Selain itu penguasa juga harus memahami tujuan adanya muhasabah, yaitu tetap tegaknya aturan Allah di muka bumi. 

Maka dengan seluruh komponen yang telah melaksanakan kewajibannya dengan baik akan terwujud _baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Wallahutaalaaalmubisshawwab


Oleh: Shofiyah Hilyah
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update