TintaSiyasi.id -- Menanggapi kebijakan pemerintahan Jokowi soal pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas), Cendekiawan Muslim Ustaz Ismail Yusanto khawatir nantinya jika ormas Islam itu terlalu diam dengan semua kesalahan penguasa.
"Nanti akan sangat miris, jika kemudian ormas Islam itu terlalu diam dengan semua kesalahan penguasa karena menganggap dia sudah dapat bagian. Dimana amar makruf nahi mungkarnya, kalau dia sendiri juga terlibat di dalam kemungkaran," ujar UIY sapaan akrabnya di YouTube UIY Official: Tambang Menjerat Ormas?, Selasa (6/8/2024)
UIY mengingatkan bahwa mengelolakan tambang kepada korporat merupakan sebuah kesalahan. Maka janganlah ormas Islam menambah kesalahan yang juga secara faktual.
"Apa iya, wong hari-hari itu pekerjaannya bukan di situ. Maka sudah diingatkan oleh pemerintah kan, kalau nanti ormas enggak bisa, ya kita akan panggil kontraktor yang profesional. Lah, akhirnya kan juga orang pihak ketiga yang mengelolanya gitu dan itu sudah bukan rahasia umum," ungkapnya.
UIY membeberkan, ada banyak lembaga pesantren kemudian dikontrakkan kepada pihak ketiga, dia hanya mendapatkan fee saja. Akhirnya, distribusi akan semakin buruk. Alih-alih dapat mengatasi kesenjangan kemiskinan sangat parah, yang terjadi justru semakin menimbulkan kesenjangan baru.
"Selain itu, juga akan makin melegitimasi penguasaan tambang oleh korporasi. Akan makin menjauhkan pengelolaan tambang yang sebenarnya, yang seharusnya dilakukan oleh negara kemudian hasilnya kepada rakyat," tegasnya.
Pertanyaan sederhananya lanjut UIY, Jika negara memang betul baik hati mengapa BUMN porsinya sedikit. Ia membeberkan bahwa di BUMN batu bara hanya sekitar lima persen.
"Kalau negara baik hati, mestinya dikelola oleh negara dong, lalu mengapa hasilnya lebih banyak diberikan kepada korporasi? Dan sekarang diberikan kepada ormas Islam yang sebetulnya hanya sebagian kecil saja dibanding porsi yang sudah keblanjur diberikan kepada korporasi dan nanti akan sangat miris, jika karena itu ormas keagamaan terlalu diam dengan semua kesalahan pemerintah," sesalnya.
Balas Budi
UIY menjelaskan, masalah balas budi boleh saja negara balas budi terhadap ormas atau rakyat, akan tetapi balas budi yang dilakukan oleh negara harusnya level negara, yaitu bagaimana membuat kebijakan yang tidak menyengsarakan rakyat dan pendistribusian yang adil bukan memberikan yang bukan milik negara kepada korporat ataupun ormas keagamaan.
"Oleh karena itu, disinilah pentingnya kita kembali kepada ajaran Islam yang mengatakan bahwa tambang ini, yang jumlahnya melimpah itu adalah milik rakyat atau milkiyah ammah yang seharusnya dikelola oleh negara dengan baik dan profesional untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.[] Nabila Zidane