TintaSiyasi.id -- Sobat. Dua ayat Al-Qur’an di bawah ini menunjukkan dengan sangat jelas tentang mengikuti Sunah Rasulullah saw.
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤۡمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيۡنَهُمۡ ثُمَّ لَا يَجِدُواْ فِيٓ أَنفُسِهِمۡ حَرَجٗا مِّمَّا قَضَيۡتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسۡلِيمٗا
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’ (4): 65)
Ayat ini menjelaskan dengan sumpah bahwa walaupun ada orang yang mengaku beriman, tetapi pada hakikatnya tidaklah mereka beriman selama mereka tidak mau bertahkim kepada Rasul. Rasulullah saw pernah mengambil keputusan dalam perselisihan yang terjadi di antara mereka, seperti yang terjadi pada orang-orang munafik. Atau mereka bertahkim kepada Rasul tetapi kalau putusannya tidak sesuai dengan keinginan mereka lalu merasa keberatan dan tidak senang atas putusan itu, seperti putusan Nabi untuk az-Zubair bin Awwam ketika seorang laki-laki dari kaum Ansar yang tersebut di atas datang dan bertahkim kepada Rasulullah.
Jadi orang yang benar-benar beriman haruslah mau bertahkim kepada Rasulullah dan menerima putusannya dengan sepenuh hati tanpa merasa curiga dan keberatan. Memang putusan seorang hakim baik ia seorang rasul maupun bukan, haruslah berdasarkan kenyataan dan bukti-bukti yang cukup.
مَّآ أَفَآءَ ٱللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ مِنۡ أَهۡلِ ٱلۡقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ كَيۡ لَا يَكُونَ دُولَةَۢ بَيۡنَ ٱلۡأَغۡنِيَآءِ مِنكُمۡۚ وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمۡ عَنۡهُ فَٱنتَهُواْۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ
“Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al-Hasyr (59): 7)
Ayat ini menerangkan bahwa harta fai' yang berasal dari orang kafir, seperti harta-harta Bani Quraidhah, Bani Nadhir, penduduk Fadak dan Khaibar, kemudian diserahkan Allah kepada Rasul-Nya, dan digunakan untuk kepentingan umum, tidak dibagi-bagikan kepada tentara kaum Muslimin. Kemudian diterangkan pembagian harta fai itu untuk Allah, Rasulullah, kerabat-kerabat Rasulullah dari Bani Hasyim dan Bani Muththalib, anak-anak yatim yang fakir, orang-orang miskin yang memerlukan pertolongan, dan orang-orang yang kehabisan uang belanja dalam perjalanan.
Setelah Rasulullah saw wafat, maka bagian Rasul yang empat perlima dan yang seperlima dari seperlima itu digunakan untuk keperluan orang-orang yang melanjutkan tugas kerasulan, seperti para pejuang di jalan Allah, para dai, dan sebagainya. Sebagian pengikut Syafi'i berpendapat bahwa bagian Rasulullah itu diserahkan kepada badan-badan yang mengusahakan kemaslahatan kaum Muslimin dan untuk menegakkan agama Islam.
Ibnus-sabil yang dimaksud dalam ayat ini ialah orang-orang yang terlantar dalam perjalanan untuk tujuan baik, karena kehabisan ongkos dan orang-orang yang terlantar tidak mempunyai tempat tinggal. Kemudian diterangkan bahwa Allah menetapkan pembagian yang demikian bertujuan agar harta itu tidak jatuh ke bawah kekuasaan orang-orang kaya dan dibagi-bagi oleh mereka, sehingga harta itu hanya berputar di kalangan mereka saja seperti yang biasa dilakukan pada zaman Arab Jahiliah.
Allah memerintahkan kaum Muslimin agar mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah diputuskan itu, baik mengenai harta fai' maupun harta ganimah. Harta itu halal bagi kaum Muslimin dan segala sesuatu yang dilarang Allah hendaklah mereka jauhi dan tidak mengambilnya.
Ayat ini mengandung prinsip-prinsip umum agama Islam, yaitu agar menaati Rasulullah dengan melaksanakan segala perintahnya dan menjauhi larangannya, karena menaati Rasulullah saw pada hakikatnya menaati Allah juga. Segala sesuatu yang disampaikan Rasulullah berasal dari Allah, sebagaimana firman-Nya:
Dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Qur'an) menurut keinginannya. Tidak lain (Al-Qur'an itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (an Najm/53: 3-4)
Rasulullah saw menyampaikan segala sesuatu kepada manusia dengan tujuan untuk menjelaskan agama Allah yang terdapat dalam Al-Qur'an. Allah berfirman:
(Mereka Kami utus) dengan membawa keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan Adh-dzikr (Al-Qur'an) kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan. (an-Nahl/16: 44)
Ayat 44 surah an-Nahl ini mengisyaratkan kepada kaum Muslimin agar melaksanakan hadis-hadis Rasulullah, sebagaimana melaksanakan pesan-pesan Al-Qur'an, karena keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Pada akhir ayat 7 ini, Allah memerintahkan manusia bertakwa kepada-Nya dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Tidak bertakwa kepada Allah berarti durhaka kepada-Nya. Setiap orang yang durhaka itu akan ditimpa azab yang pedih.
Mengikuti Sunah Rasulullah SAW berarti mengikuti contoh dan ajaran Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari. Sunah Rasulullah mencakup berbagai aspek, mulai dari akhlak, ibadah, hingga cara berinteraksi dengan sesama. Mengikuti Sunah Nabi tidak hanya memperkuat iman dan ketakwaan, tetapi juga membantu membentuk karakter dan kehidupan yang lebih baik.
Berikut adalah beberapa cara untuk mengikuti Sunah Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari:
1. Mengamalkan Akhlak yang Baik
Nabi Muhammad SAW dikenal dengan akhlaknya yang mulia. Mengikuti Sunah berarti berusaha untuk meniru sifat-sifat seperti kejujuran, kesabaran, kelemahlembutan, dan keadilan. Perlakukan orang lain dengan hormat dan kebaikan, serta hindari perilaku buruk seperti kemarahan dan kebohongan.
2. Menjalankan Ibadah dengan Khusyuk
Pelajari dan amalkan tata cara ibadah seperti sholat, puasa, zakat, dan haji sesuai dengan petunjuk Nabi. Usahakan untuk melaksanakan ibadah dengan penuh kekhusyukan dan niat yang ikhlas, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah.
3. Mengikuti Etika dan Adab dalam Berbicara
Nabi Muhammad SAW mengajarkan etika dalam berbicara, termasuk berbicara dengan lembut, menghindari gosip dan fitnah, serta berbicara dengan benar dan bermanfaat. Selalu berusaha untuk menjaga lisannya dan memilih kata-kata yang baik.
4. Menjaga Hubungan dengan Keluarga dan Kerabat
Nabi Muhammad SAW sangat menekankan pentingnya menjaga hubungan keluarga. Perlakukan anggota keluarga Anda dengan kasih sayang, hormat, dan perhatian. Selalu berusaha untuk mendukung dan membantu mereka dalam kebaikan.
5. Mengutamakan Kesederhanaan dan Kedermawanan
Sunah Nabi mengajarkan kita untuk hidup sederhana dan tidak berlebihan dalam harta dan kekayaan. Berusahalah untuk berbagi dengan orang lain melalui sedekah dan amal, serta membantu mereka yang membutuhkan.
6. Menjaga Kesehatan dan Kebersihan
Rasulullah SAW juga mengajarkan pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan. Ikuti petunjuk Nabi mengenai kebersihan diri, seperti rutin mencuci tangan, menjaga kebersihan mulut, dan berolahraga.
7. Berdoa dan Meminta Petunjuk kepada Allah
Nabi Muhammad SAW sering berdoa dan memohon petunjuk kepada Allah dalam setiap aspek kehidupan. Ikuti contoh ini dengan rutin berdoa, memohon petunjuk dan bantuan Allah dalam segala urusan.
8. Menjadi Teladan dalam Bekerja
Nabi Muhammad SAW menunjukkan etika kerja yang tinggi, termasuk amanah, ketekunan, dan kejujuran dalam bekerja. Terapkan nilai-nilai ini dalam pekerjaan Anda sehari-hari untuk memberikan hasil yang terbaik dan menjadi teladan bagi orang lain.
9. Mencintai dan Menghormati Rasulullah SAW
Menunjukkan cinta dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW dengan mempelajari sirah (biografi Nabi), memperingati hari-hari penting dalam sejarah Islam, dan mengikuti ajaran-ajaran beliau dengan tulus.
10. Mengajak Orang Lain ke Jalan Kebaikan
Ikuti Sunah Nabi dengan mengajak orang lain untuk melakukan kebaikan dan menjauhi kemaksiatan. Berdakwah dengan cara yang bijaksana dan penuh kasih sayang, mengikuti teladan Nabi dalam menyebarkan ajaran Islam.
Mengikuti Sunah Rasulullah SAW adalah upaya yang berkelanjutan dan memerlukan kesungguhan hati. Dengan berusaha untuk meniru akhlak dan ajaran Nabi dalam kehidupan sehari-hari, kita bisa mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih berorientasi pada akhirat.
Dalam sebuah Hadits Rasulullah SAW bersabda, “ Tidaklah sempurna Iman seorang diantara kalian hingga hawa nafsunya mengikuti segala sesuatu yang aku bawa.”
Dalam riwayat lainnya, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa menghidupkan sunahku, ia telah menghidupkanku (mengagungkanku). Barangsiapa menghidupanku, berarti ia mencintaiku. Barangsiapa mencintaiku, kelak ia akan bersamaku di surga pada hari kiamat. “
Oleh. Dr. Nasrul Syarif, M.Si.
Penulis Buku Gizi Spiritual. Dosen Psikologi Pendidikan Pascasarjana UIT Lirboyo