TintaSiyasi.id -- Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan beberapa berita viral terkait trend mabuk, seperti yang terjadi Banjarmasin puluhan orang termasuk para pemuda mabuk kecubung masal. Dalam video viral tersebut terlihat puluhan ada yang bicara tidak jelas, marah-marah, berjoget erotis, dan bertindak diluar nalar yang tidak dapat menguasai diri nya sendiri karena dampak hilang kesadaran karena mabuk kecubung tersebut. Ironisnya lagi hal tersebut telah menewaskan dua orang dan puluhan orang dirawat di Rumah Sakit Jiwa ( RSJ). Ironisnya lagi ibu-ibu pun ikut tren tersebut, sekumpulan ibu-ibu mabuk bersama dan di share ke media sosial.
Viral di media sosial sekumpulan ibu-ibu berjoget sambil menenggak minuman keras di Jeneponto Sulawesi Selatan. Ibu-ibu di Jeneponto berjoget sambil minum miras(minuman keras) di pesta pernikahan. Ibu-ibu berhijab di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), disorot gegara minum minuman keras (miras) sambil berjoget saat pesta. Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi di Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, detikNews.com (25/7/2024).
Masyarakat Banjarmasin dalam beberapa hari terakhir dihebohkan dengan peristiwa viral kecubung maut yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia. Peristiwa tersebut sedang viral di sosial media X, pengguna akun @Heraloebss mengunggah video yang menunjukkan banyak orang dalam kondisi tidak sadar diri dengan sepenuhnya alias mabok tergeletak dan muntah-muntah. Dalam potongan video tersebut, terlihat pula orang yang meracau, berbicara tidak jelas, membentak, serta tidak dapat menguasai dirinya sendiri. Unggahan tersebut disertai dengan keterangan yang menyebut orang di dalam video tersebut mabuk lantaran mengkonsumsi kecubung yang dioplos dengan minuman dan obat-obatan. Disebutkan pula, peristiwa yang terjadi di Banjarmasin tersebut telah menewaskan 2 orang dan membuat puluhan orang harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ). (Tirto.id, 10/7/2024)
Fenomena mabuk pada masyarakat saat ini justru memperlihatkan dan menegaskan bahwa generasi muda dan masyarakat saat ini tidak dalam keadaan baik-baik saja, kerusakan moral semakin meresahkan. Terlihat dari kejadian yang viral tersebut, sensasi euforia dan berhalusinasi mabuk hingga kehilangan kesadaran bahkan kehilangan nyawa. Lemahnya mental generasi muda dan masyarakat saat ini, banyaknya permasalahan hidup membuat mereka mencari kesenangan semu dengan mengonsumsi zat-zat yang menghilangkan akal yang dengan kata lain adalah zat terlarang, namun dengan mudah diperjualbelikan.
Namun inilah fakta hidup dalam sistem kapitalis sekuler, meskipun zat-zat tersebut terlarang namun mudah didapatkan. Yang penting menguntungkan para kapitalis, tidak memikirkan dampak dari apa yang dilakukan. Seharusnya negara andil dalam mengatur penjualan zat-zat (khamr) yang dapat disalahgunakan. Sayangnya, lemahnya sistem saat ini sebagai muara dari seluruh problematika mabuk masal tersebut. Alih-alih mabuk kecubung ternyata banyak zat-zat terlarang yang menjadi pemicu. Semua itu tidak lain akibat penguasa beserta sistem yang diterapkan saat ini memang tidak bervisi membentengi generasi dan masyarakat dari kerusakan secara sistemis.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (TQS. Al-maidah ayat 80)
Rasulullah ﷺ bersabda :
كُلُّ مُسْكِرٍ حَمْرٌ وَكُلُّ حَمْرٍ حَرَامٌ وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِي الدُّنْيَا وَمَاتَ وَلَمْ يَتُبْ مِنْهَا وَهُوَ مُدْمِنُهَا لَمْ يَشْرَبْهَا فِي الآخِرَةِ
"Semua yang memabukkan itu disebut khamr (arak). Dan semua khamr itu haram. Barangsiapa meminum khamr di dunia lalu mati dan belum bertaubat darinya juga dia masih terus meminumnya, niscaya ia tidak akan meminumnya di akhirat." (HR Muslim)
Negeri yang mayoritas Muslim ini pun menjadi rusak akibat sistem kapitalis sekuler, perilaku nya bak menjadi sampah masyarakat. Terlebih pada generasi muda, bukankah generasi muda adalah harapan bangsa? Lantas, mengapa masyarakat saat ini cenderung membiarkan fenomena mabuk tersebut, bahkan dengan cepat merebak pemberitaannya. Menjadi viral dan justru sesuatu hal yang membahayakan di ikuti berbagai kalangan, terutama generasi muda. Semua dikarenakan sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Jika umat Islam mempunyai akidah Islam yang kokoh pastilah tidak akan melakukan hal tersebut, jelas ayat dan hadits diatas melarang khamr dan sejenisnya yang menghilangkan kesadaran.
Tentunya ini bertolak belakang dengan sistem Islam, di mana khamr jelas di haramkan. Negara pun akan memberikan sanksi tegas terhadap peredaran zat-zat yang menghilangkan akal seperti khamr. Karena jelas dalil dalam Al-Qur'an dan hadits, negara berkewajiban menghilangkan peredaran khamr tersebut, bukan malah mendiamkan bahkan menyetujui peredaran khamr yang sedang berlangsung. Jika hal itu dilakukan maka negara sedang melakukan maksiat kepada Allah. Bukan tidak mungkin negeri ini akan menghadapi malapetaka yang mengerikan di negeri ini.
Dampak khamr dan ikutannya biasanya berupa perzinahan, perampokan, dan kriminalitas lainnya akan mengikuti di belakangnya. Apakah kita menginginkan kondisi negara seperti ini? Sesungguhnya tidak ada cara lain, agar kita terlepas dari kehidupan yang carut marut seperti ini, hukum Islam satu-satunya menjadi solusi, setelah sistem kapitalisme gagal menuntaskan peredaran khamr di negeri ini. Sistem Islam memiliki regulasi yang apik dalam menuntaskan peredaran khamr ini. Sistem Islam dalam institusi nya akan menutup pintu dan celah yang memuluskan peredaran khamr itu. Sistem Islam juga menerapkan sanksi yang membuat jera pelaku peredaran khamr itu. Tidak ada pilihan lain kecuali kita menerapkan sistem Islam ini, dalam mengurusi seluruh problematika termasuk khamr ini. []
Ross A.R.
Aktivis Muslimah Medan Johor