TintaSiyasi.id -- Ramai di media sosial banyaknya anak-anak yang menjalani terapi cuci darah di RSCM. Hal itu ditanggapi oleh Dokter Spesialis Anak di RSCM Eka Laksmi Hidayati bahwa tidak terjadi adanya peningkatan pasien cuci darah pada anak, ada sekitar 60 pasien yang menjalani cuci darah di RSCM.
Banyaknya anak yang menjalani cuci darah rata-rata usianya 12 tahun ke atas, dr Eka Laksmi menyebutkan bahwa penyebab gagal ginjal pada anak bukan akibat dari obat sirup yang sempat ramai pada beberapa tahun lalu.
Melalui survey Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso mengatakan bahwa ada banyak penyebab seorang menjalani cuci darah misalnya kelainan bawaan pada ginjal dan saluran kemih yang dialami anak sejak lahir.
Namun kondisi ini merupakan salah satu indikator awal kerusakan ginjal, penyebabnya adalah pola makan dan minum pada anak-anak yang suka mengkonsumi makanan dan minuman manis.
Meski tidak terjadi lonjakan anak penderita gagal ginjal yang berujung cuci darah, perlu diperhatikan tren pola konsumsi saat ini yang meresahkan, dengan adanya makanan yang siap saji, minuman yang bermanis dan berwarna terbuat dari bahan kimia sudah menjadi makanan sehari-hari yang dikonsumsi masyarakat termasuk anak-anak.
Kasus ini menjadi perhatian khusus, karena berpengaruh terhadap faktor konsumtif dan permisif yang mengikuti tren, sehingga ini menjadi indikator yang salah atau tidak sehat dan ini menjadi faktor penyebab gagal ginjal.
Realita saat ini banyak produk mengandung pemanis dan pengawet kadar gula yang terlalu tinggi hingga kecukupan gizi berkurang, akhirnya para konsumen hanya menikmati makanan dan minuman tanpa memperhatikan halal dan thoyyib untuk tubuh. Para produsen makanan juga hanya memikirkan keuntungan tanpa memperhatikan halal dan tayib.
Ini terjadi karena dari sistem kapitalis di mana keuntungan menjadi tujuan utama dalam proses produksi. Akibatnya abai dengan aspek kesehatan dan keamanan untuk anak, sedangkan negara telah abai dalam menentukan standar keamanan pangan dan abai terhadap memberikan jaminan keberadaan makanan halal dan tayib kepada masyarakat. Alhasil, anak-anak menjadi korban tren makanan tidak sehat.
Sangat berbeda dengan sistem Islam yang diterapkan oleh Daulah Khilafah tatkala mengatur konsumsi masyarakat khususnya anak-anak. Islam adalah Ideologi yang paripurna untuk mengatur kehidupan manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaannya, termasuk perihal makanan. Islam tidak membiarkan hal tersebut dipenuhi oleh keinginan manusia, namun harus dipenuhi dengan standar syariat. Islam menetapkan standar makanan sesuai dengan halal dan tayib.
Peran negara akan mengontrol industri yang bukan hanya memproduksi makanan halal saja, tetapi juga tayib, yakni pangan tersebut baik untuk kesehatan tubuh. Juga melakukan edukasi atas makanan halal dan tayib ini melalui berbagai mekanisme dengan berbagai sarana untuk mewujudkan kesadaran pangan yang halal dan tayib.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Witri
Aktivis Muslimah