Tintasiyasi.ID -- Outlet 23 penyedia minuman keras (miras) dan sejenisnya marak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Praktisi Pendidikan Islam Ustazah Agustina Purlina, S.T. menyampaikan bahwa Islam melindungi generasi dari bahaya miras.
"Islam sebagai agama sempurna akan melindungi generasi dari bahaya miras," tuturnya dalam Diskusi Terbatas Tokoh Muslimah bertajuk Outlet 23 Menjamur: Warga Resah, Generasi Kian Hancur, Ahad (25/08/2024).
Menurut Ustazah Lina, sapaan akrabnya, perlindungan Islam nampak dari larangan meminum khamar yang terdapat dalam surah Al-Maidah ayat 90.
"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan," jelasnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa Allah akan melaknat siapa pun yang terkait khamar, yaitu orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta diantarkan.
"Sebagai konsekuensi keimanan, maka seharusnya seorang Muslim mengimani perintah tersebut dengan tunduk," terangnya.
Ia melanjutkan, ketika keimanan seorang Muslim telah dicapai, maka ia tak akan ragu untuk mendengar dan menaatinya. Dengan begitu kemaslahatan dan hikmah akan diraih.
"Maka suatu hal yang sangat mungkin kalau Islam dapat mencetak generasi berpola pikir dan pola sikap Islam," ungkapnya.
Terakhir, ia menyampaikan bahwa Islam yang ditegakkan dalam sistem khilafah akan menjadikan masyarakat sebagai kontrol ketakwaan. Dunia pendidikan sebagai pembentukan takwa, serta kebijakan negara mendukung ketakwaan tiap individu.
"Khilafah membuat keputusan politik serta yang lainnya hanya berdasarkan hukum syarak," tutupnya.[] Dwi S.