Tintasiyasi.id.com -- Baru-baru ini mencuat kabar tentang transaksi jual beli bayi yang dilakukan di sebuah rumah sakit di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (8/24) seharga Rp. 20 juta dengan latar belakang himpitan ekonomi dan dibantu oleh nenek sang bayi sebagai pelaku transaksi (metro.tempo.co).
Bagaimana seorang ibu tega menjual anaknya sendiri yang baru saja dilahirkannya. Anak adalah anugerah dari Allah swt yang diamanahkan kepada orang tua untuk merawat, mengurus, dan mendidiknya dengan pengajaran yang baik agar menjadi insan yang bertakwa.
Namun seorang ibu yang baru saja melahirkan masih dalam kondisi yang lemah, ditambah jika tidak memiliki support system yang membantu memulihkan kondisi dan membantu merawat sang anak, terutama dari pihak keluarga.
Banyak kasus lain yang serupa, seorang ibu tega membunuh anak kandungnya yang baru saja ia lahirkan di dapur rumahnya karena alasan kesulitan ekonomi di Dusun Tambakrejo Kelurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul (news.okezone.com).
Fenomena yang mencuat seperti gunung es ini bukti dari abainya negara dalam menjamin kesejahteraan warganya. Sulitnya ekonomi, mahalnya harga bahan-bahan pokok, bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang terus menerus dikurangi, listrik yang selalu naik, membuat masyarakat kesulitan menjalani kehidupan.
Negara gagal menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan yang mudah dan luas, terutama bagi para kepala keluarga. Sehingga apabila seorang kepala keluarga tidak bisa menafkahi akan berdampak pada seluruh anggota keluarga, termasuk istri atau ibu.
Ibu harus turut merasakan beban sulitnya ekonomi keluarga dan putus asa hingga membunuh naluri keibuannya yang penuh kasih sayang dan pendidik, sebagai rahim bagi anaknya.
Banyaknya lapangan pekerjaan yang lebih mengutamakan pekerja perempuan pun mengakibatkan para laki-laki yang berkewajiban mencari nafkah kesulitan mencari pekerjaan.
Kekacauan ini diakibatkan oleh diterapkannya sistem ekonomi ribawi yang berasal dari sistem sekuler kapitalis yang membuat perputaran uang hanya terjadi pada golongan tertentu saja, yakni para pengusaha dan pemegang modal yang difasilitasi oleh penguasa. Sedangkan rakyat tidak bisa mengakses kehidupan yang layak sehingga terjadi ketimpangan sosial yang sangat besar.
Matinya naluri seorang ibu juga diakibatkan sistem pendidikan yang gagal membentuk individu yang bermoral dan bertakwa. Negara tidak memasukkan ke dalam kurikulum pendidikan mengenai konsekuensi dari perbuatan, berfokus pada capaian berupa angka-angka dan materi belaka.
Sistem pendidikan juga gagal membentuk perempuan menjadi perempuan yang tangguh dan bermental baja . Pendidikan hari ini hanya melahirkan perempuan-perempuan yang materialistis tanpa tahu tugas mulianya sebagai pendidik bagi anak-anaknya dan pendidik generasi.
Islam menetapkan peran negara sebagai raa’in. Negara wajib mewujudkan kesejahteraan bagi setiap warga negara. Sistem ekonomi yang diterapkan akan mampu memenuhi segala kebutuhan rakyat.
Negara akan mengelola sumber daya alam untuk dikembalikan manfaatnya kepada rakyat berupa kemudahan sarana dan prasarana umum seperti mudahnya akses pendidikan, kesehatan, transportasi umum, dan murahnya harga pangan.
Negara juga wajib menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup bagi para kepala keluarga agar bisa memenuhi kewajibannya sebagai pencari nafkah dalam keluarga serta memastikan seluruh warganya dapat memenuhi kehidupannya.
Sistem Pendidikan Islam akan menekankan penanaman akidah yang kuat pada level dasar dan terus menekankan keimanan kepada Allah dan menimbulkan rasa takut pada Allah atas konsekuensi perbuatannya, sehingga terbentuk individu-individu yang berkepribadian Islam dan tetap terbuka pada kemajuan teknologi.
Media akan dikelola sedemikian rupa untuk mendukung terbentuknya keimanan dan menjadi sarana menjaga keimanan. Negara akan dengan tegas memblokir situs-situs yang bertentangan dengan Islam dan yang berpotensi merusak akidah dan iman seperti situs pornografi, praktek perjudian, ribawi, acara gosip sebagai sarana ghibah, dll.
Demikianlah Islam telah mengatur dan menjaga masyarakat dengan delapan aspek yakni menjaga eksistensi manusia, menjaga akal, kehormatan, jiwa, kepemilikan individu, agama, keamanan, dan negara (terjemah nizham al islam:57).
Sudah saatnya umat kembali pada hukum Allah Sebaik-baik Pembuat Hukum. Sebagaimana tertera dalam Al-Quran:
أَفَحُكْمَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Q.S. Al-Maidah:50).
Wallahu 'alam bishshawwab.[]
Oleh: Rizka Fatimah
(Aktivis Muslimah)