Tintasiyasi.ID -- Terkait disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang merupakan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo, Ketua Forum Mubalighah Aswaja Ustazah Iffah Ainur Rohmah menyatakan sikap penolakan para mubaligah dalam forum Liqo Muharam Mubalighah 1446 H.
“Forum
Mubalighah Aswaja tegas menolak ditekennya PP Nomor 28 Tahun 2024 oleh Presiden
Jokowi,” tegasnya.
“PP No. 28 Tahun 2024 berpotensi besar melegalisasi seks
bebas, dengan adanya penyediakan alat kontrasepsi bagi remaja atau anak sekolah,
dan aborsi bagi kehamilan yang tidak diinginkan,” ungkapnya kepada TintaSiyasi.ID,
Ahad (11/08/2024).
Ustazah Iffah
menegaskan, kondisi
remaja saat ini sudah rusak akibat derasnya arus liberalisme-sekulerisme, dan akan makin rusak dengan
keluarnya PP No. 28 Tahun 2024 tersebut.
“(Kami) menuntut presiden untuk mencabut PP No. 28 Tahun 2024
dan menasihati penguasa agar tidak membuat kebijakan yang merusak rakyat,
termasuk generasi muda, karena penguasa adalah rain (pelayan rakyat)
seharusnya melayani kesehatan masyarakat sesuai ketentuan syariat Islam dan
penguasa adalah junnah (perisai/pelindung) yang seharusnya melindungi
rakyat dan generasi muda dari paham sekularisme dan liberalisme yang merusak,”
bebernya lebih lanjut.
Ustazah Iffah pun mendesak kepada pemerintah untuk menerapkan
Islam kaffah dalam mengatur negeri ini. “Agar mendapat keberkahan dari Allah Swt. sebagaimana termaktub
di dalam Al-Qur’an
surah Al-A'raf ayat 96 yang artinya, ‘Dan sekiranya penduduk negeri beriman
dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan
bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa
mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.’,”
pungkasnya.[]
Rere