Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Forum Mubalighah Aswaja Tolak PP Nomor 28 Tahun 2024

Selasa, 13 Agustus 2024 | 16:46 WIB Last Updated 2024-08-13T09:46:49Z

Tintasiyasi.ID -- Terkait disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang merupakan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo, Ketua Forum Mubalighah Aswaja Ustazah Iffah Ainur Rohmah menyatakan sikap penolakan para mubaligah dalam forum Liqo Muharam Mubalighah 1446 H.

 

“Forum Mubalighah Aswaja tegas menolak ditekennya PP Nomor 28 Tahun 2024 oleh Presiden Jokowi,” tegasnya.

 

“PP No. 28 Tahun 2024 berpotensi besar melegalisasi seks bebas, dengan adanya penyediakan alat kontrasepsi bagi remaja atau anak sekolah, dan aborsi bagi kehamilan yang tidak diinginkan,” ungkapnya kepada TintaSiyasi.ID, Ahad (11/08/2024).

 

Ustazah Iffah menegaskan, kondisi remaja saat ini sudah rusak akibat derasnya arus liberalisme-sekulerisme, dan akan makin rusak dengan keluarnya PP No. 28 Tahun 2024 tersebut.

 

“(Kami) menuntut presiden untuk mencabut PP No. 28 Tahun 2024 dan menasihati penguasa agar tidak membuat kebijakan yang merusak rakyat, termasuk generasi muda, karena penguasa adalah rain (pelayan rakyat) seharusnya melayani kesehatan masyarakat sesuai ketentuan syariat Islam dan penguasa adalah junnah (perisai/pelindung) yang seharusnya melindungi rakyat dan generasi muda dari paham sekularisme dan liberalisme yang merusak,” bebernya lebih lanjut.

 

Ustazah Iffah pun mendesak kepada pemerintah untuk  menerapkan Islam kaffah dalam mengatur negeri ini. “Agar mendapat keberkahan dari Allah Swt. sebagaimana  termaktub di dalam Al-Qur’an surah Al-A'raf ayat 96 yang artinya, ‘Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.’,” pungkasnya.[] Rere

 

 

Opini

×
Berita Terbaru Update